Rabu, 07 Oktober 2020

Jokowi Teken Perpres Pengadaan Vaksin COVID-19

 Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 yang mengatur pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Perpres ini diterbitkan pada Senin (5/10) dan diundangkan pada Selasa (6/10) kemarin.

"Dalam percepatan pengadaan Vaksin COVID-19 dan Vaksinasi COVID-19 memerlukan langkah-langkah luar biasa (extraordinary) dan pengaturan khusus untuk pengadaan dan pelaksanaannya," demikian pertimbangan Perpres Nomor 99 Tahun 2020 yang dikutip detikcom, Rabu (7/10/2020).


Dalam Pasal 1 ayat 2, cakupan pelaksanaan pengadaan Vaksin dan pelaksanaan Vaksinasi COVID- 19 meliputi:

a. pengadaan Vaksin COVID-19;

b. pelaksanaan Vaksinasi COVID-19;

c. pendanaan pengadaan Vaksin COVID- 19 dan pelaksanaan Vaksinasi COVID- 19; dan

d. dukungan dan fasilitas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

https://cinemamovie28.com/avengers-grimm/


"Pengadaan Vaksin COVID-19 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) meliputi penyediaan Vaksin COVID-19 dan peralatan pendukung dan logistik yang diperlukan; dan distribusi Vaksin COVID-19 sampai pada titik serah yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan," bunyi Pasal 3 ayat 1 itu.


Presiden memberikan kewenangan Menteri Kesehatan menetapkan besaran harga pembelian Vaksin COVID-19 dengan memperhatikan kedaruratan dan keterbatasan tersedianya vaksin COVID- 19. Selain itu, pemerintah dapat memberikan fasilitas fiskal berupa fasilitas perpajakan, kepabeanan, dan cukai atas impor vaksin, bahan baku vaksin dan peralatan yang diperlukan dalam produksi vaksin COVID-l9, serta peralatan untuk pelaksanaan vaksinasi COVID- 19 dan fasilitas perpajakan yang diperlukan dalam pengadaan dan/atau produksi vaksin COVID-19 dan peralatan pendukung untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19.


"Pendanaan pengadaan Vaksin COVID-19 dan pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 oleh Pemerintah bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian bunyi Pasal 17 ayat 1.


Jokowi memberi tugas Menteri Keuangan untuk memberikan dukungan alokasi anggaran. Menteri Luar Negeri memberikan dukungan fasilitasi diplomasi internasional dalam rangka mendapatkan akses vaksin COVID-19.


Menteri Badan Usaha Milik Negara memberikan dukungan melakukan pembinaan dan pengawasan korporasi terhadap penyelenggaraan penugasan kepada badan usaha milik negara. Menteri Dalam Negeri memberikan dukungan dengan mengoordinasikan pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pelaksanaan vaksinasi COVID- 19.


Sedangkan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan memberikan dukungan seperti pemberian persetujuan pelaksanaan uji klinik vaksin COVID-19.


"Jaksa Agung Republik Indonesia memberikan dukungan untuk pendampingan hukum. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia memberikan dukungan untuk pelaksanaan Vaksinasi COVID- 19 termasuk dukungan keamanan. Panglima Tentara Nasional Indonesia memberikan dukungan untuk pelaksanaan Vaksinasi COVID- 19," demikian bunyi Pasal 21 ayat 10,11 dan 12.

https://cinemamovie28.com/american-fighter/

Legenda Rock Eddie Van Halen Meninggal karena Kanker

  Musisi yang juga pendiri grup band legendaris Van Halen, Eddie Van Halen, meninggal di usia 65 tahun setelah bergelut dengan kanker. Berawal dari paru, kanker menyebar ke otak dan organ lainnya.

Dikutip dari TMZ, pemilik nama lengkap Edward Lodewijk Van Halen ini meninggal di St John's Hospital di Santa Monica, California. Sebelumnya, Eddie bergelut dengan kanker lebih dari 10 tahun lamanya.


Sumber mengatakan, Eddie keluar-masuk rumah sakit dalam setahun terakhir, termasuk pada November untuk perawatan masalah pencernaan. Baru-baru ini, ia juga menjalani serangkaian kemoterapi untuk mengatasi kankernya.


