Hadi Pranoto heboh di media sosial usai klaim temuan obat COVID-19 dalam wawancara bersama video Anji. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) angkat bicara terkait hal ini, memastikan tidak ada obat herbal yang terdaftar ditujukan untuk menyembuhkan pasien COVID-19.
"Sampai saat ini Badan POM tidak pernah memberikan persetujuan klaim khasiat obat herbal yang dapat menyembuhkan pasien COVID-19," sebut rilis BPOM dalam laman resminya.
"Dari data produk yang terdaftar di Badan POM, produk herbal yang dinyatakan dalam informasi tersebut adalah Produk Obat Tradisional yang memiliki merek dagang Bio Nuswa dengan klaim yang disetujui yaitu membantu memelihara daya tahan tubuh," lanjut rilis BPOM.
Ditegaskan BPOM, agar masyarakat tidak mudah percaya dengan obat herbal yang diklaim sebagai obat COVID-19. BPOM juga dengan tegas mewanti-wanti produk yang memiliki klaim berlebihan.
Berikut pernyataan lengkap BPOM terkait tanggapan maraknya herbal disebut obat COVID-19.
1. Sampai saat ini Badan POM tidak pernah memberikan persetujuan klaim khasiat obat herbal yang dapat menyembuhkan pasien COVID-19.
2. Dari data produk yang terdaftar di Badan POM, produk herbal yang dinyatakan dalam informasi tersebut adalah Produk Obat Tradisional yang memiliki merek dagang Bio Nuswa dengan klaim yang disetujui yaitu membantu memelihara daya tahan tubuh. Produk Bio Nuswa tersebut didaftarkan oleh PT. Saraka Mandiri dengan Nomor Izin Edar POM TR 203 636 031 berlaku mulai 14 April 2020 hingga 14 April 2025. Namun sampai saat ini PT. Saraka Mandiri belum pernah memproduksi produk Bio Nuswa.
3. Badan POM menegaskan kepada pelaku usaha termasuk produsen agar selalu menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Produk obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, dan pangan harus memenuhi peraturan untuk jaminan aspek keamanan, khasiat (efikasi), dan mutunya. Termasuk peraturan terkait izin edar, iklan, dan label, antara lain klaim yang harus sesuai dengan izin yang diberikan pada saat pendaftaran. Produk ilegal melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan atau Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
4. Badan POM mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, menggunakan produk herbal secara aman dan tepat dengan cara:
- Tidak mempercayai pernyataan seseorang yang menyatakan bahwa obat herbal ampuh mengobati COVID-19, kecuali sudah tervalidasi dengan uji klinik pada manusia.
- Lakukan Cek KLIK. Pastikan Kemasan dalam kondisi baik, baca seluruh informasi pada Labelnya, pastikan ada Izin edar dari Badan POM, dan pastikan tidak melewati masa Kedaluwarsa.
- Konsultasi terlebih dahulu ke Dokter apabila memiliki riwayat penyakit tertentu.
- Perhatikan peringatan/perhatian yang tercantum pada label.
- Membaca dengan teliti aturan pakai produk.
BPOM Perkirakan Vaksin Corona Sinovac Siap Edar Februari 2021
Bio Farma akan melakukan uji klinis vaksin Corona Sinovac pada 1.620 relawan. Uji klinis ini rencananya akan dilaksanakan 11 Agustus mendatang.
Uji klinis fase III ini dijadwalkan akan berlangsung selama enam bulan dan selesai pada Januari 2021. Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI, sebagai koordinator dan pengontrol, mengharapkan vaksin Corona Sinovac siap edar Februari 2021.
"Prediksinya diperkirakan Bio Farma akan mengajukan izin edar atau conditional approval atau persetujuan penggunaan di Januari. Jadi sekitar Februari mudah-mudahan bisa dikeluarkan," ujar Direktur Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif BPOM, Dra Togi Junice Hutadjulu, Apt, MHA, dalam siaran pers BNPB yang dilihat detikcom, Kamis (6/8/2020).
Sebelum diedarkan secara massal di Indonesia, uji klinik fase III akan dilaksanakan oleh Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran bekerja sama dengan PT Bio Farma dan Badan Litbangkes. Pihak Bio Farma juga menyebut telah menyiapkan fasilitas produksi vaksin dengan kapasitas 250 juta dosis.
Uji klinis fase III sendiri bertujuan untuk mengetahui efikasi keamanan dan respon kekebalan tubuh setelah pemberian 2 dosis vaksin SARS-COV-2. Diharapkan tidak ada efek samping serius yang terjadi saat pemberian vaksin sehingga target produksinya bisa berjalan sesuai waktu yang ditetapkan
"Pada saat uji klinik, harus ada persetujuan badan POM. Kami memberikan persetujuan dan jaminan," pungkas Togi.
https://cinemamovie28.com/eiffel-im-in-love/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar