Jumat, 01 Januari 2021

Awas, Jual Surat Tes Corona Palsu Sanksinya 4 Tahun Penjara!

 Jual-beli surat keterangan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) maupun rapid test antigen palsu belakangan jadi perbincangan karena dinilai meresahkan. Surat tersebut menjadi syarat untuk bepergian ke luar kota.

Keharusan menunjukkan hasil negatif dalam tes PCR maupun rapid test antigen COVID-19 saat bepergian diharapkan bisa menekan risiko penularan di masa libur panjang akhir tahun. Jika dipalsukan, maka ada risiko seseorang yang positif akan menularkan ke banyak orang yang ditemuinya selama perjalanan.


Juru Bicara Satgas COVID-19 mengingatkan, ada sanksi pidana yang bisa dijatuhkan pada seseorang yang menjual surat keterangan tes Corona palsu.


"Tindakan menyediakan surat keterangan dokter palsu dapat dijatuhkan sanksi seperti yang diatur dalam KUHP pasal 267 ayat 1 pasal 268 ayat 1 dan 2 yaitu pidana penjara selama 4 tahun," kata Prof Wiku, Kamis (31/12/2020).


"Segera melaporkan kepada pihak yang berwenang jika mengetahui ada praktik pelanggaran serupa," pesan Prof Wiku.


Di media sosial, salah seorang penyedia jasa pemalsuan surat keterangan tes PCR memasang tarif Rp 650 ribu dengan tanggal yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Diklaim sudah ada beberapa orang yang memanfaatkan jasanya dan bisa leluasa pergi berlibur.

https://kamumovie28.com/movies/the-claim/


Bagaimana Vaksinasi Bekerja di Dalam Tubuh? Ini Penjelasannya


Baru-baru ini, beberapa negara sudah mulai melaksanakan program vaksinasi COVID-19. Salah satunya adalah Amerika Serikat yang telah memberikan vaksin terhadap puluhan ribu tentaranya yang ditugaskan di Korea Selatan.

Pertanyaannya adalah bagaimana vaksinasi memproses dan bekerja di dalam tubuh? Untuk menjawabnya, ada baiknya mengetahui terlebih dahulu apa itu vaksinasi.


Dikutip dari website resmi WHO, vaksinasi adalah cara yang sederhana, aman dan efektif untuk melindungi seseorang dari penyakit berbahaya. Vaksinasi menggunakan pertahanan alami tubuh atau yang biasa disebut dengan imunitas untuk membangun sebuah benteng terhadap infeksi tertentu dan membuatnya menjadi lebih kuat.


Vaksin melatih sistem kekebalan di dalam tubuh untuk membuat antibodi, selayaknya ketika seseorang terkena sebuah penyakit. Namun, karena vaksin melemahkan dan mematikan berbagai bentuk kuman seperti virus dan bakteri, vaksin tidak menyebabkan penyakit atau membuat seseorang mengalami risiko kompilasi.


Lalu, bagaimana vaksinasi bekerja di dalam tubuh? Vaksin akan membuat sebuah sistem kekebalan tubuh. Nah, ketika seseorang sudah divaksin, imunitas tubuh langsung meresponsnya dengan mengenali kuman yang menyerang seperti virus atau bakteri.


Setelahnya, tubuh akan menghasilkan antibodi, sebuah protein yang diproduksi secara alami oleh sistem kekebalan tubuh untuk melawan sebuah penyakit. Kemudian, antibodi ini akan mengingat penyakit tersebut dan cara melawannya, sehingga ketika suatu saat penyakit tersebut datang kembali, tubuh langsung sigap menghancurkannya.


Karenanya vaksin merupakan cara yang aman dan cerdas untuk menghasilkan respons imun di dalam tubuh, sebab sistem kekebalan dirancang untuk mengingat penyakit. Setelah diberikan vaksin satu atau lebih dosis, seseorang biasanya tetap terlindungi dari penyakit selama bertahun-tahun hingga seumur hidup.


Itulah yang membuat vaksinasi menjadi hal yang paling tepat untuk saat ini dalam menanggulangi penyebaran COVID-19. Semakin banyak orang yang divaksin, maka semakin sedikit orang yang tetap rentan dan semakin kecil pula kemungkinan penularan patogen dari orang ke orang. Inilah yang disebut sebagai Herd Immunity.


Herd Immunity terjadi ketika persentase penduduk yang tinggi yang divaksinasi, sehingga penyakit menular sulit menyebar, karena tidak banyak orang yang dapat tertular. Tetapi kekebalan kelompok hanya bekerja jika sudah banyak orang yang telah melakukan vaksinasi.

https://kamumovie28.com/movies/going-places/

Harapan Indonesia Bisa Atasi COVID-19 di 2021

 Memasuki tahun 2021, berbagai harapan positif terkait pandemi COVID-19 banyak bermunculan. Rencana vaksinasi di awal tahun makin memberikan angin segar untuk segera bisa mengendalikan wabah.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataan akhir tahun menyampaikan optimisme bahwa pengendalian wabah akan segera bisa diwujudkan. Pengendalian kasus COVID-19 disebutnya menjadi syarat untuk kembali bangkit memulihkan keadaan.


"Memasuki tahun 2021, saya yakin negara kita Indonesia mampu bangkit dan melakukan banyak inovasi," katanya, Kamis (31/12/2020).


Harapan senada juga disampaikan Juru Bicara Satgas COVID-19, Prof Wiku Adisasmito. Dalam konferensi pers di penghujung tahun, ia berharap kepatuhan terhadap protokol kesehatan makin ditingkatkan agar wabah lebih mudah dikendalikan.


"Tidak perlu pesimis menatap tahun depan, kita harus optimis bahwa COVID-19 dapat hilang dari Indonesia," pesan Prof Wiku.


Sayangnya, pantauan melalui sistem monitoring di 512 kabupaten dan kota di Indonesia menunjukkan baru 20,6 persen warga yang patuh memakai masker. Soal menjaga jarak dan menjauhi kerumunan, malah baru 16,9 persen yang mengikuti anjuran.


"Kepatuhan yang rendah dalam memakai masker dan menjaga jarak menjadi kontributor dalam peningkatan penularan COVID-19 yang berdampak pada kenaikan kasus COVID-19 beberapa waktu terakhir," kata Prof Wiku.


Libur panjang di akhir tahun kali ini juga mendapat perhatian tersendiri. Berdasarkan pengalaman, ledakan jumlah kasus selalu terjadi seusai libur panjang. Karenanya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan pesan khusus untuk membatasi mobilitas sepulang berlibur.


"Saya imbau ke teman-teman yang sekarang sedang liburan atau keluarganya sedang berlibur, melihat data ini alangkah baiknya bila setelah kita pulang nanti atau selama kita juga mempersiapkan masuk kerja nanti, kita lebih banyak melakukan kerja di rumah kita mengurangi mobilitas kita bergerak selama 5 sampai 10 hari," saran Menkes.

https://kamumovie28.com/movies/extreme-movie/


Awas, Jual Surat Tes Corona Palsu Sanksinya 4 Tahun Penjara!


Jual-beli surat keterangan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) maupun rapid test antigen palsu belakangan jadi perbincangan karena dinilai meresahkan. Surat tersebut menjadi syarat untuk bepergian ke luar kota.

Keharusan menunjukkan hasil negatif dalam tes PCR maupun rapid test antigen COVID-19 saat bepergian diharapkan bisa menekan risiko penularan di masa libur panjang akhir tahun. Jika dipalsukan, maka ada risiko seseorang yang positif akan menularkan ke banyak orang yang ditemuinya selama perjalanan.


Juru Bicara Satgas COVID-19 mengingatkan, ada sanksi pidana yang bisa dijatuhkan pada seseorang yang menjual surat keterangan tes Corona palsu.


"Tindakan menyediakan surat keterangan dokter palsu dapat dijatuhkan sanksi seperti yang diatur dalam KUHP pasal 267 ayat 1 pasal 268 ayat 1 dan 2 yaitu pidana penjara selama 4 tahun," kata Prof Wiku, Kamis (31/12/2020).


"Segera melaporkan kepada pihak yang berwenang jika mengetahui ada praktik pelanggaran serupa," pesan Prof Wiku.


Di media sosial, salah seorang penyedia jasa pemalsuan surat keterangan tes PCR memasang tarif Rp 650 ribu dengan tanggal yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Diklaim sudah ada beberapa orang yang memanfaatkan jasanya dan bisa leluasa pergi berlibur.

https://kamumovie28.com/movies/the-untamed/