Kamis, 01 Oktober 2020

BPOM RI Setujui Remdesivir untuk Obat COVID-19, Begini Cara Kerjanya

 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menyetujui remdesivir untuk penggunaan pasien COVID-19 di Indonesia. Hal ini diungkap Vidjongtius, President Director of PT Kalbe Farma Tbk.

"Semua sudah diapprove oleh BPOM untuk emergency used dan juga ada clinical trial," jelas Vidjongtius dalam konferensi pers Kalbe dan PT Amarox Pharma Global, Kamis (1/10/2020).


Spesialis paru dari RS Persahabatan, dr Erlina Burhan MSc, SpP, menjelaskan penggunaan remdesivir di Indonesia akan diuji coba pada 25 pasien terlebih dahulu di RS Persahabatan.


"Sebagai obat yang memang merupakan salah satu yang masuk kepada protokol pengobatan, tentu saja para dokter bergembira, dan untuk pertama kalinya remdesivir ini akan kita uji cobakan di RS Persahabatan ya, untuk di awal pada 25 pasien," beber dr Erlina.


Menurut dr Erlina, remdesivir merupakan obat yang sukses dipakai untuk mengobati beberapa pasien Ebola. Cara kerja remdesivir diyakini bisa menghentikan replikasi virus.


"Jadi remdesivir ini adalah obat antivirus yang dulu sangat berhasil dipakai untuk pasien-pasien Ebola dan kemudian di banyak negara diujicobakan untuk COVID-19 dan memberikan hasil yang baik, cara kerjanya adalah bahwa remdesivir ini menghambat replikasi virus," jelas dr Erlina.


"Jadi mudah-mudahan kalau masuk remdesivir replikasi virus ini akan dihambat sehingga tidak terjadi keparahan yang lebih lanjut, dan kemudian sistem imunitas bisa dikendalikan," lanjutnya.


dr Erlina menjelaskan pasien COVID-19 akan diberikan remdesivir melalui infus. Dosis pemberian remdesivir di hari pertama akan lebih besar dibandingkan dengan hari-hari berikutnya.


"Dan pemberian diberikan melalui infus ya hari pertama adalah 200 mg hari berikutnya bisa sampai 5 hari 10 hari sebanyak 100 miligram saja," pungkasnya.


Perlu diketahui, PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) akan mulai memasarkan obat terapi pasien COVID-19 jenis remdesivir di Indonesia dengan merk jual Covifor yang didistribusikan ke seluruh provinsi. Perusahaan bertindak sebagai distributor dari produk yang diproduksi oleh perusahaan asal India, Hetero.


"Mulai hari ini barang sudah siap, jadi produk Covifor sudah siap dipasarkan dan didistribusikan ke seluruh Indonesia melalui jaringan pemasaran dan distribusi dari Kalbe," ungkap Vidjongtius.

https://cinemamovie28.com/criminal-activities/


Elon Musk Ngaku Ogah Divaksin COVID-19, Apa Alasannya?


 Pendiri SpaceX, Elon Musk, mengaku ia dan keluarganya ogah divaksin COVID-19 saat vaksin ditemukan. Alasannya, ia merasa tidak berisiko terpapar virus Corona COVID-19.

Jawabannya ini ia ungkap dalam wawancara dengan Podcast New York Times. Ini adalah sekian kalinya Elon Musk meremehkan risiko infeksi virus corona SARS-CoV-2.


"Tidak [mengambil vaksin], saya tidak berisiko terkena COVID-19. Anak-anak saya juga tidak," ujar Elon Musk singkat, seperti dikutip dari CNN International, Rabu (30/9/2020).


Tidak jelas apa yang dimaksud Musk, yang baru-baru ini memiliki bayi laki-laki dengan istri Grimes, 32, ketika dia mengatakan dia dan keluarganya tidak berisiko terkena virus corona.


Selama wawancara dengan New York Times, Musk, yang blak-blakan tentang pandemi, juga mengecam kebijakan lockdown. Sebab menurutnya kebijakan itu tak memberikan solusi yang tepat untuk penanganan pandemi COVID-19.


"Pada dasarnya, hal yang benar untuk dilakukan adalah tidak melakukan penguncian untuk seluruh negeri, tetapi menurut saya, siapa pun yang berisiko harus dikarantina sampai badai berlalu," katanya.


Musk menambahkan dia akan bekerja seperti biasa dan SpaceX akan kembali mengirim astronot ke luar angkasa. Dia juga bersikeras akan terus membuka pabrik Tesla meski beberapa pegawai dinyatakan positif setelah kembali bekerja.

https://cinemamovie28.com/sex-tape/

Pasien OTG COVID-19 di DKI Kini Bisa Isolasi Mandiri di Rumah! Ini Syaratnya

  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat mewajibkan pasien COVID-19, meski tak bergejala atau OTG, untuk isolasi mandiri di fasilitas pemerintah. Namun dalam peraturan terbaru, pasien OTG Corona bisa menjalani isolasi mandiri di rumah.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, masyarakat yang ingin melakukan isolasi diri di rumah atau fasilitas pribadi harus memenuhi sejumlah syarat dan penilaian.


Penilaian kelayakan itu nanti dilakukan oleh Gugus Tugas setempat, lurah atau camat setempat, dan petugas kesehatan sesuai dengan prosedur pelaksanaan isolasi yang terkendali dan memadai.


"Bila kelayakan tempat isolasi tidak memadai, sedangkan untuk individu/masyarakat tadi yang tidak bersedia dirujuk ke lokasi isolasi terkendali, petugas kesehatan menginformasikan kepada Gugus Tugas setempat atau lurah atau camat untuk melakukan penjemputan paksa bersama Satpol PP, kepolisian, TNI, dan unsur terkait," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (1/10/2020).


Berikut syarat isolasi mandiri di rumah:

1. Persetujuan dari pemilik rumah/fasilitas/penanggung jawab bangunan;


2. Rekomendasi dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19 RT/RW setempat dan ditetapkan oleh; Lurah setempat selaku Ketua Gugus Tugas Kelurahan;


3. Tidak ada penolakan dari warga setempat;


4. Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Wilayah dapat menjamin pelaksanaan isolasi mandiri sesuai protokol kesehatan;


5. Hanya dihuni oleh orang terkonfirmasi COVID-19 tanpa gejala atau bergejala ringan;


6. Lokasi ruang isolasi terpisah dengan penghuni lainnya;


7. Tersedia kamar mandi dalam;


8. Cairan dari mulut/hidung atau air kumur, air seni, dan tinja orang yang isolasi mandiri langsung dibuang di wastafel atau lubang air limbah toilet dan dialirkan ke septic tank;


9. Untuk peralatan makan, minum, dan peralatan pribadi lainnya yang digunakan oleh orang yang isolasi mandiri harus dicuci sabun/deterjen dan air limbah yang berasal dari cucian dibuang ke Saluran Pembuangan Air Limbah;


10. Tidak dalam permukiman yang padat dan terdapat jarak lebih dari 2 meter dari rumah lainnya;


11. Kamar tidak menggunakan karpet/permadani;


12. Sirkulasi udara berjalan dengan baik dan nyaman;


13. Ketersediaan air bersih mengalir yang memadai;


14. Adanya jejaring kerja sama dengan Satuan Gugus Tugas (pemangku wilayah, TNI, Polri, dan Puskesmas setempat);


15. Terdapat akses kendaraan roda empat;


16. Bangunan dan lokasi aman dari ancaman bahaya lainnya, seperti banjir, kebakaran, maupun tanah longsor.

https://cinemamovie28.com/once-upon-a-time-in-china/


BPOM RI Setujui Remdesivir untuk Obat COVID-19, Begini Cara Kerjanya


Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menyetujui remdesivir untuk penggunaan pasien COVID-19 di Indonesia. Hal ini diungkap Vidjongtius, President Director of PT Kalbe Farma Tbk.

"Semua sudah diapprove oleh BPOM untuk emergency used dan juga ada clinical trial," jelas Vidjongtius dalam konferensi pers Kalbe dan PT Amarox Pharma Global, Kamis (1/10/2020).


Spesialis paru dari RS Persahabatan, dr Erlina Burhan MSc, SpP, menjelaskan penggunaan remdesivir di Indonesia akan diuji coba pada 25 pasien terlebih dahulu di RS Persahabatan.


"Sebagai obat yang memang merupakan salah satu yang masuk kepada protokol pengobatan, tentu saja para dokter bergembira, dan untuk pertama kalinya remdesivir ini akan kita uji cobakan di RS Persahabatan ya, untuk di awal pada 25 pasien," beber dr Erlina.


Menurut dr Erlina, remdesivir merupakan obat yang sukses dipakai untuk mengobati beberapa pasien Ebola. Cara kerja remdesivir diyakini bisa menghentikan replikasi virus.


"Jadi remdesivir ini adalah obat antivirus yang dulu sangat berhasil dipakai untuk pasien-pasien Ebola dan kemudian di banyak negara diujicobakan untuk COVID-19 dan memberikan hasil yang baik, cara kerjanya adalah bahwa remdesivir ini menghambat replikasi virus," jelas dr Erlina.


"Jadi mudah-mudahan kalau masuk remdesivir replikasi virus ini akan dihambat sehingga tidak terjadi keparahan yang lebih lanjut, dan kemudian sistem imunitas bisa dikendalikan," lanjutnya.

https://cinemamovie28.com/summer-of-blood/