Eddie juga dikabarkan sempat bolak-balik AS-Jerman untuk menjalani radioterapi. Meski punya riwayat sebagai perokok berat, ia sendiri meyakini kanker tenggorokan yang diidapnya berasal dari kebiasaan menggigit pick gitar di mulutnya lebih dari 20 tahun lalu.


Eddie mendirikan grup band Van Halen, yang diambil dari nama belakangnya, pada 1972 di Pasadena, bersama saudaranya, Alex Van Halen. Eddie dan Alex juga menjadi personel tetap di grup yang kerap bergonta-ganti personel tersebut.

https://kamumovie28.com/the-expendables-2/


DKI Sumbang 1.107 Kasus, Ini 5 Provinsi dengan Kasus Corona Harian Terbanyak 6 Oktober


 Berdasarkan situs resmi Satgas Penanganan COVID-19 pada Selasa (6/10/2020), kasus baru Corona di Indonesia bertambah sebanyak 4.056 kasus, sehingga totalnya sudah mencapai 311.176 orang.

DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kasus virus Corona baru tertinggi sebanyak 1.107 orang. Sementara posisi kedua masih ditempati Jawa Barat dengan 508 orang.


Berikut 5 provinsi dengan penambahan kasus Corona tertinggi per 6 Oktober.


DKI Jakarta: 1.107 kasus

Jawa Barat: 508 kasus

Jawa Tengah: 400 kasus

Jawa Timur: 282 kasus

Kalimantan Timur: 200

Sementara itu, per Selasa (6/10/2020) hanya ada dua provinsi di Indonesia yang tidak memiliki kasus baru, yaitu Maluku Utara dan Gorontalo.


Sebanyak 6 provinsi menyumbangkan kasus sembuh di atas 200. Di antaranya Sumatera Barat 300 kasus, Jawa Timur 292 kasus, dan Sumatera Utara 204 kasus.


Bikin Kacau Jika Dilanggar, Ini 4 Pantangan Sebelum Bercinta


 Mengawali sesi bercinta dengan ritual tertentu mungkin bisa menambah keintiman dengan pasangan. Tetapi tidak semua hal boleh dilakukan, karena beberapa di antaranya malah bisa merusak keintiman.

Makan terlalu banyak misalnya, pada beberapa orang akan membuat perut terasa tidak nyaman. Demikian juga dengan wewangian yang dipakai berlebihan.


Agar momen kemesraan dengan pasangan tidak berantakan, ini 4 pantangan yang sebaiknya tidak dilanggar, dikutip dari Glam.


1. Terlalu makan banyak

Makan dalam porsi banyak sebelum bercinta, dapat membuat perutmu menjadi kembung, dan akhirnya menimbulkan rasa malas untuk bergerak dan masalah seksual lainnya.


"Baik pria maupun wanita membutuhkan darah untuk mengalir ke organ reproduksi mereka. Jika tubuh mencerna makanan dalam jumlah besar, akan menimbulkan masalah sirkulasi darah pada organ kelamin," jelas Dawn Michael, PhD, seorang seksolog klinis.


2. Minum alkohol

Memang benar bila segelas anggur atau koktail dapat meningkatkan gairah seksual seseorang. Namun, terlalu banyak alkohol akan membuat tubuh dehidrasi, sehingga menyebabkan kekeringan pada vagina. Hal ini tentu mempengaruhi kenikmatan seseorang dalam bercinta.


3. Merokok

Merokok sebelum bercinta dapat mempengaruhi bau mulut dan organ seksual seseorang. Tentu hal ini dapat menghancurkan keindahan momen bercinta. Menurut Dawn Michael, seseorang yang mengisap rokok dan kemudian melakukan hubungan sek kemungkinan akan mengalami kesemutan di bagian organ reproduksinya.


4. Menyemprotkan pewangi

Tentu saja, pewangi bisa membuat seseorang lebih percaya diri akan aroma tubuhnya saat bercinta. Akan tetapi beberapa orang memiliki alergi terhadap kandungan pewangi. Bisa saja tubuh pasangan mereka yang merasa alergi, bisa juga tubuh kita sendiri.

https://kamumovie28.com/deadly-virtues-love-honour-obey/