Rapid test antigen dan PCR kini menjadi salah satu syarat keluar-masuk sejumlah kota termasuk DKI Jakarta dan Bali. Rapid test antigen bisa dilakukan di rumah sakit, klinik, maupun di bandara.
Meski begitu, harga rapid test antigen cukup variatif. Berdasarkan pemantauan detikcom di beberapa rumah sakit dan klinik, harga rapid test antigen berkisar antara 150 hingga 600 ribu rupiah.
Berbeda dengan rapid antigen, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk mengatur tarif layanan tes PCR. Tarif batas tertinggi untuk tes swab PCR mandiri ditetapkan sebesar Rp 900 ribu.
Menanggapi variatifnya harga rapid test antigen, Kementerian Kesehatan RI kini juga menetapkan harga tertinggi rapid test antigen sebesar 250 ribu rupiah di pulau Jawa.
"Batasan tarif tertinggi untuk rapid test antigen sebesar 250 ribu rupiah di pulau Jawa, luar pulau Jawa 275 ribu," jelas dr Azhar Jaya Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kementerian Kesehatan RI dalam Konferensi Pers Bersama Kemenkes RI dan BPKP Tentang HET Pemeriksaan Rapid Tes Antigen-Swab, Jumat (18/12/2020)
Tarif tersebut tidak berlaku bagi fasilitas kesehatan yang mendapatkan bantuan dari pemerintah meliputi alat bantuanAPD ataureagen dari pemerintah. Tarif berlaku bagi masyarakat yang ingin melakukan rapid test antigen sendiri, hal ini tercantum di HK.02.02/1/4611/2020.
https://trimay98.com/movies/kalung-jelangkung/
TikTok Bersih-bersih Massal Akun Konten Dewasa
Para kreator OnlyFans mendapati TikTok menghapus akun-akun mereka secara massal dalam beberapa bulan terakhir dengan alasan melanggar kebijakan terkait konten yang bersifat ketelanjangan dan sex.
OnlyFans sendiri adalah aplikasi atau platform berbayar, di mana pengguna bisa menjual konten foto atau video dewasa. Rolling Stone melaporkan, dari sebagian kreator OnlyFans yang diwawancara, semuanya mengatakan video mereka tidak melanggar kebijakan TikTok. Mereka yakin penghapusan ini karena keterangan pada bio mereka ditautkan ke akun OnlyFans, baik secara langsung maupun aplikasi pihak ketiga.
Dikutip dari Gizmodo, pedoman komunitas TikTok melarang pengguna untuk memposting atau berbagi konten telanjang atau seksual eksplisit. Aturannya yang melarang eksploitasi seksual baru-baru ini diperluas dengan menyertakan istilah "konten yang menggambarkan, mempromosikan, atau mengagungkan permintaan seksual, termasuk menawarkan atau meminta pasangan seksual, obrolan atau gambar seksual, layanan seksual, konten seksual premium, atau sexcamming."
Namun lagi-lagi, banyak kreator yang mengaku kepada Rolling Stone bahwa akun mereka telah dihapus pada bulan November, sebelum TikTok memperbarui pedomannya. Terlepas dari itu, mereka juga mengaku tidak menyertakan tautan langsung ke akun OnlyFans mereka di akun TikTok, sehingga penghapusan massal akun-akun para kreator konten dewasa ini dipertanyakan.
Ally Hardesty, seorang kreator konten dewasa yang punya 40.000 follower di TikTok sebelum akunnya dihapus, mengatakan bahwa dirinya cukup tahu diri ketika memposting sesuatu sesuai dengan platformnya.
"Saya benar-benar berniat menjaga pakaian atau apapun yang saya kenakan, sangat berbeda antara di OnlyFans dengan TikTok. Di TikTok saya hanya suka menari dengan teman-teman dan semacamnya," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar