Jumat, 21 Agustus 2020

4 Wilayah RI dengan Penambahan Kasus Corona Tertinggi 19 Agustus

 Indonesia mencatatkan penambahan kasus baru positif COVID-19 sebanyak 1.902 kasus per 19 Agustus 2020. Dua provinsi di Indonesia, yaitu DKI Jakarta dan Jawa Timur mencatatkan penambahan kasus tertinggi.
Berdasarkan situs resmi Satgas Penanganan COVID-19 pada hari Rabu (19/8/2020), sebanyak 1.902 orang telah terkonfirmasi positif COVID-19, sehingga totalnya menjadi 144.945 kasus.

Data tersebut juga menunjukkan pasien Corona yang sembuh sebanyak 98.657 orang dan 6.346 lainnya meninggal dunia.

Berikut 4 provinsi dengan penambahan kasus baru Corona terbanyak pada 19 Agustus.

DKI Jakarta: 551 kasus
Jawa Timur: 335 kasus
Jawa Tengah : 131 kasus
Jawa Barat : 104 kasus
Adapun 3 provinsi di Indonesia yang tidak ada penambahan kasus baru Corona pada 19 Agustus.

Kalimantan Tengah
Sulawesi Tenggara
Nusa Tenggara Timur

Anggota Konsil Kedokteran Tak Sesuai Rekomendasi Asosiasi, Apa Dampaknya?

- Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja melantik 17 anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Hanya saja beragam asosiasi profesi dokter memprotes, karena nama yang dilantik disebut tidak sesuai dengan yang direkomendasikan organisasi lewat Kementerian Kesehatan.
KKI sendiri merupakan badan otonom dan non-struktural yang bertanggung jawab langsung pada presiden. Tugasnya adalah melakukan registrasi dokter, mengesahkan standar pendidikan dokter, serta melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan praktik kedokteran.

Selain Ikatan Dokter Indonesia (IDI), organisasi lain yang turut memprotes pelantikan tersebut adalah Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Asosiasi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Asosiasi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AFDOKGI), Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), Majelis Kolegium Kedokteran Gigi Indonesia (MKKGI), dan Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI).

"Nama yang dilantik bukan usulan resmi dari tujuh organisasi," kata Wakil Ketua Pengurus Besar IDI dr Slamet Budiarto pada detikcom dan ditulis Rabu (19/8/2020).

Dalam surat yang ditujukan untuk Presiden Jokowi, tujuh organisasi meminta jawaban terkait usulan mereka. Alasannya karena nanti anggota KKI yang dilantik harus bisa berkoordinasi dengan berbagai organisasi dan asosasi untuk menjalankan tugasnya.

"Ibaratnya dipilih wakil, tapi organisasinya enggak tahu. Itukan lucu," lanjut dr Slamet.

Hal serupa juga dikatakan oleh Ketua PDGI Jakarta Pusat drg Ahmad Syaukani. Nama anggota KKI wakil PDGI yang baru dilantik disebut bukan rekomendasi organisasinya.

"Iya nama yang tercantum di Keppres No. 55/M Tahun 2020 tidak sesuai dengan usulan PB PDGI," pungkasnya.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sudah menjelaskan perihal penunjukan 17 anggota KKI periode 2019-2024. Terawan mengatakan hal itu lantaran usulan yang diberikan oleh asosiasi dokter tidak memenuhi persyaratan.

"Usulan dari masing-masing unsur tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan seperti tidak membuat surat pernyataan melepaskan jabatan pada saat dilantik menjadi anggota KKI, mengundurkan diri dari PNS kalau yang diusulkan adalah sebagai PNS, dan satu orang diusulkan oleh dua unsur," kata Terawan dalam keterangan tertulisnya.
https://nonton08.com/jan-dara-the-beginning-2/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar