Jumat, 21 Agustus 2020

Soal Uji Klinis Obat Corona, Efek Samping Tak Jadi Pertimbangan Utama

Bagi orang awam, pertimbangan utama dalam memilih suatu obat adalah bagaimana efek sampingnya. Sedangkan dalam uji klinis, efek samping bukan satu-satunya faktor yang menentukan.
Prof Rianto Setiabudi, SpFK (K), anggota KOMNAS Penilai Obat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), menjelaskan pertimbangan terkait uji klinis suatu obat tidak sebatas efek samping. Adanya efek samping obat tidak lantas membuat obat ditolak.

Hal ini dikarenakan pertimbangan risk and benefit, yakni rasio antara risiko dan manfaat. Ia mengambil contoh dalam efek samping dari obat kanker.

Prof Rianto menjelaskan, obat anti kanker itu adalah kelompok obat dengan efek samping yang dahsyat, sering kali efek sampingnya rambut rontok, tidak ingin makan, dan luka di mana-mana.

"Obat itu bisa memperpanjang hidup orang sekian bulan atau sekian tahun. Jadi mohon dimengerti efek samping yang ada itu tidak merupakan satu-satunya pertimbangan," jelas anggota KOMNAS Penilai Obat, Prof Rianto Setiabudi, SpFK (K), dalam konferensi pers di channel YouTube BPOM, Rabu (19/8/2020).

"Sering kali efek samping bisa dikurangi dengan memodifikasi dosis, misalnya mengatasi dosisnya atau cara pemberiannya diberikan sesudah makan," tambah Prof Rianto.

DKI-Jatim Tertinggi, Ini Sebaran 1.902 Kasus Baru Corona RI 19 Agustus

Pemerintah melaporkan 1.902 kasus baru COVID-19 yang terkonfirmasi pada hari Rabu (19/8/2020). Total sudah 144.945 kasus terkonfirmasi semenjak virus Corona mewabah di Indonesia.
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kasus paling tinggi sebanyak 551 kasus, disusul Jawa Timur sebanyak 335 kasus baru per 19 Agustus.

Dikutip dari laman covid19.go.id, ada sebanyak 98.657 kasus sembuh hingga hari ini, sementara kasus kematian Corona totalnya mencapai 6.346 orang.

Berikut detail sebaran 1.902 kasus baru virus Corona di Indonesia pada Rabu (19/8/2020):

Aceh: 63 kasus
Bali: 62 kasus
Banten: 47 kasus
Bangka Belitung: 3 kasus
DI Yogyakarta: 31 kasus
DKI Jakarta: 551 kasus
Jambi: 5 kasus
Jawa Barat: 104 kasus
Jawa Tengah: 131 kasus
Jawa Timur: 335 kasus
Kalimantan Barat: 4 kasus
Kalimantan Timur: 91 kasus
Kalimantan Selatan: 82 kasus
Kalimantan Utara: 3 kasus
Kepulauan Riau: 15 kasus
Nusa Tenggara Barat: 24 kasus
Sumatera Selatan: 45 kasus
Sumatera Barat: 26 kasus
Sulawesi Utara: 21 kasus
Sumatera Utara: 78 kasus
Sulawesi Selatan: 32 kasus
Sulawesi Tengah: 5 kasus
Lampung: 3 kasus
Riau: 11 kasus
Maluku Utara: 10 kasus
Maluku: 23 kasus
Papua Barat: 14 kasus
Sulawesi Barat: 2 kasus
Gorontalo: 54 kasus

4 Wilayah RI dengan Penambahan Kasus Corona Tertinggi 19 Agustus

 Indonesia mencatatkan penambahan kasus baru positif COVID-19 sebanyak 1.902 kasus per 19 Agustus 2020. Dua provinsi di Indonesia, yaitu DKI Jakarta dan Jawa Timur mencatatkan penambahan kasus tertinggi.
Berdasarkan situs resmi Satgas Penanganan COVID-19 pada hari Rabu (19/8/2020), sebanyak 1.902 orang telah terkonfirmasi positif COVID-19, sehingga totalnya menjadi 144.945 kasus.

Data tersebut juga menunjukkan pasien Corona yang sembuh sebanyak 98.657 orang dan 6.346 lainnya meninggal dunia.

Berikut 4 provinsi dengan penambahan kasus baru Corona terbanyak pada 19 Agustus.

DKI Jakarta: 551 kasus
Jawa Timur: 335 kasus
Jawa Tengah : 131 kasus
Jawa Barat : 104 kasus
Adapun 3 provinsi di Indonesia yang tidak ada penambahan kasus baru Corona pada 19 Agustus.

Kalimantan Tengah
Sulawesi Tenggara
Nusa Tenggara Timur
https://nonton08.com/the-age-of-shadows/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar