Sabtu, 23 November 2019

KPK Sepakat TP4 Kejaksaan Dibubarkan: Banyak yang Mengeluhkan

Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan TP4P (pusat) dibubarkan berdasarkan hasil kesepakatan pertemuan Menko Polhukam Mahfud Md dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. KPK mendukung langkah tersebut.

"Mungkin lebih baik TP4 dibubarkan, banyak yang mengeluhkan. KPK bulan Agustus 2017 pernah terima surat dari Apensi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), agar keberadaan TP4D ditinjau kembali," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Jumat (22/11/2019).

Dia menilai tak perlu ada tim baru yang dibentuk usai TP4 dibubarkan. Menurutnya, jika pelaksana pembangunan melakukan kegiatan sesuai aturan, proses pembangunan bakal berjalan lancar.

"Mestinya tidak perlu ada tim pendamping, sepanjang kerja selalu mengikuti aturan yang ada, proses pengadaan segera dilakukan jangan ditunda-tunda, tidak korupsi, Insyaallah semuanya akan lancar," ujar Agus.

Agus pun mengingatkan lembaga pemerintah untuk segera melaksanakan lelang setelah DIPA diserahkan. Dia mengatakan lelang yang cepat dilaksanakan bisa membuat proyek bisa lebih cepat dikerjakan.

"Bulan-bulan seperti saat ini, mestinya pengadaan (lelang) sudah dilakukan karena DIPA sudah diserahkan ke setiap kementerian dan lembaga. Awal Januari, kontrak sudah ditandatangani," tutur Agus.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pertemuan mereka berujung kesepakatan pembubaran program TP4D dan TP4P.

"Kalau satu hal yang agak substansi, tadi ada kesepakatan bahwa TP4P dan TP4D akan segera dibubarkan. TP4 itu artinya tim pengawal dan pengamanan pembangunan dan pemerintahan," kata Mahfud setelah bertemu dengan Burhanuddin di Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/11). https://bit.ly/2pIDwKN

TP4 Bakal Dibubarkan, Kejagung Pastikan Tetap Kawal Pembangunan

Kejaksaan Agung sepakat untuk membubarkan program Tim Pengawalan Pengamanan Pembangunan Pemerintahan (TP4). Kejakaaan Agung memastikan tetap mengawal pembangunan nasional.

"Melihat Inpres 1 tahun 2016 kita dan Polri memang ditugaskan untuk mengamankan pembangunan nasional," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mukri kepada wartawan di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).

"Artinya kita kan memang menjabarkan dalam program TP4, seandainya nggak ada TP4, kita (tetap) wajib mengamankan itu karena itu amanat dan tugas mulia dari pemerintah," sambungnya.

Mukri belum bisa memastikan kapan TP4 akan dibubarkan. Namun atas dasar kesepakatan, keputusan untuk membubarkan TP4 itu menjadi pertimbangan.

"Kemarin sudah statement pak Menko Polhukam makanya itu jadi bahan pertimbangan," sambungnya.

Pembahasan terkait pembubaran TP4 ini selanjutnya akan dibahas dalam rapat kerja nasional Kejagung. Mukri mengatakan rakernas itu akan digelar pada tanggal 3-6 Desember 2019.

"Itu nanti akan dibicarakan dan dibahas di rakernas Kejaksaan RI bulan desember, 3-6 di Bogor. Nanti akan disimpulkan seperti apa tindak lanjut dan eksistensinya, dan polanya nanti," kata Mukri.

Menko Polhukam Mahfud Md usai pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut kesepakatan pembubaran program TP4D dan TP4P.

Mahfud menyebut program ini sudah tidak ada mudaratnya di Kejaksaan Agung. Menurutnya program pendampingan seperti TP4D ini tidak difungsikan sebagaimana mestinya. https://bit.ly/339t0tH

Menag Fachrul: Wajah UAS Ini Wajah Orang Baik, Insyaallah Bisa Duduk Bersama

 Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi menegaskan dirinya tetap akan merangkul semua komponen masyarakat untuk kepentingan bangsa. Bahkan dia tak segan-segan untuk bersilaturahmi dengan penceramah kondang, Ustaz Abdul Somad (UAS), yang kerap dianggap kontroversial.

"Boleh saja bertemu Ustaz Somad, saya tahu kita semua termasuk dia juga berjuang untuk bangsa dan negara ini kok. Meskipun ya saya mengingatkan dia juga kalau ada satu dua butir ceramahnya yang menurut saya tidak pas. Kewajiban saya juga untuk menyampaikan itu," kata Fachrul Razi saat berbincang dengan Tim Blak-blakan detikcom.

Pria asal Aceh ini melihat wajah UAS sebagai wajah orang baik. Dia percaya UAS memiliki visi yang baik dan bisa diajak duduk bersama.

"Saya melihat wajah Ustaz Somad itu wajah orang baik dan punya misi yang baik. Insyaallah kita bisa duduk bersama," lanjutnya.

Lebih lanjut, Fachrul mengatakan akan mengatur waktu untuk bertemu langsung dengan UAS. Dia siap bertemu dengan UAS kapan pun dan di mana pun.

"Kapan waktu pertemuannya, nanti akan diatur. Disesuaikan dengan agenda kerja yang ada. Kan kita ada skala prioritas. Tapi anytime mau ketemuan di mana saja saya siap. Saya suka kok bertemu ustaz-ustaz, karena banyak ilmu yang bisa kita ambil. Silaturahmi itu kan baik, menambah teman," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Fachrul Razi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menag pada Rabu (23/10/2019). Dengan latar belakang militernya, Fachrul Razi dianggap mampu menumpas radikalisme di Indonesia. Fachrul juga akan mengurus ekonomi umat hingga haji.

"Ke-9, Bapak Jenderal Fachrul Razi sebagai Menteri Agama. Ini urusan (Menag) berkaitan dengan radikalisme, ekonomi umat, industri halal saya kira, dan terutama haji berada di bawah beliau," ujar Jokowi saat mengenalkan menteri Kabinet Indonesia Maju di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10). https://bit.ly/2D62AOW

Ketua KPK: Pegawai Undang UAS Diperiksa Semata Terkait Tak Patuhi Pimpinan

Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan alasan dilakukannya pemeriksaan terhadap pegawai KPK yang mengundang Ustaz Abdul Somad (UAS) untuk mengisi tausiah di lembaga antikorupsi itu. Menurut Agus, pegawai yang mengundang diduga tidak patuh atau ada insubordinasi dengan pimpinan.

"Pemeriksaan semata adanya kemungkinan insubordinasi staf KPK kepada pimpinannya," kata Agus, Jumat (22/11/2019) malam.

Agus mengatakan sebenarnya pimpinan KPK yang beragama Islam, yakni dirinya dan Laode M Syarif sudah diberitahu oleh pegawai yang merupakan salah satu pengurus Badan Amal Islam KPK (BAIK) soal rencana tausiah oleh UAS. Agus mengatakan dirinya dan Syarif langsung melarang.

"Kenapa pemeriksaan perlu dilakukan kepada staf KPK yang mengundang UAS? Karena, malam sebelumnya, salah satu pengurus BAIK (Badan Amal Islam KPK), memberitahu dua pimpinan yang beragama Islam, tentang kedatangan UAS dalam kajian zuhur di KPK. Kami berdua melarang, UAS diundang," ujar Agus.

Agus juga menjelaskan alasan dirinya dan Syarif melarang pegawai tersebut mengundang UAS. Salah satunya terkait UAS yang pernah menimbulkan kontroversi di masyarakat.

"Masalahnya, UAS dalam perjalanannya pernah menimbulkan kontroversi di masyarakat. Insan KPK tidak boleh memelihara kontroversi seperti itu terus berlangsung. Malah, seharusnya insan KPK wajib membantu menghapus dan melupakan kontroversi seperti itu," ucap Agus. https://bit.ly/2rkbYM6