Jumat, 12 Februari 2021

Sudah Pernah Terinfeksi COVID-19, Bagaimana Cara Memastikan Kekebalan Tubuh?

 - Tubuh orang yang pernah terinfeksi COVID-19 secara alami akan membentuk imunitas atau kekebalan. Namun, reaksi kekuatan kekebalan ini diketahui bisa berbeda-beda pada tiap orang dan tidak bersifat permanen.

Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) merekomendasikan penyintas COVID-19 yang sudah sembuh lebih dari tiga bulan bisa tetap divaksin. Hal ini menyusul kabar sudah banyak kasus penyintas yang mengalami reinfeksi, terutama dari kalangan tenaga kesehatan.


Bagaimana seseorang bisa memastikan kekebalan tubuhnya terhadap virus Corona COVID-19?


Ahli patologi klinik dr Muhammad Irhamsyah, SpPK, MKes, dari Primaya Hospital Bekasi Barat menjelaskan salah satu caranya adalah dengan melakukan pemeriksaan kuantitatif antibodi. Sampel darah akan diambil lalu diukur dengan menggunakan alat pendeteksi antibodi spesifik SARS-COV-2.


"Pemeriksaan ini dapat dilakukan pada orang-orang yang sudah pernah terinfeksi Covid-19, orang yang sudah mendapatkan vaksinasi, serta dapat digunakan untuk mengukur antibodi pada donor plasma konvalesen yang akan ditransfusikan," kata dr Irhamsyah dalam keterangan pers yang diterima detikcom pada Jumat (12/2/2021),


Menurut studi, biasanya penyintas yang mengalami gejala infeksi COVID-19 berat cenderung akan memiliki tingkat antibodi lebih tinggi dibandingkan penyintas dengan gejala ringan atau sedang.

https://kamumovie28.com/movies/the-whole-truth-3/


4 Hewan yang Sempat Disebut Bisa Jadi Asal-usul Virus Corona COVID-19


Sampai saat ini investigasi yang dilakukan oleh tim Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum bisa memastikan dari mana asal-usul virus Corona penyebab COVID-19. Virus ini hanya diketahui pertama kali heboh saat menyebar di salah satu pasar daerah kota Wuhan, China.

COVID-19 disebut sebagian ahli merupakan penyakit zoonosis yang artinya ditularkan dari hewan ke manusia. Ada beberapa hewan yang sempat diteliti dan diduga sebagai pembawa virus ini.


Hewan apa saja? Berikut rangkuman detikcom seperti dikutip dari berbagai sumber:


1. Kelelawar

Kelelawar disebut sebagai binatang utama yang bisa jadi inang alami COVID-19. Pasalnya berbagai penelitian sudah banyak menemukan virus Corona lainnya pada kelelawar dengan materi genetik yang mirip dengan COVID-19. Kelelawar juga disebut sebagai sumber alami dari virus Corona penyebab Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) dan Middle East Respiratory Syndrome (MERS).


Hanya saja sebelum menyebabkan penyakit pada manusia, menurut ahli virus Corona tersebut berpindah ke hewan lain sebagai inang perantara.


2. Ular

Ular sempat disebut sebagai kemungkinan inang perantara virus di awal kemunculan wabah COVID-19. Dalam penelitian di jurnal Medical Virology, para ilmuwan menduganya dengan memeriksa pola protein pada virus lalu kemudian dicocokkan dengan hewan yang memiliki kemiripan.


3. Tenggiling

Tenggiling jadi tersangka berikutnya ketika tim ahli dari China menemukan virus Corona yang mirip dengan SARS-COV-2 dari sampel spesies Manis javanica. Saat itu otoritas China diketahui sedang berusaha menggagalkan usaha penyelundupan tenggiling illegal.


4. Cerpelai

Hewan berikutnya yang diduga jadi sumber COVID-19 adalah cerpelai. Bermula dari temuan adanya hewan yang terinfeksi di peternakan beberapa negara.


Cerpelai jadi satu-satunya hewan yang diketahui bisa terinfeksi dan atau menularkan infeksi COVID-19 pada manusia.

https://kamumovie28.com/movies/the-whole-truth-2/

Sudah Sembuh 3 Bulan, 'Alumni' COVID-19 Boleh Vaksin? Ini Faktanya

 Hadirnya vaksin COVID-19 menjadi harapan baru untuk mengakhiri pandemi. Namun para penyintas atau survivor saat ini masih masuk dalam pengecualian, belum boleh menerima vaksinasi.

Ini tertuang dalam petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan. Riwayat terkonfirmasi positif menjadi satu dari beberapa kriteria yang membuat seseorang tidak boleh divaksin.


Namun harapan baru muncul ketika Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam (PAPDI) mengeluarkan rekomendasi terbaru pada 9 Februari 2021. Salah satu poin rekomendasinya menyebut syarat yang harus dipenuhi, yakni sudah sembuh minimal 3 bulan.


"Kabar baik juga sudah diberikan dari PAPDI melalui rekomendasinya, bahwa penyintas COVID-19 setelah sembuh minimal 3 bulan itu bisa diberikan vaksinasi," kata juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan RI, dr Siti Nadia Tarmizi, dalam webinar 'Ayo Kita Divaksinasi Covid-19', Selasa (9/2/2021).


Rekomendasi PAPDI

Rekomendasi lengkap PAPDI terkait vaksinasi COVID-19 adalah sebagai berikut:

https://kamumovie28.com/movies/the-whole-truth/


1. Untuk individu dengan komorbid, maka kriteria berikut merupakan keadaan yang belum layak untuk dilakukan vaksinasi Coronavac:


a. Reaksi alergi berupa anafilaksis dan reaksi alergi berat akibat vaksin Coronavac dosis pertama ataupun akibat dari komponen yang sama yang terkandung pada vaksin Coronavac.


b. Penyakit autoimun sistemik, seperti Systemic Lupus Erythematosus (SLE), Sjogren, Rheumatoid Arthritis, Vaskulitis. Khusus untuk tiroid autoimun, penyakit autoimun hematologi dan inflammatory bowel disease (lBD) layak vaksinasi selama remisi dan terkontrol, konsultan dengan dokter di bidang terkait.


c. Individu yang sedang mengalami infeksi akut. Jika infeksinya sudah teratasi maka dapat dilakukan vaksinasi Coronavac. Pada infeksi TB, pengobatan OAT perlu minimal 2 minggu untuk layak vaksinasi.


d. Kanker darah, kanker tumor padat, kelainan darah seperti talasemia, imunohematologi, hemofilia, gangguan koagulasi maka kelayakan dari individu dengan kondisi ini ditentukan oleh dokter ahli di bidang terkait, konsultan terlebih dahulu sebelum pemberian vaksin Coronavac.


e. Individu yang menggunakan obat imunosupresan, sitostatika dan radioterapi.


f. Penyakit kronik (seperti PPOK dan asma, penyakit jantung, penyakit metabolik, hipertensi, gangguan ginjal) yang sedang dalam kondisi akut atau yang belum terkendali


2. Kondisi yang berada di luar kriteria di atas, maka layak untuk diberikan vaksin Coronavac.


3. Penyintas COVID-19 jika sudah sembuh minimal 3 bulan, maka layak diberikan vaksin COVID-19


4. Untuk individu dengan usia >59 tahun, kelayakan vaksinasi Coronavac ditentukan oleh kondisi frailty (kerapuhan) dari individu tersebut yang diperoleh dari kuesioner RAPUH (keterangan dibawah). Jika nilai yang diperoleh diatas 2, maka individu tersebut belum layak untuk

dilakukan vaksinasi Coronavac.


Namun ditegaskan, rekomendasi terkait vaksinasi COVID-19 tersebut hingga saat ini masih akan dikaji dan belum menjadi kebijakan. Selengkapnya, simak di halaman berikut.

https://kamumovie28.com/movies/dr-strange/