Jumat, 10 Januari 2020

5 Tips Mencegah Hipotermia Saat Naik Gunung

Hipotermia adalah risiko kesehatan saat naik gunung. Supaya perjalanan mendaki gunung tetap aman, ini dia tips untuk mencegahnya.

Sebelum mendaki, Anda harus tahu nih cara mencegah terkena hipotermia. Bila tidak mendapat pertolongan, hipotermia dapat membahayakan traveler.

Hipotermia adalah di mana suhu tubuh menurun drastis di bawah normal dan berisiko menurunkan fungsi organ vital. Agar tidak terkena hipotermia, traveler harus selalu

waspada. Dihimpun detikcom dari beberapa sumber, Rabu (24/7/2019), berikut adalah beberapa tips mencegah hipotermia yang harus diketahui sebelum mendaki:

1. Persiapkan segala sesuatu sebelum mendaki

Para pendaki mempersiapkan segala perlengkapan pendakian secara matang.Pelajari risiko-risiko mengenai pendakian gunung, termasuk ramalan cuaca. Dengan begitu, hipotermia dapat dihindari oleh pendaki gunung.

2. Wajib bawa jaket dan sepatu

US National Library of Medicine mengungkapkan bahwa saat mendaki Anda harus menjaga suhu tubuh. Lindungi tubuh dari angin, air atau hujan atau kontak dengan udara dingin. Baju dan sepatu yang tebal dan jaket dengan bahan sintesis yang licin bisa menjadi pilihan Anda.

3.Bawa perlengkapan lain yang menghangatkan tubuh

US National Library of Medicine juga mengatakan bahwa Anda bisa membawa perlengkapan yang dapat menghangatkan tangan, kaki, leher dan wajah. Seperti sarung tangan, kaus kaki tebal, syal, serta sepatu yang tahan air atau boots. Tetapi jangan lupa melepaskan perlengkapan ini saat melakukan pemanasan. Jika memakai pakaian tebal saat berolahraga dan berkeringat, maka akan membuat Anda semakin dingin.

4. Jangan sampai kehabisan tenaga

Dilansir dari situs Kepramukaan Amerika Serikat, US Scouting Service Project, jangan memforsir tubuh saat mendaki gunung. Keletihan dapat membuat hilangnya panas dan menyebabkan hipotermia. Jika pengalaman hiking terbatas, berjalanlah sesuai dengan kemampuan Anda. Pelajari penggunaan peta dan kompas, teknik menyalakan api dan tetap bersikap tenang ya traveler.

5. Pelajari tentang hipotermia

US Scouting Service Project juga mengingatkan bagian penting untuk mencegah terjadinya hipotermia adalah pelajari penyebabnya, tanda-tanda peringatan, perawatan serta cara mengatasinya. Persiapkan kebutuhan mendaki dengan baik. Jangan sepelekan hal-hal kecil ya traveler. Selamat mendaki!

Heboh Turis Usir Warga di Bali, Ini Aturan Hukum Soal Sempadan Pantai

Turis Timur Tengah mengusir warga di sebuah pantai di Bali, bikin heboh. Padahal, sempadan pantai sudah ada peraturan hukumnya. Tak bisa main usir!

Peristiwa itu terjadi di Desa Temukus, Banjar, Buleleng, Bali, Minggu (21/7) pukul 17.30 Wita. Rombongan turis dari Timur Tengah, kemungkinan besar satu keluarga, menyewa vila di pinggir pantai.

Warga lokal Gede Arya Adnyana (31) bersama anaknya bermain di pantai yang lokasinya tepat di depan vila itu. Tiba-tiba Gede Arya dihampiri anak dari turis. Dengan bahasa isyarat, anak dari turis itu meminta Gede Arya menyingkir dari pantai tersebut. Peristiwa ini yang lantas heboh.

Sebenarnya bagaimana aturan batas sempadan di pantai? Dalam penelusuran detikcom, Rabu (24/7/2019) negara mewajibkan adanya sempadan pantai di seluruh Indonesia.

Presiden Joko Widodo pada tanggal 14 Juni 2016 telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2016 tentang Batas Sempadan Pantai. Dalam Perpres ini Pasal 1 Ayat 2, dijelaskan bahwa Sempadan Pantai adalah daratan sepanjang tepian pantai. Lebarnya pun proporsional sesuai bentuk dan kondisi fisik pantai, minimal 100 (seratus) meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat.

Menurut Pasal 2 Ayat 1, Pemerintah Daerah Provinsi yang mempunyai sempadan pantai wajib menetapkan arahan batas sempadan pantainya. Nantinya akan ada dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP).

Adapun Pasal 2 Ayat 2 menyebutkan Pemerintah Kabupaten/Kota yang mempunyai sempadan pantai, menurut Perpres ini, wajib menetapkan batas sempadan pantainya. Ini nantinya akan tercantum dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota (RTRWK).

Ada beberapa fungsi terkait penetapan batas sempadan pantai ini menurut Pasal 4, yakni untuk melindungi dan menjaga: a. Kelestarian fungsi ekosistem dan segenap sumber daya di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, b. Kehidupan masyarakat di wilayah pesisir dan wilayah-wilayah kecil dari ancaman bencana alam, c. Alokasi ruang untuk akses publik melewati pantai, dan d. Alokasi ruang untuk saluran air dan limbah.

Dalam kasus Arya, dia mengaku sempat cekcok mulut dengan turis tersebut dan tidak terima pantai itu diprivatisasi. Peristiwa pengusiran warga oleh para turis ataupun penyewa vila di Desa Temukus sudah beberapa kali terjadi. Padahal, kepentingan Arya mesti terlindungi dengan fungsi yang ditetapkan Pasal 4 Huruf C.

Cerita Vlogger Jepang Kulineran di Restoran Mewah Apung Pulau Rinca (2)

Nia menjelaskan, Ayana Komodo Resort memiliki luas hingga 1,4 hektare dan memiliki 205 kamar yang seluruhnya menghadap ke pantai. Saat tamu membuka pintu kamar, pemandangan laut yang indah langsung memanjakan mata. Apalagi saat matahari terbenam. Ini kesempatan wisatawan untuk melihat indahnya sunset di Flores.

Menteri Pariwisata Arief Yahya menyatakan, famtrip memang harus tepat sasaran dan berinovasi. Apalagi itu dilakukan di salah satu destinasi super prioritas. Semua pihak memang harus tancap gas untuk Labuan Bajo.

Arief meminta agar Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo (BOPLB) melakukan percepatan dalam pengembangan pariwisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo juga menginstruksikan agar pengembangan fasilitas pariwisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT harus selesai pada 2020.

"Badan Otorita Pariwisata harus mempercepat pengembangan pariwisata di Labuan Bajo seperti arahan Presiden. Sehingga, Labuan Bajo dapat segera mungkin menjadi destinasi pariwisata kelas dunia," ujar Arief.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Arief melakukan peninjauan kesiapan 3A (Aksesibilitas, Atraksi, dan Amenitas) untuk mewujudkan Labuan Bajo sebagai destinasi wisata berkelas atau premium ke sejumlah lokasi di wilayah itu. Adapun lokasi yang dikunjungi di antaranya Desa Wisata Liang Ndara, Gua Batu Cermin, Puncak Waringin, dan Pelabuhan Marina ASDP.

Di Desa Liang Ndara, Arief juga meninjau percontohan Homepod yang akan menjadi amenitas penginapan bagi wisatawan. Dilanjutkan peninjauan penataan Gua Batu Cermin, yang nantinya akan dilengkapi sejumlah fasilitas seperti Kampung Festival Labuan Bajo, Playground Anak, Plaza Pengunjung, Pusat Belanja Kreatif, Food Court, gazebo dan pedestarian, area parkir roda empat, panggung terbuka, Workshop Kreatif, dan Pondok Kuliner.

Setelah itu, Arief melanjutkan peninjauan ke Puncak Waringin, Manggarai Barat, NTT. Rencananya, di lokasi ini akan dibangun Rest Area dan Souvenir Shop menggunakan desain arsitektur nusantara yang diharapkan selesai pada Desember 2019.

Kawasan Pelabuhan Marina ASDP menjadi lokasi peninjauan terakhir. Marina Komodo Labuan Bajo merupakan pusat komersial yang telah beroperasi sejak Mei 2019.

Saat ini sudah ada 6 tenant yang beroperasi (Starbucks, Sport Station, Cafe Melinjo, Sunglass, BurnBurn, dan Fila). Sejumlah tenant lainnya sedang dalam proses operasional (Sarinah, L'art, Warung Made, Miniso, dan Bank). Selain itu, di lokasi ini juga akan dibangun hotel di bawah operator Hotel Indonesia Group.

Untuk mempercepat penyelesaian pengembangan pariwisata di satu destinasi pariwisata super prioritas, Arief mengatakan dibutuhkan investasi sebesar USD 2 miliar atau Rp 28 triliun.

"Total investasi yang dibutuhkan untuk mempercepat pengembangan destinasi pariwisata untuk satu destinasi rata-rata membutuhkan USD 2 miliar atau Rp 28 triliun. Di mana USD 1 miliar untuk pembangunan infrastruktur dan utilitas dasar, sementara USD 1 miliar untuk amenitas seperti hotel, resort, dan lain-lain," ujar Arief.

Menurut Arief, dengan meningkatnya status Bandara Komodo menjadi bandara internasional akan lebih mudah menarik investor. Apalagi Labuan Bajo paling diminati oleh investor dan customer dengan segmentasi kelas atas.