Senin, 30 November 2020

Satgas COVID-19 IDI: Laboratorium Wajib Laporkan Pasien Positif COVID-19 ke Dinkes

 Ketua Satgas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban mengatakan baik dokter maupun rumah sakit wajib menjaga kerahasiaan data pasien yang positif COVID-19. Tetapi, pihak laboratorium tetap wajib memberikan data pasien tersebut pada Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk keperluan tracing atau pelacakan kontak.

"Jadi kalau dalam hal itulah maka kewajiban dokter di rumah sakit untuk menjaga kerahasiaan. Tetapi juga kewajiban laboratorium rumah sakit untuk menyampaikan datanya ke Dinas Kesehatan itu biasanya dikerjakan. Dinas kesehatan kemudian kalau misalnya positif membuat telusur kontak," kata Prof Zubairi saat dihubungi detikcom, Minggu (29/11/2020).


"Mengenai Habib Rizieq kalau dari sisi dari ngumpulin massa tentu aku tidak setuju. Tapi kalau mengenai rumah sakit dipaksa membuka data itu tidak boleh, itu melanggar Undang-Undang, banyak sekali Undang-Undang ada 4 UU, 1 Permenkes yang terkait dengan kewajiban dokter menjaga kerahasiaan dan juga rumah sakit itu memang tidak boleh membuka hasilnya Rizieq," ujarnya.


Prof Zubairi mengatakan menjaga kerahasiaan data pasien pun sudah diatur dalam undang-undang dan Peraturan Menteri Kesehatan, sebagai berikut:


Pasal 48 UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran

Pasal 7 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

Pasal 38 UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit

Pasal 73 UU No 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan aturan umum tentang kerahasiaan medis pasien tidak berlaku dalam kondisi tertentu yang diatur dalam aturan yang lebih khusus khusus.


"Data tersebut tidak untuk disebarkan kepada publik, melainkan hanya untuk kepentingan penanganan kasus," kata Menko Polhukam dalam konferensi pers Minggu (29/11/2020).


Siapa yang berkewajiban melakukan contact tracing?


KLIK DI SINI UNTUK KE HALAMAN SELANJUTNYA

https://kamumovie28.com/movies/guardian/


Operasi Plastik demi Nikahi Berondong, Nenek 62 Tahun Ini Bikin Pangling


 Seorang nenek di Vietnam membuat sensasi dengan operasi plastik yang hasilnya cukup dramatis. Nenek yang aslinya sudah berusia 62 tahun ini jadi tampak serasi dengan pasangannya yang baru 26 tahun.

Hoa Cuong Thu Sao, nama sang nenek, rela merogoh kocek hingga Rp 61 juta untuk mempermak area hidung dan alisnya. Bedak plastik yang dijalaninya, diakuinya memang untuk membuatnya tampak lebih cantik demi bisa menikahi berondong.


Diakuinya, bukan kali ini saja sang nenek melakukan operasi plastik. Sebelumnya ia sudah beberapa kali melakukan bedah kosmetik di hidung dan koreksi alis, juga menghilangkan tato. Bahkan ia berencana akan face lift agar semakin terlihat lebih muda.


Faktor biaya sepertinya tidak menjadi masalah bagi sang nenek, karena ia sudah menginvestasikan uang untuk kecantikan. Tak heran jika hasilnya memang memuaskan, setidaknya bagi dia dan pasangannya.


Bersama pasangan berondongnya, sang nenek sudah menikah sejak 2018. Foto-fotonya viral, terutama karena kisah perbedaan usia di antara keduanya.


Apa yang membuat keduanya yakin untuk menikah dan bagaimana kisah selengkapnya?


KLIK DI SINI UNTUK KE HALAMAN SELANJUTNYA

https://kamumovie28.com/movies/ip-man-4-the-finale/


Wagub DKI Jakarta Positif Corona, Ini Gejala COVID-19 dari Hari ke Hari

  Wakil Gubernur DKI Jakarta dinyatakan positif COVID-19. Orang nomor dua di DKI ini menambah daftar baru pejabat yang tertular COVID-19.

Kabar positif COVID-19 dirinya disampaikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Minggu (29/11/2020). Wagub DKI Ahmad Riza Patria diketahui positif COVID-19 dari hasi tes PCR Dinkes Provinsi DKI Jakarta.


"Alhamdulillah, meskipun hasil testing pada Jumat (27/11) kemarin menunjukkan positif COVID-19, kondisi saya tetap dalam keadaan baik dan terkendali," kata Ahmad Riza Patria.


Sementara itu, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) menyebut 40 persen kasus COVID-19 tak menunjukkan gejala, sementara 20 persen pasien COVID-19 yang awalnya tanpa gejala mengalami kondisi parah bahkan hingga kritis.


Di antara pasien yang mengalami gejala COVID-19, demam dan batuk biasanya merupakan gejala pertama yang muncul sebagai peringatan akan kemungkinan infeksi.


Gejala Corona kemudian sering diikuti oleh sakit tenggorokan, sakit kepala, nyeri otot dan nyeri, mual atau diare.


Namun, beberapa pasien COVID-19 dengan infeksi parah umumnya mengalami kesulitan bernapas, dan ini menjadi gejala utama mereka. Ahli kesehatan telah mencatat bahwa gejala umumnya tidak langsung muncul setelah seseorang terinfeksi.


"Masa inkubasi rata-rata virus adalah sekitar empat hingga lima hari," menurut CDC.


Berikut gejala COVID-19 yang muncul hari ke hari, dikutip dari Express UK:


Hari ke-1: Muncul gejala COVID-19 ringan. Pengidap Corona biasanya mengalami demam yang diikuti dengan batuk.


Sebagian kecil pasien COVID-19 mungkin mengalami diare atau mual satu atau dua hari sebelumnya, yang bisa menjadi tanda infeksi yang lebih parah.


Hari ke-3: Sebuah studi terhadap lebih dari 550 rumah sakit di China menemukan bahwa pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit mengembangkan pneumonia pada hari ketiga infeksi mereka.


Hari ke-5: Dalam kasus COVID-19 parah, gejala Corona yang diidap pasien bisa mulai memburuk.


Pasien mungkin mengalami kesulitan bernapas, terutama jika mereka lebih tua atau memiliki penyakit penyerta yang sudah ada sebelumnya.


Hari ke-7: Ini adalah waktu yang dibutuhkan rata-rata bagi beberapa pasien COVID-19 di Wuhan untuk dirawat di rumah sakit setelah gejala mulai muncul.

https://kamumovie28.com/movies/kapal-goyang-kapten/


Pasien Wuhan lainnya mengalami sesak napas pada hari ini.


Hari ke-8: Pada hari ke delapan, pasien dengan kasus parah COVID-19 kemungkinan besar akan mengalami sesak napas, pneumonia, atau sindrom gangguan pernapasan akut (ARDS), penyakit yang mungkin memerlukan intubasi. ARDS seringkali berakibat fatal.


Hari ke-9: Beberapa pasien Wuhan mengembangkan sepsis, infeksi yang disebabkan oleh respons kekebalan agresif.


Hari ke-10 hingga 11: Jika pasien memiliki gejala COVID-19 yang terus memburuk, kemungkinan besar mereka akan dirawat di ICU.


Pasien-pasien ini mungkin mengalami lebih banyak sakit perut dan kehilangan nafsu makan dibandingkan pasien COVID-19 dengan infeksi yang lebih ringan ringan.


Hari ke-12: Dalam beberapa kasus, pasien tidak mengembangkan ARDS sampai hampir dua minggu setelah penyakit mereka dimulai.


Satu studi menemukan bahwa dibutuhkan rata-rata 12 hari sebelum pasien COVID-19 dirawat di ICU.


Pasien yang sembuh mungkin demamnya hilang setelah 12 hari.


Berapa lama waktu yang dibutuhkan hingga gejala menghilang? Baca di halaman selanjutnya.


Hari ke-16: Pasien COVID-19 kemungkinan akan sembuh dari gejala di hari ini, batuk akan mulai menghilang, menurut sebuah penelitian.


Hari ke-17 hingga 21: Rata-rata, orang di Wuhan sembuh dari COVID-19 dan dipulangkan dari rumah sakit atau meninggal setelah 2,5 hingga 3 minggu.


Hari ke-19: Pasien mungkin melihat sesak napas mereka pulih pada hari ini, menurut sebuah penelitian.


Hari ke-27: Beberapa pasien tinggal di rumah sakit lebih lama. Rata-rata masa tinggal pasien COVID-19 di Wenzhou, China, adalah 27 hari.


Hanya karena pasien meninggalkan rumah sakit, bukan berarti gejala COVID-19 mereka hilang sepenuhnya.


Beberapa pasien virus Corona mengalami gejala selama berbulan-bulan, termasuk nyeri dada, sesak napas, mual, jantung berdebar-debar, dan hilangnya rasa dan penciuman. Hal ini kemudian dikenal dengan Long COVID.


Orang yang sakit dan tidak pernah dirawat di rumah sakit dapat mengalami gejala yang menetap atau berkepanjangan.

https://kamumovie28.com/movies/terlalu-tampan/