Sabtu, 23 November 2019

Kapan Ahok hingga Chandra Hamzah Resmi Kerja di BUMN?

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menjadi Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero).

Dirinya juga mengumumkan bahwa Pahala N Mansury ditunjuk menjadi Direktur Utama BTN (Persero) Tbk mengisi posisi kosong yang sebelumnya ditempati oleh Maryono. Sementara Chandra Hamzah menjadi komisaris utama bank sektor perumahan tersebut. Lantas kapan ketiganya resmi diangkat?

Erick menyatakan Ahok bisa diangkat sebagai Komut Pertamina segera mungkin. Bahkan kalau memungkinkan akan dilaksanakan pada hari ini. Pasalnya PT Pertamina bukan perusahaan Tbk sehingga lebih fleksibel.

"Kalau Pertamina bukan Tbk, jadi bisa segera proses. Bisa hari ini ataupun Senin," kata dia di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).

Lain halnya dengan BTN yang merupakan perusahaan Tbk sehingga harus melalui mekanisme rapat umum pemegang saham (RUPS). Itu rencananya akan dilaksanakan akhir November ini.

"Kalau BTN pemegang sahamnya akhir bulan ini," tambahnya.

Ahok Jadi Komut Pertamina, BGS Wakomut

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Ahok akan didampingi dengan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin sebagai wakilnya.

"Pak Basuki akan jadi Komisaris Utama di Pertamina. Lalu didampingi oleh pak Wamen pak Budi Sadikin jadi Wakil Komisaris Utama," kata Erick di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).

Sebelumnya Erick juga menjamin Ahok menjadi Komisaris Utama Pertamina. Ahok akan menggantikan Tanri Abeng.

"Pak Basuki akan jadi Komisaris Utama di Pertamina," ujar Erick.

Erick menambahkan, Direktur Utama Telkomsel Emma Sri Martini akan mengisi kursi Direktur Keuangan Pertamina. Sedangkan Pahala Mansury akan menjadi Direktur Utama BTN.

"Nanti juga ada dirkeu yang baru, Ibu Emma dari yang sebelumnya Dirut Telkomsel," tambah Erick. https://bit.ly/2KM4SHm

Jadi Komut, Wewenang Ahok di Pertamina Terbatas

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengusulkan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menjadi Komisaris Utama (Komut). Usulan ini disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menanggapi keputusan tersebut, pengamat sektor energi, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menilai bahwa wewenang Ahok sangatlah terbatas.

"Saya melihat sebagai fungsi dari Pak Ahok karena memang posisinya sebagai Komisaris Utama jadi kewenangannya sangat terbatas," tutur Mamit kepada detikcom, Sabtu (23/11/ 2019).

Terutama untuk mengambil keputusan dalam menjalankan pekerjaan rumah (PR) utamanya, yakni membasmi mafia migas.

"Saya kira posisi sebagai Komut ini bisa dikatakan secara kewenangan untuk membasmi mafia migas memang agak sedikit sulit saya melihatnya seperti itu. Karena kewenangan dia kan hanya sebatas sebagai pengawas direksi," jelas Mamit.

Ia menilai Ahok lebih cocok jadi Direktur Utama (Dirut). Meski dalam dukungannya tersebut ia banyak sekali menerima ocehan dari pihak lain, mengingat latar belakang kasus pidana yang pernah Ahok jalani.

"Kalau saya memang melihatnya dengan kapasitas beliau ya bahwa dia memang bukan orang yang betul-betul paham migas (minyak dan gas). Tapi dengan kemampuan dan kapasitas beliau waktu menjadi Gubernur, saya melihatnya memang pasnya sebagai Dirut. Saya paham, bahkan saya di-bully oleh beberapa pengamat karena saya termasuk yang 'mendukung'," imbuh dia.

Oleh sebab itu, ketika Ahok sah menjadi Komut nanti, ia menegaskan satu hal, yakni Ahok harus menjaga tutur katanya, dan tak mengeluarkan pernyataan keras yang bisa menimbulkan konflik.

"Saya harap ke depan ketika dia sudah menjadi Komut, di mana Komut ini harusnya tidak banyak bicara ke luar, tapi bicara ke internal, agar dijaga lah mulutnya. Jangan sampai nanti menimbulkan konflik lagi, perpecahan lagi," tegas Mamit. https://bit.ly/34fA898

Luhut Bela Ahok yang Ditolak, Gaji PNS DKI Rp 20 Juta

Berita terpopuler sepekan ini diisi oleh penolakan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang kala itu dikabarkan menjadi petinggi PT Pertamina (Persero). Ahok ditolak masuk BUMN migas tersebut oleh Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB).

Selain itu, juga ada gaji PNS Pemprov DKI Jakarta yang mencapai Rp 20 juta sebulan. Angka ini cukup fantastis.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk membicarakan persoalan ini.

Berikut informasi selengkapnya.

Presiden FSPPB Arie Gumilar menilai Ahok merupakan sosok orang yang kerap berkata kasar dan membuat keributan. Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun balik merespons keras penolakan serikat pekerja Pertamina.

"Memang dia siapa?" kata Luhut di kantornya, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Luhut menilai tak masalah bila benar Ahok jadi bos di Pertamina. Luhut yakin Ahok adalah orang baik dan layak menduduki posisi di BUMN, termasuk Pertamina. https://bit.ly/35p1cDh

"Nggak masalah. Kalau orang baik jadi kan itu, saya lihat ada yang komentar-komentar. Katanya against Ahok," jelasnya.

Pada Jumat (15/11/2019), Luhut juga merespons keras pihak-pihak yang menolak Ahok masuk Pertamina. Menurut dia yang menolak Ahok justru perlu dipertanyakan.

"Kalau orang baik ada yang tidak setuju masuk, kan yang tidak setuju masuknya perlu dipertanyakan," ujar Luhut di Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Jumat (15/11/2019).

Luhut yakin Ahok adalah orang baik dan layak menduduki posisi di BUMN, termasuk Pertamina. Dia heran orang yang baik dan lurus malah ditolak.

"(Ahok) itu orang baik, mau bikin lurus bersih ya, (masa) ndak mau dibersihin," tambahnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons soal gaji PNS di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bisa sampai Rp 28 juta per bulan. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu berkomentar secara luas, tak hanya di lingkup satu provinsi.

"Ya memang itu salah satu yang selama ini menjadi pertimbangan, yaitu mengenai standar dari penggajian ASN, baik pusat maupun daerah, TNI/Polri," kata dia ditemui di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019).

Dia menjelaskan bahwa dalam hal standar gaji di masing-masing daerah tergantung kemampuan anggarannya. Namun jika gaji ini porsinya terlalu besar, anggaran untuk pembangunan malah jadi tak optimal.

"Seperti yang saya sampaikan, APBD di seluruh Indonesia ya, nggak cuma satu daerah ya, ini porsi bayar gajinya itu sudah cukup besar, artinya yang biaya untuk anggaran yang dipakai untuk pembangunan menjadi terkurangkan," jelasnya.

Menurutnya persoalan tersebut berlaku di seluruh daerah di Indonesia, di mana porsi belanja kepegawaiannya sudah terlalu besar.

"Ini menjadi sesuatu yang menjadi persoalan seluruh Indonesia, saya nggak bicara tentang satu daerah saja. Rata-rata untuk belanjanya itu sudah dianggap cukup besar, jadi itu perlu untuk dikendalikan," ujarnya.

Lantas apakah pemerintah akan mengubah sistem penggajian agar masalah di atas dapat dibereskan? Sri Mulyani mengatakan perlu berbicara lebih dulu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

"Nanti aku bicara dulu sama Pak Mendagri ya," sebutnya.

Dia menilai sistem penggajian yang baik tergantung dari tugas, tanggung jawab, tantangan, skill yang dibutuhkan, dan anggarannya.

"Dan pejabat publik juga memiliki apa yang disebut rambu-rambu mengenai apa-apa yang dianggap sebagai kepantasan juga. Jadi itu semuanya menjadi perhatian," tambahnya. https://bit.ly/2ODQbqP