Minggu, 01 Desember 2019

Bulog Minta Ganti Rugi 20 ribu ton Beras Dibuang, Ini Respons Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons permintaan Perum Bulog untuk diberikan ganti rugi atas beras 20 ribu ton yang terancam di-disposal atau dibuang. Beras yang terancam dibuang adalah cadangan beras pemerintah (CBP) yang belum dibayar oleh negara.

Pihaknya harus membuang beras tersebut lantaran ada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), yang menyebutkan bahwa CBP harus di-disposal atau dibuang apabila telah melampaui batas waktu simpan paling sedikit empat bulan atau berpotensi dan atau mengalami penurunan mutu.

Sri Mulyani mengatakan akan membahas hal tersebut saat rapat nanti dengan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Nanti kita lihat kalau sudah dirapatkan di Menko ya. Saya lihat semuanya," kata dia di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2019).

Dia belum mengetahui detail permintaan dari Perum Bulog. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

"Saya nanti lihat ya. Saya lihat apa itu permintaannya," tambahnya.

Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi sebelumnya mengatakan, di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum ada aturan untuk menganggarkan ganti rugi terhadap Bulog.

"Karena ini uang negara, harus diganti oleh Kementerian Keuangan. Alhamdulillah Permentan-nya ada tapi di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nggak ada. Jadi di PMK-nya nggak ada. Jadi nggak bisa diselesaikan," kata dia di Aston at Kuningan Suites, Jakarta, Jumat (29/11/2019).  http://kamumovie28.com/tumbledown-2015/

Pemerintah Masih Ngutang Rp 39 M ke Bulog

Perum Bulog menyatakan bahwa pemerintah belum membayar beras cadangan pemerintah (CBP) di Bulog yang disalurkan untuk bencana alam. Nilainya sebesar Rp 39 miliar.

Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi menjelaskan bahwa saat ini skema pengadaan CBP oleh Bulog dibayar terlebih dahulu oleh perusahaan tersebut. Setelah disalurkan baru diganti oleh pemerintah.

Namun, menurut dia masih ada hal yang mengganjal, yaitu belum keluarnya Peraturan Menteri Sosial (Permensos) dalam rangka mencarikan uang ganti ke Bulog, sehingga Rp 39 miliar tersebut terancam tak dibayar.

"Jadi hampir Rp 39 miliar beras yang kami keluarkan berpotensi tidak akan dibayar karena cantolannya di Kementerian Keuangan nggak bisa dibayar tanpa ada Permensos," kata dia dalam sebuah diskusi di Aston at Kuningan Suites, Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Jadi Kemenkeu sudah mengeluarkan aturan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Beras Pemerintah. Namun kata dia perlu Permensos agar dana yang sudah dikeluarkan Bulog bisa diganti.

Bila dibiarkan terus seperti itu, dia menilai malah menjadi temuan BPK.

"Kalau terjadi bencana sudah aman semua. Hanya saja sekarang regulasi terkait CBP belum clear. Sampai hari ini temuan BPK bahwa Bulog tidak akan dibayar terkait bencana alam," tambahnya.  http://kamumovie28.com/lazer-team-2015/

Garis Hitam di Punggung Udang Tak Dibuang, Berbahayakah?

Kalau membeli udang mentah, Bunda tentu memperhatikan ada garis hitam yang membentang di punggung udang. Kebanyakan chef memilih membuangnya. Apakah kalau enggak dibuang berbahaya?

Memang prosesnya agak ribet, apalagi bila kita sengaja memasak udang dengan kulitnya. Menanggapi hal ini, Clara Paul dari Ballymaloe Cookery School dan Eric Treuille yang merupakan cooking demonstrator mengatakan garis hitam tersebut merupakan saluran pencernaan udang. Nah, warna gelapnya berarti diisi dengan pasir.

"Menghilangkan garis hitam di punggung udah disebut deveining," ujar Paul dalam bukunya 200 Skill Every Cook Must Have. Dia menyarankan, sebaiknya garis hitam di punggung udang dibuang meski tak membahayakan jika dikonsumsi.

"Tetapi membuangnya bisa meningkatkan rasa dan penampilan udang," kata Paul.

Untuk membuangnya, kata Paul, kulit udang dikupas dulu, kemudian dengan pisau kecil yang tajam buat sayatan dangkal melengkung di punggung udang. Dia bilang, dengan menggunakan ujung pisau, angkat dan lepaskan vena berwarna hitam yang membentang di sepanjang bagian punggung udang.

Setelah itu, bilas udang di bawah air dingin yang mengalir. Mengutip The Spruce Eats, melakukan devein atau tidak merupakan pilihan pribadi dan estetika, bukan kebersihan. Memakannya juga tak membahayakan kesehatan.  http://kamumovie28.com/600-miles-2016/

Kalau Bunda menganggap saluran pencernaan ini perlu dibuang, buang saja, Bun. Membersihkan garis hitam pada udang besar, tentu cukup mudah. Tapi pada udang kecil, proses ini malah lebih menantang, bisa memakan waktu berjam-jam untuk melalui proses deveining. Apalagi kalau jumlah udangnya banyak. 

20 Ribu Ton Beras Bulog Terancam Dimusnahkan, Tak Ada Opsi Lain?

Perum Bulog menghitung ada 20 ribu ton cadangan beras pemerintah (CBP) yang terancam di-disposal atau dibuang. Namun masih ada opsi lain yang dapat dilakukan sebelum dipilih cara terakhir dengan memusnahkannya.

Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), empat mekanisme yang bisa dilakukan terhadap beras yang turun mutu.

Pertama, beras tersebut bisa dijual di bawah harga eceran tertinggi (HET). Kedua, diolah kembali untuk memperbaiki mutu beras. Ketiga, melakukan penukaran untuk mendapatkan CBP dengan kualitas lebih baik. Keempat, dihibahkan untuk bantuan sosial dan kemanusiaan.

"Beras-beras tersebut tidak dibuang begitu saja," kata dia saat dihubungi detikcom, Jakarta, Minggu (1/12/2019).

Ketika beras tersebut tidak bisa mengikuti mekanisme di atas maka dicarikan opsi lain, misalnya menjualnya ke industri pengolahan ethanol.

"Kami mencari opsi lain dengan menjualnya ke industri pengolahan ethanol," sebutnya.

Ketika beras turun mutu tersebut tidak bisa dijual ke industri, baru lah dipilih opsi terakhir dengan dimusnahkan. Itu dilakukan atas rekomendasi hasil laboratorium.

"Tadi (dimusnahkan) berdasarkan hasil lab tidak bisa dikonsumsi," tambahnya.  http://kamumovie28.com/american-2015/