Sabtu, 23 November 2019

Jokowi ke Pemda: Stop Bikin Perda, Ruwet!

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada seluruh pejabat daerah untuk tidak menerbitkan peraturan-peraturan yang justru hanya membuat gerak pemerintah dalam mengambil keputusan khususnya soal investasi menjadi lambat.

"Saya juga titip Ketua DPRD, gubernur, bupati, wali kota ada semua, saya sudah pesan kepada ketua dan pimpinan DPR, saya juga pesan ketua DPRD, jangan banyak-banyak membuat Perda," kata Jokowi saat membuka sekaligus meresmikan acara Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Sentul, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

Menurut Jokowi, banyaknya peraturan baru hanya menyusahkan pemerintah ke depannya.

"Jangan banyak-banyak membuat Pergub, Perbup, jangan banyak Perwal, negara ini sudah banyak peraturan, dan negara kita bukan negara peraturan, semua diatur malah kita terjerat sendiri, hati-hati, setop sudah," tegas Jokowi.

Mantan Wali Kota Solo ini mengungkapkan bahwa Pemerintah membutuhkan fleksibilitas dalam mengambil sebuah keputusan. Jokowi pun mengetahui bahwa setiap pembahasan pembuatan peraturan ada insentif yang akan didapat para abdi negara.

Namun hal tersebut harus dihentikan jika regulasi yang dibuat justru mempersulit langkah Pemerintah dalam mengawal perekonomian Indonesia. Bahkan, Jokowi mengungkapkan bahwa pemerintah pusat akan merevisi 74 UU melalui omnibus law agar mempercepat gerak pengambilan keputusan.

"Sudah lah setop, Perda yang meruwetkan sudah stop, kita justru kita mau mengajukan Omnibus Law, mengajukan ke DPR 74 kita revisi menjadi 1 UU," ungkap dia. https://bit.ly/2DbTbpe

Jokowi ke Pemda: Saya Mau Semuanya Nyambung Satu Garis

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) bisa sejalan dengan pemerintah pusat dalam mengawal perekonomian. Jokowi memakai istilah 'sambung satu garis' untuk hal itu.

Jokowi mengatakan mengelola negara besar seperti Indonesia tidak mudah dan butuh peran seluruh pejabat daerah. Apalagi Indonesia memiliki jumlah penduduk sebanyak 267 juta jiwa yang tersebar di 17 ribu pulau.

"Pertemuan pada pagi hari ini adalah pertemuan terlengkap kita. Kita ingin agar semuanya sambung satu garis dari Pusat ke daerah," kata Jokowi saat membuka sekaligus meresmikan acara Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Sentul, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

Mantan Wali Kota Solo ini menyebut, perekonomian Indonesia masih belum bisa lepas dari bayang-bayang ketidakpastian global yang saat ini tengah menuju fase resesi. Menurut dia, banyak negara maju yang perekonomiannya melambat.

Bahkan, Jokowi mengaku sudah diingatkan oleh Bank Dunia dan IMF agar hati-hati dalam mengelola perekonomian Indonesia di tengah melambatnya perekonomian dunia.

"Artinya ada tantangan eksternal yang kita hadapi," jelas dia.

Meski demikian, Jokowi menyampaikan bahwa perekonomian Indonesia masih berhasil tumbuh di level 5% dibandingkan negara-negara tetangga.

"Kita melihat negara yang dulu 7% tahu-tahu sudah minus artinya sudah resesi, yang dulu 10%, sekarang turun ke 6%, kita patut mensyukuri perekonomian kita di atas 5%, patut kita syukuri," ungkap dia. https://bit.ly/2XFEQut

Masalah Tumpang Tindih Aturan Hambat Aliran Investasi ke RI

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyoroti tumpang tindih aturan yang mempengaruhi perizinan investasi di Indonesia. Dia menyebut beberapa perizinan bahkan digunakan untuk menekan investasi.

Awalnya Yasonna berbicara Indonesia saat ini sudah terlalu banyak peraturan. Dia menyebut peraturan tersebut justru menyandera Indonesia di berbagai bidang.

"Ada 3 soal latar belakang penataan regulasi tadi, karena banyak regulasi tumpang tindih menghambat iklim investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia" kata Yasonna saat memberi pemaparsn dalam Rakornas dengan Forkopimda di SICC, Sentul, Bogor, Rabu (13/11/2019).

Yasonna menyebut omnibus law bisa mempermudah tumpang tindihnya regulasi tersebut. Dia berharap dengan adanya omnibus law tersebut, aturan perizinan menjadi lebih mudah.

"Kita harapkan menjadi saya mengatakan sapu jagat, bisa menyangkut regulasi, tentang tenaga kerja, tentang investasi, tentang badan usaha, tentang perizinan, pertanahan, kalau ada yang macam-macam menghambat peraturan di kementerian perhutanan pertanahan, perkebunan atau uu lingkungan hidup kita bereskan," ucapnya.

Kemudian Yasonna juga menyoroti soal aparat penegak hukum dan pemerintah daerah yang selalu mempersulit. Dia menyebut perizinan digunakan untuk menekan pihak pengusaha.

"Ini semua soal perizinan, persyaratan bermacam-macam, kita suka membuat persyaratan bermacam macam karena menyangkut kewenangan. Tadi pak presiden sudah menyampaikan secara tidak langsung pada bagian akhirnya supaya aparat penegak hukum membantu bukan mempersulit. Jadi kadang administratif law dibuat jadi kriminal," ujarnya.

Karena itu, Yasonna memastikan ke depannya omnibus law juga akan mengatur soal administratif law. Dia berharap penegak hukum tidak menghambat investasi pengusaha. https://bit.ly/33f5Bac

"Maka sekarang mindset kita harus berubah, omnibus law yang akan datang kita akan buat administrative law," tutur politikus PDI-P itu.

Ke DPR, Luhut Cs Rapat Bahas Penyatuan UU

Badan Legislasi DPR RI siang ini memanggil para menteri koordinator untuk melakukan rapat kerja. Rapat kali ini membahas prolegnas 2020-2024.

Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas selaku pimpinan rapat membuka tapat dengan menjelaskan bahwa tujuan rapat hari ini untuk menelaah upaya pemerintah yang ingin membuat undang-undang 'sapujagat' yang bisa merevisi banyak uu yang dianggap menghambat. UU itu disebut Omnibus Law.

Upaya itu menurutnya harus juga sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) hingga 2024.

"Dalam RJMN target kita minimal ada 2. Pertama pendapatan perkapita kita harus setara dengan negara-negara pendapatan menengah ke atas US$ 5.700-6.100 per kapita. Saat ini kita baru US$ 3.800 per kapita dalam tingkat menengah. Kedua kita berusaha memiliki infrastruktur, SDM dan layanan publik yang lebih baik," ujar Supratman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Untuk mencapai target itu, Supratman mengatakan, Omnibus Law yang ingin dibuat oleh Pemerintah harus disesuaikan. Setidaknya ada dua sektor dari Omnibus Law yang akan dibuat pemerintah, yakni berkaitan dengan lapangan kerja dan pengembangan UMKM.

Setelah dibuka rapat diawali dengan penjelasan dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Manoarfa. Sebab Menkopolhukam Mahfud MD, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Panjaitan terlambat hadir. https://bit.ly/2QHMZNt