Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Kebiri untuk Predator Seksual. PP Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak ditandatangani Presiden Jokowi pada 7 Desember 2020.
Regulasi tersebut diperuntukkan bagi pelaku kekerasan seksual, pencabulan, maupun tindakan ancaman kekerasan seksual terhadap anak. Hukuman bagi predator seksual anak adalah tindakan kebiri kimia yang sebelumnya telah melalui tahapan klinis, kesimpulan, hingga pelaksanannya.
Lantas, apa itu kebiri kimia?
Dikutip dari The Sun, kebiri kimia atau chemical castration adalah prosedur medis yang dilakukan untuk menekan dorongan seksual dan menghentikannya datang kembali.
Kebiri kimia menggunakan obat-obatan anafrodisiak untuk menurunkan hasrat seksual dan libido, dalam jangka waktu minimal selama tiga sampai lima tahun.
Kebiri kimia telah diuji coba di Swedia, Denmark dan Kanada. Sementara itu, Skandinavia menunjukkan bukti bahwa tindakan ini dapat menekan terjadinya kasus kembali dari 40 persen menjadi lima persen. Namun di banyak tempat, kebiri kimia masih menjadi kontroversi.
Kebiri kimia berbeda dengan kebiri melalui pembedahan yang melibatkan pengangkatan alat kelamin, dan sterilisasi dalam perawatan secara berkala. NCBI mencatat efek samping yang parah pada orang yang dikebiri kimia.
Kebiri kimiawi umumnya dilakukan dengan menyuntikkan obat setiap tiga bulan sekali, dan beberapa obat yang disuntikkan selama setahun. Leuprorelin adalah salah satu obat kebiri kimia yang digunakan untuk mengatasi kesulitan dalam mengendalikan gairah seksual, fantasi atau dorongan seksual yang mengganggu, sadisme atau kecenderungan seksual berbahaya lainnya.
Obat lain yang digunakan dalam kebiri kimia meliputi medroxyprogesterone acetate, cyproterone acetate, dan Luteinizing Hormone-Releasing Hormon (LHRH) sebagai obat untuk mengurangi kadar testosteron dan estradiol atau hormon estrogen pria. Pada pria, estrogen memainkan peran penting dalam pertumbuhan tulang, fungsi otak, dan proses kardiovaskular.
Beberapa obat yang dipakai untuk kebiri kimia sebenarnya dipakai juga dalam terapi kanker prostat.
Selain menurunkan hasrat seksual, efek samping dari kebiri kimiawi pada pria termasuk osteoporosis, penyakit kardiovaskular, depresi, hot flashes dan anemia.
https://nonton08.com/movies/erotic-day-dream/
6 Penyebab Miss V Terasa Nyeri Usai Bercinta dan Cara Mengatasinya
Sakit pada vagina seusai berhubungan seks merupakan salah satu masalah kesehatan yang banyak dikeluhkan wanita. Dikutip dari Healthline, rasa tak nyaman muncul karena vagina lecet, perih, dan sakit setelah berhubungan seks muncul di vulva yaitu bagian luar alat kelamin wanita.
Ahli terapi fisik di New York Isa Herrera mengatakan bahwa perubahan posisi atau penggunaan produk anti penuaan
dapat menyebabkan nyeri setelah bercinta. Penting untuk mencari tahu penyebab rasa nyeri dan menemukan solusinya.
Dikutip dari Women's Health, ini penyebab dan cara mengatasi nyeri setelah berhubungan seks.
1. Melewatkan foreplay
Kebanyakan orang tahu bahwa vagina yang kering membuat seks menjadi tidak nyaman. Asisten profesor klinis ginekologi the Icahn School of Medicine di Mount Sinai New York, dr Alyssa Dweck mengatakan hal itu menjadi penyebab paling umum yang mengakibatkan rasa sakit dan tak nyaman.
Sebagai cara mencegahnya, lakukan foreplay sebelum berhubungan seks yang membantu mencegah rasa sakit. Foreplay memberikan kelembapan di vagina dan membuatnya menjadi lebih elastis seiring dengan meningkatnya gairah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar