Sabtu, 19 Desember 2020

Kena COVID-19, Presiden Prancis Ceritakan 3 Gejala Corona yang Dialaminya

 Presiden Prancis Emmanuel Macron positif Corona dan mengalami beberapa gejala COVID-19. Presiden berusia 42 tahun tersebut kini tengah mengisolasi diri usai mengeluhkan gejala pada Rabu kemarin.

Dikutip dari BBC, Macron merilis sebuah video terkait kondisinya kini. Secara keseluruhan, ia merasa baik-baik saja namun aktivitasnya agak sedikit terhambat.


Ia juga mengaku sebelumnya sudah menjalani protokol COVID-19 dan berhati-hati, tetapi nasib buruk menimpa Presiden Prancis pada Kamis kemarin saat dinyatakan positif Corona pada Kamis (17/12/2020).


"Virus Corona benar-benar dapat menginfeksi semua orang, karena saya sangat mematuhi protokol COVID-19 dan sangat berhati-hati," jelas Macron, dikutip dari The Guardian.


Ada tiga gejala Corona yang dialami Macron. Ketiganya merupakan gejala umum yang biasa ditemui pada pasien Corona.


Seperti kelelahan, sakit kepala, batuk kering. Namun, ia meyakinkan sejauh ini tidak ada kondisi serius yang dialaminya.


"Belum ada alasan Corona berkembang ke arah yang lebih buruk. Semua masih berjalan normal," katanya.


"Saya baik-baik saja," lanjutnya menegaskan kondisinya terkini.


Usai mengalami gejala dan dinyatakan positif Corona, ia meninggalkan Élysée dan saat ini tengah mengisolasi diri di La Lanterne, sebuah kediaman presiden di luar Paris.


Meski sedang terinfeksi Corona, Marcon masih mengadakan pertemuan secara daring. Ia juga menegaskan akan terus fokus pada masalah prioritas seperti pandemi.


Senin mendatang, ia disebut akan memimpin rapat kabinet akhir tahun di Prancis. Ia juga kini dirawat oleh dokter militer.

https://movieon28.com/movies/the-return-2/


6 Daerah yang Wajibkan Rapid Test Antigen sebagai Syarat Perjalanan


Lampiran hasil rapid test antigen kini menjadi syarat perjalanan sejumlah daerah. Hal ini menjadi salah satu kebijakan pemerintah terkait pengetatan mobilitas masyarakat di tengah kasus COVID-19 yang masih meningkat.

Salah satu daerah yang mewajibkan rapid test antigen adalah DKI Jakarta. Aturan tersebut tercantum dalam Instruksi Gubernur Nomor 64 Tahun 2020.


Selain DKI Jakarta, daerah mana lagi yang mewajibkan rapid test antigen? Berikut rangkuman detikcom dari berbagai sumber.


1. DKI Jakarta

Lewat Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 64 Tahun 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan aturan lampiran hasil rapid test antigen jika ingin keluar-masuk Jakarta.


2. Jawa Barat

Begitu juga dengan Jawa barat, Pemprov Jabar mewajibkan pengunjung melampirkan hasil negatif rapid test antigen. Hasil rapid antigen diketahui berlaku 14 hari.


Aturan tersebut terdapat dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 202/KPG.03.05/HUKHAM.


3. DI Yogyakarta

Daerah Istimewa Yogyakarta juga mewajibkan syarat perjalanan rapid test antigen bagi yang ingin memasuki wilayah tersebut.


Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menjelaskan syarat tersebut perlu diterapkan karena kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.


4. Kota Malang

Dikutip dari CNNIndonesia, Kota Malang termasuk daerah yang menerapkan rapid test antigen sebagai syarat perjalanan. Wisatawan yang ingin mengunjungi wilayah tersebut wajib memperlihatkan hasil rapid test antigen atau PCR.


5. Bali

Sebagai salah satu kota yang banyak dikunjungi wisatawan di 2020, Bali juga mewajibkan hasil negatif rapid test antigen maupun PCR. Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran No 2021 Tahun 2020 tentang kegiatan pelaksanaan masyarakat selama libur Natal dan tahun baru.


Dalam surat tersebut, ia mewajibkan seluruh lampiran hasil rapid test antigen pada sejumlah pelaku perjalanan.


6. Jawa Tengah

Jawa Tengah juga mewajibkan hasil negatif rapid test antigen atau PCR sebagai syarat perjalanan. Baik menggunakan kereta, kendaraan pribadi, maupun pesawat.


Kementerian Kesehatan telah menetapkan harga tertinggi rapid test antigen sebesar Rp 250 ribu di Pulau Jawa dan di luar Pulau Jawa Rp 275 ribu.

https://movieon28.com/movies/the-return/

Kemenkes: RS-Klinik Wajib Patuhi Batas Tarif Rapid Test Antigen

 Kebijakan yang mewajibkan masyarakat yang keluar-masuk DKI Jakarta untuk menyertakan surat hasil rapid test antigen di mulai hari ini, Jumat (18/12/2020). Ini akan berlaku pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021, selama periode libur Natal dan Tahun Baru.

Beberapa klinik dan rumah sakit pun mulai menawarkan pemeriksaan tersebut dengan harga yang bervariasi, mulai dari 150-600 ribu. Namun, berdasarkan peraturan Kementerian Kesehatan menetapkan tarif tertinggi rapid test antigen di pulau Jawa yaitu 250 ribu, dan luar pulau Jawa sebesar 275 ribu.


Bagaimana untuk klinik dan RS yang sudah menetapkan harga hingga 600 ribu?

Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kementerian Kesehatan RI, dr Azhar Jaya, baik rumah sakit maupun klinik swasta pun harus mengikuti kebijakan tersebut.


"Saya tegaskan sekali lagi bahwa sejak tgl 18 Desember 2020, pemerintah sudah mengeluarkan surat edaran tentang batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid test antigen swab. Maka, rs dan klinik swasta harus mengikuti kebijakan ini," tegas dr Azhar dalam Konferensi Pers Bersama Kemenkes RI dan BPKP Tentang Pemeriksaan Rapid Tes Antigen-Swab, Jumat (18/12/2020).


dr Azhar juga menekankan pada rumah sakit dan klinik swasta untuk ikut menerapkan batas tarif tertinggi untuk rapid test antigen. Hal ini membuat Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota harus terus membina dan juga mengawasi.


"Dan untuk itu, maka dinas kesehatan provinsi dan dinas kesehatan kabupaten dan kota harus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan rapid test antigen swab," jelas dr Azhar.


"Jadi, jelas bahwa harus diturunkan dan mengikuti surat edaran ini," pungkasnya.

https://movieon28.com/movies/the-returning-2/


Kena COVID-19, Presiden Prancis Ceritakan 3 Gejala Corona yang Dialaminya


Presiden Prancis Emmanuel Macron positif Corona dan mengalami beberapa gejala COVID-19. Presiden berusia 42 tahun tersebut kini tengah mengisolasi diri usai mengeluhkan gejala pada Rabu kemarin.

Dikutip dari BBC, Macron merilis sebuah video terkait kondisinya kini. Secara keseluruhan, ia merasa baik-baik saja namun aktivitasnya agak sedikit terhambat.


Ia juga mengaku sebelumnya sudah menjalani protokol COVID-19 dan berhati-hati, tetapi nasib buruk menimpa Presiden Prancis pada Kamis kemarin saat dinyatakan positif Corona pada Kamis (17/12/2020).


"Virus Corona benar-benar dapat menginfeksi semua orang, karena saya sangat mematuhi protokol COVID-19 dan sangat berhati-hati," jelas Macron, dikutip dari The Guardian.


Ada tiga gejala Corona yang dialami Macron. Ketiganya merupakan gejala umum yang biasa ditemui pada pasien Corona.


Seperti kelelahan, sakit kepala, batuk kering. Namun, ia meyakinkan sejauh ini tidak ada kondisi serius yang dialaminya.


"Belum ada alasan Corona berkembang ke arah yang lebih buruk. Semua masih berjalan normal," katanya.


"Saya baik-baik saja," lanjutnya menegaskan kondisinya terkini.


Usai mengalami gejala dan dinyatakan positif Corona, ia meninggalkan Élysée dan saat ini tengah mengisolasi diri di La Lanterne, sebuah kediaman presiden di luar Paris.


Meski sedang terinfeksi Corona, Marcon masih mengadakan pertemuan secara daring. Ia juga menegaskan akan terus fokus pada masalah prioritas seperti pandemi.


Senin mendatang, ia disebut akan memimpin rapat kabinet akhir tahun di Prancis. Ia juga kini dirawat oleh dokter militer.

https://movieon28.com/movies/the-returning/