Minggu, 06 Desember 2020

Golongan Darah O Disebut Lebih Kebal Corona, Apa Sih Alasannya?

 Memiliki golongan darah O dan rhesus-negatif, atau Rh-, dikaitkan dengan risiko yang sedikit lebih rendah untuk infeksi COVID-19 dan penyakit parah atau kematian akibat Corona, menurut penelitian yang diterbitkan dalam Annals of Internal Medicine.

Studi ini memberikan lebih banyak bukti bahwa golongan darah dapat mempengaruhi risiko terkait infeksi dan keparahan COVID-19.


"Studi berbasis populasi ini dilakukan untuk mengevaluasi infeksi SARS-CoV-2 dan penyakit COVID yang parah terkait dengan status (golongan darah) ABO dan Rh," tulis Joel G. Ray, MD, MSc, profesor di departemen kedokteran di Universitas Toronto.


Berdasarkan temuan tersebut, Ray dan rekannya menyimpulkan bahwa golongan darah O mungkin terkait dengan risiko infeksi COVID-19 yang lebih rendah, penyakit parah, atau kematian.


Penelitian sebelumnya yang diterbitkan di Blood Advances juga menunjukkan orang dengan golongan darah O mungkin memiliki risiko infeksi COVID-19 yang lebih rendah dan mengurangi kemungkinan hasil yang parah, termasuk komplikasi organ, jika mereka sakit.


Meskipun ada beberapa teori, para peneliti belum mengetahui mekanisme apa yang dapat menjelaskan hubungan antara golongan darah yang berbeda dan risiko keparahan COVID-19.


Mypinder Sekhon, dokter perawatan intensif di Rumah Sakit Vancouver dan penulis studi terkait golongan darah di Kanada mengatakan orang dengan golongan darah O memiliki lebih sedikit faktor pembekuan utama yang membuat mereka kurang rentan terhadap masalah koagulasi dalam darah.


Penjelasan lain melibatkan antigen golongan darah dan bagaimana mereka mempengaruhi produksi antibodi melawan infeksi. Atau bisa juga dikaitkan dengan gen yang terkait dengan golongan darah dan pengaruhnya terhadap reseptor dalam sistem kekebalan.

https://nonton08.com/movies/london-sweeties/


Pegowes Ingin Pakai Foto Keren Jepretan Fotografer? Begini Etikanya


Hampir setiap pagi pemotret sepeda mangkal di area yang dilalui pegowes. Tujuannya satu, menghasilkan foto yang bisa mendulang cuan bagi mereka.

Tak cuma modal kamera, para penjaja jasa foto sport enthusiast ini juga bermodal keterampilan dan kreativitas untuk bisa menghasilkan foto ciamik yang layak untuk ditawarkan ke pegowes. Mereka yang tergabung di komunitas foto pegowes kebanyakan berlatar belakang fotografer lepasan yang di waktu normal bekerja di agenda atau event tertentu.


Namun karena pandemi COVID-19 yang membuat banyak acara besar terpaksa dibatalkan, mereka mencari cara bertahan salah satunya dengan menjual jasa sebagai foto pesepeda.


Sehabis memotret, biasanya mereka mengedit beberapa foto dengan watermark lalu mempostingnya di akun Instagram pribadi. Tujuannya biasanya untuk menginformasikan kepada pesepeda jika ada yang ingin memesan foto yang mereka jepret.


Tapi nggak jarang juga ada beberapa orang yang mengambil foto dengan watermark tanpa membelinya. Peksi, yang sudah bertahun-tahun berkecimpung di dunia fotografi ini mengatakan kerap mengalami kejadian tersebut.


Saking seringnya, ia sudah tak kesal lagi jika ada yang mengambil fotonya yang masih memiliki watermark.


"Nggak kesel sih. Gue selalu menganggap kalau foto gue diambil orang terus ada watermarknya, gue anggap sedekah. Kalau gue sih aliran sedekah dan promosi," katanya saat ditemui detikcom, Jumat (4/12/2020).


Peksi bercerita kini lebih ikhlas karena kejadian yang dialaminya beberapa tahun silam. Kala itu ia pernah menangkap momen epik salah satu suporter bola. Fotonya dicomot dan dipakai tanpa seizinnya, terlebih akun yang memposting foto itu bertujuan untuk jualan.

https://nonton08.com/movies/ip-man-2/

Daftar Negara yang Setujui Ganja Medis, Bagaimana di Indonesia?

 Komisi Obat Narkotika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akhirnya memutuskan untuk menghapus ganja dari kategori obat paling berbahaya di dunia, dan ini disetujui untuk keperluan medis. Keputusan ini pun diambil dari hasil voting yang dilakukan PBB dari 53 negara anggota.

Keputusan PBB terkait ganja juga berawal dari rekomendasi WHO pada Januari 2019 lalu. Perubahan kategori ini akan membuka jalan bagi perluasan penelitian ganja di seluruh dunia.


Bagaimana peluang penggunaan ganja untuk keperluan medis di Indonesia?

Menurut peneliti dan Kepala Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat Balitbangtan, Dr Evi Savitri, penggunaan ganja seperti di Indonesia memang sudah diatur sebagai narkotika golongan 1, yang artinya untuk keperluan pengobatan pun tidak diperbolehkan. Namun, tetap ada peluang untuk mengembangkan ganja medis.


"Tetapi untuk pengembangan medis masih ada peluang selama itu dilakukan oleh lembaga yang memang kompeten memperoleh izin untuk melakukan kegiatan penelitian," jelas Dr Evi saat dihubungi detikcom Jumat (4/12/2020).


Dikutip dari berbagai sumber, berikut beberapa negara yang menyetujui penggunaan ganja untuk medis.


1. Kanada

Kanada sudah melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis sejak 2001, sementara kepentingan rekreasional dilegalkan secara penuh pada 17 Oktober 2018.


Namun untuk keperluan kedua, diberlakukan batasan usia pengguna yang masing-masing memiliki aturan berbeda.


2. Thailand

Thailand melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis sejak 2018 lalu. Akan tetapi, kepemilikan, penanaman, atau pengangkutan ganja yang mencapai 10 kilogram di Thailand dapat berakibat penjara hingga lima tahun atau denda.


Di negara tersebut juga banyak dijual bebas terutama di kawasan yang banyak dikunjungi wisatawan.


3. Belanda

Belanda adalah negara Uni Eropa pertama, dan salah satu negara pertama di dunia, yang melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis. Inisiatif pertama negara untuk menyediakan ganja bagi pasien medis dimulai pada 1993 silam. Kemudian pada 2001, Kantor Obat Ganja didirikan.


Sejak tahun 2003 lalu, ada obat resep resmi yang dikenal sebagai "Mediwiet", tersedia di apotek Belanda. Ada lima jenis ganja medis di Belanda. Dokter Belanda biasanya meresepkan ganja untuk pasien yang menderita Sindrom Tourette, nyeri kronis, sklerosis ganda, kerusakan sumsum tulang belakang, gejala yang berhubungan dengan kanker dan AIDS atau bagi mereka yang menjalani perawatan untuk kanker dan HIV / AIDS.

https://nonton08.com/movies/ip-man/


4. Georgia

Pada 2018 lalu, Mahkamah Konstitusi Georgia melegalkan penggunaan ganja untuk dimiliki dan dikonsumsi masyarakat untuk kepentingan rekreasi dan medis.


Namun, masyarakat tidak diizinkan untuk membudidayakan dan menjual ganja tersebut. Hal itu kemudian membuat para pengguna ganja untuk keperluan rekreasi dan medis menjadi kesulitan memperolehnya.


5. Korea Selatan

Korea Selatan menjadi negara pertama di Asia Timur yang melegalkan ganja untuk keperluan medis.

Hal ini mereka terapkan sejak November 2018 lalu. Akan tetapi saat ini hanya ada beberapa turunan ganja yang diizinkan untuk digunakan, misalnya Sativex dan Epidiolex.


Penggunaannya pun hanya diizinkan pada pasien-pasien tertentu yang dinyatakan memenuhi persyaratan. Untuk penggunaan rekreasi, Korsel masih memberlakukan pelarangan keras, dengan menerapkan ancaman hukuman penjara atau denda berat.


6. Sri Lanka

Ganja di Sri Lanka ini bisa digunakan untuk kepentingan medis secara legal. Masyarakat maupun pihak yang membutuhkan bisa mendapatkannya di toko herbal Ayurveda.


Namun untuk kepemilikan secara pribadi yang digunakan untuk kepentingan rekreasional, sebagian besar di dekriminalisasi.


7. Chili

Chili melegalkan penggunaan ganja medis pada tahun 2015 dan termasuk di antara sejumlah negara Amerika Latin yang secara bertahap melonggarkan undang-undang yang melarang penanaman, distribusi dan konsumsi ganja.


Pasien medis yang diberi resep mariyuana dapat menggunakan obatnya secara legal jika mendapatkannya dari sumber yang sah. Mereka bisa mendapatkan obat sebagai impor, dari apotek atau dari pertanian bersertifikat.

https://nonton08.com/movies/cashback/