Pemerintah melaporkan penambahan kasus baru COVID-19 yang terkonfirmasi pada hari Jumat (18/12/2020). Ada penambahan 6.689 kasus, sehingga total pasien terkonfirmasi saat ini sudah mencapai 650.197 kasus semenjak virus Corona mewabah di Indonesia.
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kasus paling tinggi sebanyak 1.587 kasus, disusul Jawa Barat sebanyak 987 kasus dan Jawa Timur sebanyak 819 kasus baru per 18 Desember.
Detail perkembangan virus Corona Jumat (18/12/2020), adalah sebagai berikut:
Kasus positif bertambah 6.689 menjadi 650.197
Pasien sembuh bertambah 5.016 menjadi 531.995
Pasien meninggal bertambah 124 menjadi 19.514.
Tercatat sebanyak 67.678 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 62.717.
Sebaran 6.689 kasus baru Corona di Indonesia pada Jumat (18/12/2020).
DKI Jakarta: 1.587 kasus
Jawa Barat: 987 kasus
Jawa Timur: 819 kasus
Sulawesi Selatan: 531 kasus
Jawa Tengah: 354 kasus
Kalimantan Timur: 280 kasus
DI Yogyakarta: 211 kasus
Sulawesi Utara: 206 kasus
Riau: 184 kasus
Bengkulu: 171 kasus
Banten: 156 kasus
Sumatera Selatan: 123 kasus
Bali: 121 kasus
Kalimantan Tengah: 112 kasus
Sumatera Barat: 110 kasus
Lampung: 95 kasus
Sumatera Utara: 89 kasus
Kalimantan Utara: 85 kasus
Kalimantan Selatan: 82 kasus
Nusa Tenggara Timur: 65 kasus
Sulawesi Tenggara: 54 kasus
Sulawesi Tengah: 53 kasus
Papua Barat: 43 kasus
Bangka Belitung: 35 kasus
Kalimantan Barat: 31 kasus
Papua: 28 kasus
Jambi: 20 kasus
Nusa Tenggara Barat: 19 kasus
Kepulauan Riau: 11 kasus
Gorontalo: 11 kasus
Maluku Utara: 7 kasus
Sulawesi Barat: 6 kasus
Aceh: 3 kasus.
https://trimay98.com/movies/jelangkung/
Bantah Isu Terkait BPJS Kesehatan, Jubir: Vaksin Corona Gratis Tanpa Syarat!
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dan Perwakilan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi menegaskan, vaksin Corona akan diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia tanpa syarat apa pun.
"Kami tegaskan bahwa vaksin COVID-19 gratis untuk masyarakat tanpa persyaratan apa pun," kata dr Siti dalam konferensi pers di kanal YouTube Forum Merdeka Barat 9, Jumat (18/12/2020).
Penegasan ini dilakukan usai adanya kabar yang beredar tentang vaksin Corona gratis hanya diberikan pada masyarakat yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.
"Tanpa persyaratan keanggotaan dan keaktifan di BPJS kesehatan. Sekali lagi vaksin gratis tanpa persyaratan apa pun," tegasnya.
dr Siti menjelaskan, saat ini Kemenkes dan lintas Kementerian/Lembaga tengah melakukan pendalaman dan penyesuaian skema dan mekanisme untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Indonesia.
"Setelah dirampungkan akan kami sosialisasikan segera kepada pemerintah daerah dan masyarakat," ujarnya.
"Program vaksinasi COVID-19 adalah prioritas pemerintah yang akan dilaksanakan secara bertahap setelah dikeluarkannya izin penggunaan dari Badan POM dan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta seiring dengan ketersediaan vaksin," jelasnya.
Terakhir, dr Siti mengatakan, Kemenkes pun akan memastikan kesiapan semua fasilitas pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan, dan sistem distribusi agar berjalan dengan baik untuk keberhasilan pelaksanaan vaksinasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar