Kamis, 03 Juni 2021

Awas! Sembarangan Minum Obat COVID-19! Risikonya Kena 'Jamur Hitam'

 Fenomena infeksi 'jamur hitam' atau mukormikosis menghantui pandemi COVID-19. Di India, infeksi jamur mukormikosis yang biasanya langka kini dilaporkan sudah ada lebih dari 9.000 kasus, sebagian besar terjadi pada pasien atau penyintas COVID-19.

Ahli penyakit infeksi dari Departemen Parasitologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), dr Anna Rozaliyani, MBiomed, SpP(K), menjelaskan penyakit mukormikosis memiliki tingkat kematian tinggi sekitar 46-96 persen. Penyebabnya adalah spora jamur mucormycete yang tidak sengaja terhirup.


Spora jamur mucormycete sebetulnya pada sebagian besar orang sehat jarang menjadi ancaman. Hanya saja ketika kondisi imun tubuh terganggu, mucormycete yang terhirup jadi dapat berkembang di dalam tubuh menyebabkan kematian jaringan.


Pada pasien atau penyintas COVID-19 khususnya diperparah oleh obat-obatan kortikosteroid yang dikonsumsi. Obat tersebut bekerja untuk meredakan gejala COVID-19 yang parah karena badai sitokin dengan cara melemahkan sistem imun.


Oleh sebab itu dr Anna kembali mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan mengonsumsi obat kortikosteroid untuk COVID-19. Ada risiko efek samping dan juga mukormikosis bila obat dikonsumsi berlebihan tanpa pengawasan dokter.


"Teman-teman mungkin pernah ketemu orang beli deksametason sendiri sementara pasien isolasi mandiri. Ini tidak boleh dikerjakan," kata dr Anna dalam konferensi pers daring Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Kamis (3/6/2021).


"Di India konon kabarnya ini terjadi. Overuse steroid," lanjutnya.

https://maymovie98.com/movies/i-love-maria/


Segini Biaya Top Up MotionPay Hary Tanoe, OVO dan GoPay, Pilih Mana?


PT MNC Teknologi Nusantara (MTN) melakukan rebranding SpinPay menjadi MotionPay. Layanan ini merupakan aplikasi e-money, e-wallet, dan transfer digital pesaing OVO dan GoPay.

Managing Director of MotionPay & Direktur PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP), Jessica Tanoesoedibjo mengatakan biaya isi ulang (top up) akan dikenakan Rp 1.000. Besaran itu sama dengan kompetitornya OVO dan GoPay jika melakukan transaksi lewat mobile banking.


"Top up tentu semua ada biaya karena kan ada layanan banknya. Untuk top up sendiri sekarang kami ada di Rp 1.000 cukup menandingi dengan layanan lainnya," katanya di iNews Tower, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021).


Meski begitu, Jessica menegaskan bahwa transaksi isi ulang melalui MotionBanking ke MotionPay tidak dikenakan biaya alias gratis.


"Kalau dari MotionBanking ke MotionPay tanpa biaya. Jadi jangan lupa di-download MotionBanking dan MotionPay," tuturnya.


Untuk bersaing dengan OVO dan GoPay, kata Jessica, pihaknya akan menggunakan kekuatan media yang dimiliki oleh MNC Grup.


"Salah satu yang menjadi kekuatan kami kan dengan MotionPay adalah ekosistem. Dengan adanya ekosistem bukan hanya di layanan keuangan tapi juga di media, bisa mempromosikan bahwa sekarang sudah ada MotionPay, kita akan mempromosikan ke situ," imbuhnya.


Belum lagi pangsa pasar pengguna digital banking di Indonesia yang sangat besar. Dengan begitu dia yakin MotionPay bisa bersaing dari GoPay dan OVO.


"Pasar di Indonesia tuh cukup besar banyak orang bilang sudah cukup crowded memang, tapi masih banyak yang belum aware ataupun teredukasi untuk included dalam layanan keuangan. Financial inclusion kita masih sangat rendah jadi kami sangat optimis bahwa pasar ini big enough untuk kita semua saling bagi-bagi," tandasnya.

https://maymovie98.com/movies/sex-and-the-city-2/

Fakta-fakta Vaksin Sinovac: Direstui WHO, Halal dan Suci Menurut MUI

  Baru-baru ini Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberikan izin penggunaan darurat atau emergency use listing (EUL) pada vaksin Corona Sinovac. Vaksin Sinovac ini menjadi salah satu vaksin yang digunakan di Indonesia, selain AstraZeneca dan Sinopharm.

"WHO hari ini memvalidasi vaksin Sinovac-CoronaVac COVID-19 untuk penggunaan darurat," kata WHO dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari Channel News Asia, Rabu (2/6/2021).

https://maymovie98.com/movies/pedicab-driver/


Diberikannya sertifikat ini membuktikan bahwa vaksin Sinovac terbukti telah memenuhi standar serta aman untuk digunakan. Berikut beberapa fakta soal vaksin Sinovac yang perlu diketahui.


1. Vaksin buatan China kedua yang dapat izin WHO

Vaksin Sinovac mendapatkan izin EUL pada Selasa (1/6/2021) lalu. Vaksin Sinovac menjadi vaksin berusat China kedua yang mendapatkan EUL, setelah Sinopharm.


Adanya persetujuan ini bisa membuka jalan untuk sejumlah negara memberikan persetujuan impor vaksin Corona dan mendistribusikannya. Ini juga mendukung agar vaksin Sinovac ini bisa masuk ke dalam skema COVAX.


2. Platform Inactivated virus

Vaksin COVID-19 Sinovac ini terbuat dari platform virus yang dimatikan (inactivated virus). Jenis vaksin ini akan bekerja untuk menguatkan sistem kekebalan tubuh, sehingga antibodi bisa melawan virus Corona.


3. Efikasi 65,3 persen

Hasil analisis interim uji klinis di Bandung menunjukkan bahwa efikasi vaksin Sinovac sebesar 65,3 persen. Angka ini sudah memenuhi persyaratan WHO yaitu di atas 50 persen.


Sementara itu, Kelompok Penasihat Ahli Imunisasi WHO menunjukkan hasil efikasi vaksin dalam mencegah gejala COVID-19 atau simtomatik sebesar 51 persen. Vaksin ini juga dianjurkan untuk diberikan pada usia 18 tahun ke atas, dengan jarak dua di dosis 2-4 minggu.


"Hasil kemanjuran vaksin menunjukkan bahwa vaksin mencegah penyakit simtomatik pada 51 persen dari mereka yang divaksinasi dan mencegah COVID-19 yang parah dan rawat inap pada 100 persen dari populasi yang diteliti," jelas badan tersebut.


4. Efek samping

Meski muncul beberapa efek samping, vaksin Sinovac masih dikatakan aman karena tergolong ringan dan bisa pulih dalam waktu singkat. Efek samping yang muncul di antaranya:


Efek samping lokal:


Nyeri

Indurasi atau iritasi

Kemerahan

Pembengkakan

Efek samping sistemik

Myalgia atau nyeri otot

Fatigue atau kelelahan

Demam.

Baca juga: Apa Beda Vaksin Sinovac dan AstraZeneca? Ini 4 Perbedaan Utamanya

Bagaimana status halal-haram vaksin Sinovac menurut MUI? Selengkapnya di halaman berikut.


5. Dapat EUA dari BPOM

Selain mendapat EUL dari WHO, vaksin Sinovac sudah lebih dulu mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yaitu pada 11 Januari 2021 lalu.

"Pada Senin 11 Januari, Badan POM memberikan emergency use authorization pada kondisi emergency untuk vaksin CoronaVac produksi Sinovac yg bekerjasama dengan Bio Farma," kata Kepala BPOM Penny K Lukito, dalam konferensi pers daring, Senin (11/1/2021).


6. Suci dan halal

Hasil rapat Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyepakati bahwa vaksin Sinovac suci dan halal. Fatwa MUI terkait hal ini sudah dikeluarkan pada 8 Januari 2021 lalu.


"Kemudian terkait dengan aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi yang cukup panjang dari hasil penjelasan dari tim auditor, maka komisi fatwa menyepakati bahwa vaksin COVID-19 yang diproduksi oleh Sinovac yang diajukan oleh Bio Farma hukumnya suci dan halal, ini yang terkait dengan aspek kehalalannya," kata Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh, melalui akun YouTube TV MUI, Jumat (8/1/2021).

https://maymovie98.com/movies/sex-and-the-city/