Sabtu, 12 Desember 2020

Kata MUI Soal Perlu-Tidaknya Status Halal Vaksin COVID-19

 Sejumlah kandidat vaksin Corona COVID-19 kini mulai bisa digunakan sebagai penggunaan darurat. Namun, kehalalan vaksin masih belum diketahui secara pasti.

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Sholeh, mengatakan ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam kondisi darurat seperti ini untuk penggunaan vaksin Corona.


Meski diharapkan nantinya vaksin Corona bisa teruji halal, namun dalam kondisi darurat, yang terpenting adalah vaksin tersebut memiliki manfaat yang lebih besar dibandingkan efek sampingnya.


Niam pun menjelaskan, prinsip pemberian sertifikasi halal atau tidak dalam kondisi darurat seperti ini, itu sama halnya dengan pertimbangan dalam pemberian izin penggunaan darurat yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).


"Prinsip dasarnya kita tidak boleh mengonsumsi kecuali yang halal. Tetapi, in case nanti seandainya dalam proses produknya itu tidak memenuhi standar halal dan pada aspek keamannya sudah bisa di guarantee, maka akan masuk ke dalam fase yang kedua (boleh digunakan)," kata Niam dalam siaran MNC Trijaya FM, Sabtu (12/12/2020).


"Prinsipnya bisa jadi boleh menggunakan sesuatu zat yang tidak halal untuk digunakan dalam tujuan yang lebih besar," lanjutnya.


Meski begitu, Niam mengatakan, apabila nantinya sudah terdapat vaksin Corona yang dipastikan halal, maka vaksin yang memiliki bahan kandungan tidak halal tak diperkenankan untuk digunakan.


"Misalnya, di hadapan kita ada alternatif obat yang satu halal dan yang satu haram, maka yang nggak halal nggak boleh digunakan. Bukan serta merta kemudian boleh, nggak peduli meskipun ada yang halal, nggak boleh dalam kondisi yang seperti itu," pungkasnya.

https://movieon28.com/movies/mothers-lover-3/


Update Corona di Indonesia 12 Desember: Tambah 6.388 Kasus, Total 611.631


Jumlah kasus positif virus Corona COVID-19 pada Sabtu (12/12/2020), bertambah 6.388 kasus. Total positif jadi 611.631, sembuh 501.376, dan meninggal 18.653.


Detail perkembangan virus Corona di Indonesia pada Sabtu (12/12/2020), adalah sebagai berikut:


Kasus positif bertambah 6.388 menjadi 611.631

Pasien sembuh bertambah 4.490 menjadi 501.376

Pasien meninggal bertambah 142 menjadi 18.653

Sebelumnya pada Jumat (11/12/2020), jumlah kasus positif virus Corona COVID-19 tercatat sebanyak 605.240, sembuh 496.886, dan meninggal 18.511.


Jabar Tembus Seribu! Ini Sebaran 6.388 Kasus COVID-19 RI 12 Desember


Pemerintah melaporkan penambahan kasus baru COVID-19 yang terkonfirmasi pada hari Sabtu (12/12/2020). Ada penambahan 6.388 kasus, sehingga total pasien terkonfirmasi saat ini sudah mencapai 611.631 kasus semenjak virus Corona mewabah di Indonesia.

Jawa Barat menjadi provinsi dengan penambahan kasus paling tinggi sebanyak 1.283 kasus, disusul Jawa Tengah sebanyak 992 kasus dan DKI Jakarta sebanyak 951 kasus baru per 12 Desember.


Dikutip dari laman covid19.go.id, hari ini ada sebanyak 4.490 kasus sembuh, sementara kasus kematian Corona tercatat 142 orang.


Detail perkembangan virus Corona di Indonesia pada Sabtu (12/12/2020), adalah sebagai berikut:


Kasus positif bertambah 6.388 menjadi 611.631


Pasien sembuh bertambah 4.490 menjadi 501.376


Pasien meninggal bertambah 142 menjadi 18.653


Sedangkan sebaran 6.388 kasus baru Corona di Indonesia pada Sabtu (12/12/2020) adalah sebagai berikut


Aceh: 29 kasus

Sumatera Utara: 87 kasus

Sumatera Barat: 85 kasus

Riau: 178 kasus

Jambi: 63 kasus

Sumatera Selatan: 76 kasus

Bengkulu: 90 kasus

Lampung: 66 kasus

Bangka Belitung: 39 kasus

Kepulauan Riau: 59 kasus

DKI Jakarta: 951 kasus

Jawa Barat: 1.283 kasus

Jawa Tengah: 992 kasus

DI Yogya: 227 kasus

Jawa Timur: 769 kasus

Banten: 204 kasus

Bali: 69 kasus

Nusa Tenggara Barat: 37 kasus

Nusa Tenggara Timur: 22 kasus

Kalimantan Barat: 28 kasus

Kalimantan Tengah: 116 kasus

Kalimantan Selatan: 91 kasus

Kalimantan Timur: 161 kasus

Kalimantan Utara: 85 kasus

Sulawesi Utara: 78 kasus

Sulawesi Tengah: 44 kasus

Sulawesi Selatan: 226 kasus

Selawesi Tenggara: 40 kasus

Gorontalo: 11 kasus

Sulawesi Barat: 10 kasus

Maluku: 71 kasus

Maluku Utara: 12 kasus

Papua: 52 kasus

Papua Barat: 37 kasus.

https://movieon28.com/movies/mothers-lover-2/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar