Sabtu, 14 Desember 2019

Disorot Erick Thohir, Garuda Punya 26 Anak-Cucu Usaha

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan mendukung sepenuhnya keputusan Menteri BUMN Erick Thohir terkait penataan anak hingga cucu usaha. Erick sebelumnya menetapkan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-315/MBU/12/2019 tentang Penataan Anak Perusahaan atau Perusahaan Patungan di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara yang ditetapkan tanggal 12 Desember 2019.

Garuda Indonesia tercatat memiliki 26 anak dan cucu perusahaan yang bergerak di berbagai sektor.

"Saat ini PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memiliki 7 anak perusahaan dan 19 cucu perusahaan dengan berbagai bidang usaha seperti low cost carrier (LCC), ground handling, inflight catering, maintenance facility, jasa teknologi informasi, jasa reservasi, perhotelan, transportasi darat, e-commerce & marketplace, jasa ekspedisi kargo, serta tour & travel," kata Plt Direktur Utama Garuda Indonesia Fuad Rizal dalam keterangannya, Jumat (13/12/2019).

Fuad menyampaikan bahwa perseroan bersama dewan komisaris akan melakukan review serta evaluasi secara menyeluruh terhadap keberadaan anak dan cucu perusahaan tersebut dan akan lebih memfokuskan bisnis anak usaha yang menunjang bisnis utama yaitu penerbangan.

Lebih jauh Fuad menyampaikan komitmen bahwa saat ini pihaknya telah menghentikan pengembangan dan meninjau ulang pendirian anak dan cucu perusahaan yang baru, yang tidak sesuai dengan core bisnis penerbangan.

Ari Askhara Rangkap Jabatan 6 Komisaris, BUMN: Nggak Mungkin Mampu

Eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara sempat menjabat komisaris di enam anak dan cucu perusahaan. Ari tak sendiri, beberapa eks direktur Garuda Indonesia juga ada yang menjabat komisaris anak dan cucu perusahaan hingga akhirnya dicopot.

Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga mengatakan memegang jabatan komisaris di anak dan cucu perusahaan sebanyak itu membuat tugas Ari tidak maksimal.

"Sudah dicopot dari enam anak usaha sebagai komisaris. Dengan itu membuktikan banyak yang nggak efektif tugas-tugas dari komisaris," tutur Arya di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).

Arya menambahkan, seseorang tidak mungkin maksimal menjalankan tugas sebagai komisaris di enam perusahaan sekaligus. Ia mengatakan bahwa ini menjadi kesan bahwa Ari hanya ingin mendapatkan gaji saja sebagai komisaris.

"Nggak mungkin ada yang mampu sampai enam komisaris, sampai delapan komisaris nggak mampu pasti waktunya juga nggak sempat. Akhirnya kan cuma orang lihatnya jadi ini cari gaji doang nih," tambahnya.

Ditanya soal berapa gaji komisaris di anak usaha BUMN, Arya tak mengetahui pasti. Namun, gaji seorang komisaris anak perusahaan yang merangkap direktur di induk tidak boleh lebih dari 30% dari ketentuan.

Misalnya gaji Ari saat menjabat sebagai direktur utama Garuda Indonesia sebesar Rp 100 juta, sedangkan gaji yang bisa ia dapatkan dari komisaris anak perusahaan juga Rp 100, maka ia hanya berhak 30% saja, atau sekitar Rp 30 juta.

"Nggak tahu juga saya satu-satu berapa gajinya komisaris," tutur Arya.

3 Alasan di Balik Doyannya BUMN Bikin Anak hingga Cicit Usaha

Menteri BUMN Erick Thohir mulai membenahi anak, cucu, hingga cicit usaha. Erick menyetop BUMN beranak pinak lewat kebijakannya yang tertuang dalam Keputusan Menteri (Permen) BUMN Nomor SK-315/MBU/12/2019.

Inti dari aturan tersebut adalah BUMN harus berhenti membuat anak, cucu, maupun cicit usaha. Keputusan Menteri ini pun sudah mulai berlaku pada tanggal diterbitkannya aturan tersebut.

Pasca-penerbitan kebijakan tersebut, maka pendirian anak perusahaan maupun perusahaan patungan di lingkungan BUMN bakal dihentikan sementara sampai Menteri BUMN melakukan pencabutan atas kebijakan tersebut.

Lantas, Kenapa BUMN doyan bikin anak usaha? berapa jumlah anak usaha BUMN? Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu membeberkannya di halaman berikut ini.

3 Alasan BUMN Doyan Bikin Anak Usaha

Mantan Sekretaris Menteri BUMN Said Didu menyebut setidaknya ada tiga alasan. Pertama, ada pihak ketiga yang memiliki kekuasaan dan ingin berbisnis dengan BUMN.

"Sehingga dibikin lah anak perusahaan dengan pemilik saham pihak lain dan BUMN," kata Said saat dihubungi detikcom, Jumat (13/12/2019).

Kedua, banyak anak perusahaan dari hasil 'ikut-ikutan' bisnis lain. Hanya dengan melihat untung dan peluang, dibikin lah anak perusahaan tersebut.

"Dia lihat ada bisnis bagus, ada untungnya, maka dia bikin. Contoh membikin semua pabrik pengolahan air mineral, kan banyak sekali tuh," pungkasnya.

Ketiga, banyak anak perusahaan adalah karena BUMN dijadikan tempat untuk transfer pricing atau ongkos transfer. Dibentuknya anak perusahaan dengan alasan ketiga ini biasanya diisi oleh orang-orang yang sudah pensiun.

"(BUMN) sering dijadikan tempat untuk transfer pricing. Biasanya pensiunan untuk mensuplai ke BUMN. Jadi istilahnya kayak hanya koperasi karyawan saja karena itu memang tempat-tempat orang pensiunan," sebutnya.

Ada lebih dari 600 anak usaha BUMN. Klik halaman berikutnya

Ada 600 Lebih Anak Usaha BUMN

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mengatakan anak perusahaan BUMN sejak dulu memang sudah banyak. Sehingga ia tidak kaget jika saat ini jumlahnya semakin bertambah. Dalam catatannya ada 600-an anak perusahaan BUMN pada tahun 2005.

"Sebenarnya anak perusahaan BUMN sudah banyak tahun 2005 saja itu sudah sekitar 600an jadi memang dari dulu sudah banyak," kata Said saat dihubungi detikcom, Jumat (13/12/2019).

Said menjelaskan, perusahaan anak BUMN terbagi menjadi luar bisnis inti dan dalam bisnis inti. Menurutnya, keberadaan anak perusahaan BUMN yang di dalam bisnis inti memberikan kontribusi yang baik. Berbeda dengan anak perusahaan yang di luar bisnis inti.

"Sebagian besar anak perusahaan bisnis inti itu untung dan bagus seperti halnya Telkomsel anak perusahaannya Telkom kan, kemudian Pertamina ET anak perusahaannya Pertamina, itu kan bagus. Jadi tidak semua anak perusahaan itu jelek, tapi memang jauh lebih banyak anak perusahaan yang di luar bisnis inti," ujar dia.

Sebelumnya, Erick Thohir mengatakan belum menghitung jumlah total anak hingga cucu usaha yang dimiliki perusahaan pelat merah tersebut. Dia bilang untuk 1 BUMN seperti PT Pertamina (Persero) saja bisa memiliki hingga lebih dari 140 anak usaha.

Anak usaha BUMN untuk rangkap jabatan. Klik halaman berikutnya

Penyakit di Anak BUMN: Dipakai Rangkap Jabatan

Beredar kabar bahwa ada cucu usaha dari PT Garuda Indonesia (Persero) yang tak jelas bergerak di bidang apa. Nama cucu usaha itu ialah PT Garuda Tauberes Indonesia.

Menanggapi itu, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menyebut hal itu tidak hanya terjadi pada Garuda, melainkan juga pada perusahaan BUMN-BUMN lain.

"Dia (BUMN) sering sekali digunakan untuk merangkap jabatan oleh induk perusahaan seperti Garuda, dan itu banyak sebetulnya di BUMN lain," tutur Said saat dihubungi detikcom, Jumat (13/12/2019).

Said menjelaskan, penyakit BUMN sekarang adalah banyaknya anak perusahaan di luar bisnis induk yang tidak memberikan kontribusi apapun.

"Jadi penyakit anak BUMN sekarang itu adalah banyak sekali yang di luar bisnis inti induknya," pungkasnya.

Seperti diketahui bersama, PT Pertamina (Persero) disebut memiliki lebih dari 140 anak usaha. Sampai saat ini belum diketahui apa saja anak usaha tersebut.