Sabtu, 23 November 2019

Pertamina Percepat Penyediaan B30 untuk Transportasi dan Industri

Pertamina mempercepat penyediaan biosolar dengan kandungan FAME 30% atau disebut B30 baik untuk sektor transportasi maupun sektor industri. Implementasi ini lebih cepat satu bulan jika dibandingkan kebijakan pemerintah yang mewajibkan penyediaan B30 pada 1 Januari 2020.

"Percepatan implementasi B30 akan membawa perubahan positif ke berbagai sektor. Baik dari sisi kemandirian energi nasional hingga multiplier effect terhadap sektor perkebunan dan dampak lingkungan," kata VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman dalam keterangan tertulis, Jumat (22/11/2019).

Menurut Fajriyah, penggunaan FAME yang berasal dari kelapa sawit merupakan upaya untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam di Indonesia sebagai salah satu produsen sawit terbesar di dunia.

Dengan penyerapan FAME yang konsisten, kata Fajriyah maka dapat membantu menjaga kestabilan harga kelapa sawit sampai ke tingkat petani. Dengan demikian dampak positif B30 ini juga bisa terasa hingga ke sektor hulu industri kelapa sawit.

Fajriyah juga mengatakan rata-rata penyerapan FAME yang dilakukan Pertamina hingga Oktober 2019 sekitar 460 ribu KL per bulan untuk menghasilkan B20. Dengan adanya implementasi B30 secara penuh, maka penyerapan FAME akan meningkatkan menjadi 690 ribu KL per bulan atau sekitar 8,3 juta KL per tahun.

Ia menambahkan, hal ini juga akan memperkuat kemandirian energi nasional karena bahan baku untuk B30 seluruhnya dapat dipenuhi dari dalam negeri. Baik pasokan solar yang dipenuhi dari kilang Pertamina maupun FAME yang dipasok dari perkebunan kelapa sawit nasional.

"Hal ini sesuai dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan kemandirian energi nasional yang juga berdampak pada sektor industri lainnya," tambahnya.

Lebih lanjut Fajriyah menjelaskan, penggunaan FAME yang terbuat dari bahan nabati akan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan yang dihasilkan dari gas buang kendaraan dan sektor industri. Sehingga dengan tingkat kandungan nabati yang lebih tinggi dari sebelumnya maka dampak lingkungannya pun lebih rendah.

Seperti diketahui, Pertamina mulai melakukan pencampuran B30 di Terminal BBM Rewulu (Yogyakarta) dan Terminal BBM Boyolali (Jawa Tengah) pada Kamis (21/11/2019). Dengan demikian masyarakat sudah bisa mendapatkan Biosolar B30 di SPBU yang mendapat pasokan dari Terminal BBM tersebut.

Proses ini, kata Fajriyah, terus dilanjutkan secara bertahap hingga sampai Desember 2019, sehingga B30 akan disediakan melalui 8 titik pencampuran dan 28 titik pencampuran pada Januari 2020.

"Harga biosolar dengan kandungan B30 ini tidak berubah dari sebelumnya. Sehingga masyarakat dapat membelinya dengan harga yang sama," pungkas Fajriyah. https://bit.ly/2QK5PU9

Pertamina Mulai Uji Coba Bahan Bakar B30 di Jateng

Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Boyolali melakukan ujicoba penggunaan B30 pada produk gasoil mulai hari ini. Per hari ini produk biosolar di SPBU, terutama yang baru melakukan pengisian BBM jenis biosolar, sudah menggunakan produk B30.

General Manager Marketing Operation Region (MOR) IV PT Pertamina (Persero), Iin Febrian, mengatakan TBBM Rewulu dan TBBM Boyolali terpilih menjadi dua dari tiga TBBM Pertamina yang menjadi pilot project ujicoba B30. Uji coba akan berlangsung mulai hari ini hingga 31 Desember 2019.

Pihaknya menyatakan, MOR IV wilayah Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta siap untuk melaksanakan kebijakan pemerintah terkait mandatori penggunaan B30 pada produk Gasoil.

"Kebijakan ujicoba penggunaan 30% FAME (Fatty Acid Methyl Ester) pada bahan bakar gasoil, diterapkan pada produk Dexlite dan Biosolar, mengikuti arahan dari Kepmen ESDM No. 227 Tahun 2019," ujar Iin Febrian, dalam pers rilisnya Kamis (21/11/2019).

Terkait dengan harganya, jelas Iin, seperti penggunaan komposisi B20 sebelumnya, penggunaan B30 ini tidak akan mempengaruhi harga Dexlite saat ini.

"Sesuai dengan Perpres nomor 24 tahun 2016 tentang Penghimpunan dan Penggunaan dana Perkebunan Kelapa Sawit yang menjelaskan bahwa patokan harga Biodiesel tetap akan mengacu pada indeks pasar minyak solar," kata Iin.

Penggunaan B30 tidak terbatas pada bahan bakar kendaraan saja. Tetapi juga pada solar industri. Menurut Iin, secara teknis pemberian 30% FAME kepada Dexlite dan Biosolar tidak akan mempengaruhi kualitas produk atau tidak mengurangi standar CN (Cetane Number) pada produk.

Sebagai informasi, FAME diklaim memiliki 'soap effect' yaitu dapat membersihkan saluran pembakaran dengan mengangkat endapan sisa pembakaran di saluran pembakaran kendaraan. Sehingga memiliki karakter pembakaran yang relatif bersih atau ramah lingkungan.

Lebih lanjut dikatakan Iin, produk B0 atau produk dengan komposisi solar murni nantinya akan digunakan hanya pada produk Pertamina Dex. Namun demikian ada beberapa pengecualian seperti pada pembangkit listrik yang menggunakan turbine aeroderivative, Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista), tetap digunakan B0 atau solar murni. https://bit.ly/2QFGtHf

Kapan Ahok hingga Chandra Hamzah Resmi Kerja di BUMN?

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menjadi Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero).

Dirinya juga mengumumkan bahwa Pahala N Mansury ditunjuk menjadi Direktur Utama BTN (Persero) Tbk mengisi posisi kosong yang sebelumnya ditempati oleh Maryono. Sementara Chandra Hamzah menjadi komisaris utama bank sektor perumahan tersebut. Lantas kapan ketiganya resmi diangkat?

Erick menyatakan Ahok bisa diangkat sebagai Komut Pertamina segera mungkin. Bahkan kalau memungkinkan akan dilaksanakan pada hari ini. Pasalnya PT Pertamina bukan perusahaan Tbk sehingga lebih fleksibel.

"Kalau Pertamina bukan Tbk, jadi bisa segera proses. Bisa hari ini ataupun Senin," kata dia di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).

Lain halnya dengan BTN yang merupakan perusahaan Tbk sehingga harus melalui mekanisme rapat umum pemegang saham (RUPS). Itu rencananya akan dilaksanakan akhir November ini.

"Kalau BTN pemegang sahamnya akhir bulan ini," tambahnya.

Ahok Jadi Komut Pertamina, BGS Wakomut

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Ahok akan didampingi dengan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin sebagai wakilnya.

"Pak Basuki akan jadi Komisaris Utama di Pertamina. Lalu didampingi oleh pak Wamen pak Budi Sadikin jadi Wakil Komisaris Utama," kata Erick di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).

Sebelumnya Erick juga menjamin Ahok menjadi Komisaris Utama Pertamina. Ahok akan menggantikan Tanri Abeng.

"Pak Basuki akan jadi Komisaris Utama di Pertamina," ujar Erick.

Erick menambahkan, Direktur Utama Telkomsel Emma Sri Martini akan mengisi kursi Direktur Keuangan Pertamina. Sedangkan Pahala Mansury akan menjadi Direktur Utama BTN.

"Nanti juga ada dirkeu yang baru, Ibu Emma dari yang sebelumnya Dirut Telkomsel," tambah Erick. https://bit.ly/2KM4SHm

Jadi Komut, Wewenang Ahok di Pertamina Terbatas

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengusulkan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menjadi Komisaris Utama (Komut). Usulan ini disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menanggapi keputusan tersebut, pengamat sektor energi, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menilai bahwa wewenang Ahok sangatlah terbatas.

"Saya melihat sebagai fungsi dari Pak Ahok karena memang posisinya sebagai Komisaris Utama jadi kewenangannya sangat terbatas," tutur Mamit kepada detikcom, Sabtu (23/11/ 2019).

Terutama untuk mengambil keputusan dalam menjalankan pekerjaan rumah (PR) utamanya, yakni membasmi mafia migas.

"Saya kira posisi sebagai Komut ini bisa dikatakan secara kewenangan untuk membasmi mafia migas memang agak sedikit sulit saya melihatnya seperti itu. Karena kewenangan dia kan hanya sebatas sebagai pengawas direksi," jelas Mamit.

Ia menilai Ahok lebih cocok jadi Direktur Utama (Dirut). Meski dalam dukungannya tersebut ia banyak sekali menerima ocehan dari pihak lain, mengingat latar belakang kasus pidana yang pernah Ahok jalani.

"Kalau saya memang melihatnya dengan kapasitas beliau ya bahwa dia memang bukan orang yang betul-betul paham migas (minyak dan gas). Tapi dengan kemampuan dan kapasitas beliau waktu menjadi Gubernur, saya melihatnya memang pasnya sebagai Dirut. Saya paham, bahkan saya di-bully oleh beberapa pengamat karena saya termasuk yang 'mendukung'," imbuh dia.

Oleh sebab itu, ketika Ahok sah menjadi Komut nanti, ia menegaskan satu hal, yakni Ahok harus menjaga tutur katanya, dan tak mengeluarkan pernyataan keras yang bisa menimbulkan konflik.

"Saya harap ke depan ketika dia sudah menjadi Komut, di mana Komut ini harusnya tidak banyak bicara ke luar, tapi bicara ke internal, agar dijaga lah mulutnya. Jangan sampai nanti menimbulkan konflik lagi, perpecahan lagi," tegas Mamit. https://bit.ly/34fA898