Jumlah kasus virus Corona COVID-19 bertambah 5.034 kasus pada Rabu (26/5/2021). Total kasus positif sebanyak 1.791.221, sembuh 1.645.263, meninggal 49.771 kasus.
Kasus aktif tercatat sebanyak 96.187, jumlah spesimen yang diperiksa 82.320, dan suspek sebanyak 90.901 orang.
Detail penambahan kasus COVID-19 adalah sebagai berikut.
Kasus positif bertambah 5.034 menjadi 1.791.221
Pasien sembuh bertambah 3.189 menjadi 1.645.263
Pasien meninggal bertambah 144 menjadi 49.771
Sebelumnya, pada Selasa (24/5/2021), tercatat total sebanyak 1.786.187 kasus positif virus Corona COVID-19, 1.642.074 pasien sembuh, dan 49.627 kasus meninggal dunia.
https://movieon28.com/movies/french-fried-vacation-2/
Riau Tertinggi, Ini Sebaran 5.034 Kasus Baru COVID-19 RI 26 Mei 2021
Per 26 Mei 2021, Indonesia melaporkan penambahan kasus baru positif COVID-19 sebanyak 5.034. Total pasien terkonfirmasi saat ini sejumlah 1.791.221.
Riau menyumbang angka kasus positif terbanyak dengan total 739. Disusul Jawa Barat dengan total kasus 660, dan DKI Jakarta dengan total 617 kasus.
Detail perkembangan virus Corona per Rabu (26/5/2021), adalah sebagai berikut:
Kasus positif bertambah 5.034 menjadi 1.791.221
Pasien sembuh bertambah 3.189 menjadi 1.645.263
Pasien meninggal bertambah 144 menjadi 49.771.
Tercatat sebanyak 82.320 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 90.901.
Sebaran 5.034 kasus baru Corona di Indonesia per Rabu (26/5/2021), sebagai berikut:
Riau: 739 kasus
Jawa Barat: 660 kasus
DKI Jakarta: 617 kasus
Jawa Tengah: 548 kasus
Sumatera Barat: 290 kasus
Bangka Belitung: 271 kasus
Aceh: 267 kasus
Jawa Timur: 257 kasus
Kepulauan Riau: 190 kasus
DI Yogyakarta: 190 kasus
Sumatera Selatan: 159 kasus
Kalimantan Barat: 121 kasus
Kalimantan Tengah: 91 kasus
Sumatera Utara: 85 kasus
Kalimantan Selatan: 82 kasus
Kalimantan Timur: 82 kasus
Jambi: 77 kasus
Lampung: 75 kasus
Bali: 59 kasus
Banten: 44 kasus
Bengkulu: 27 kasus
Nusa Tenggara Barat: 22 kasus
Nusa Tenggara Timur: 21 kasus
Sulawesi Tengah: 17 kasus
Papua Barat: 14 kasus
Kalimantan Utara: 13 kasus
Sulawesi Selatan: 9 kasus
Sulawesi Utara: 4 kasus
Maluku Utara: 2 kasus
Gorontalo: 1 kasus.
Satgas Beberkan Alasan 'Obat Dewa' COVID-19 Lianhua Qingwen Disetop BPOM
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menghentikan peredaran obat Cina COVID-19 Lianhua Qingwen Capsules (LQC) Donasi. Obat ini sempat beroleh persetujuan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)pada 2020. Bahkan, sejumlah pihak sempat menyebut-nyebut obat ini sebagai 'obat dewa'.
Juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan obat Lianhua Qingwen memiliki risiko yang sangat besar daripada manfaatnya jika dikonsumsi oleh pasien COVID-19.
"Berdasarkan hasil evaluasi dan aspek risiko-manfaat terhadap produk tersebut BPOM memutuskan tidak lagi memberikan rekomendasi kedua produk donasi tersebut melalui layanan perizinan tanggap darurat. Dikarenakan keduanya memiliki risiko lebih besar dibandingkan manfaatnya," kata juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi virtual BNPB, Selasa (25/5/2021).
"BPOM terus melalukan pengawasan produk di peredaran dan Satgas sepenuhnya mendukung operasionalnya di lapangan, termasuk penarikan produk di beberapa daerah di Indonesia," lanjutnya.
Menurut ketrangan BPOM, pada 2020, jenis LQC Donasi beroleh persetujuan oleh BNPB atas rekomendasi BPOM melalui Sistem Layanan Perizinan Tanggap Darurat, Aplikasi Indonesia National Single Window (INSW).
Namun berdasarkan kajian lebih lanjut, jenis LQC Donasi diketahui mengandung bahan ephedra yang bisa memicu masalah kardiovaskular dan sistem saraf pusat.
"Berdasarkan hasil studi, LQC Donasi diketahui tidak menahan laju keparahan (severity), tidak menurunkan angka kematian, serta tidak mempercepat konversi swab test menjadi negatif," terang BPOM dalam keterangan yang diterima detikcom, Senin (24/5/2021).