Kamis, 21 November 2019

Lapor Evaluasi Pemilu ke Jokowi, KPU Singgung Partisipasi Pemilih

Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan evaluasi Pemilu 2019 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). KPU memberi catatan mengenai keterwakilan perempuan yang terpilih menjadi legislator.

"Sejak 2014-2019, Pemilu 2014 dan 2019 jumlah kandidat perempuan meningkat sebagaimana amanah dalam UU tentang afirmasi keterwakilan perempuan, kemudian jumlah calon yang terpilih juga mengalami peningkatan, untuk DPR dan DPD, di 2014 terpilih 131, di 2019 terpilih 162," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).

Catatan lainnya adalah mengenai partisipasi pemilih. Ada peningkatan prosentase pemilih pada Pemilu 2019 dibanding pada 2014.

"Kemudian partisipasi pemilih juga mengalami peningkatan, kalau sejak Pemilu '99 sampai 2009 mengalami tren menurun, Pemilu 2014 kita naik tapi dengan angka yang sangat kecil. Pemilu 2019 naik dari 75 menjadi 82 persen," ujar Arief.

Arief menyerahkan laporan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 ke Jokowi. Isu lainnya yang dibahas adalah rencana pelaksanaan Pilkada 2020 dan tata kelola kelembagaan KPU.

"Terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Ketiga, terkait tata kelola kelembagaan KPU," kata Arief.

Pertemuan setelah itu berlangsung tertutup. Jokowi didampingi Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Menko Polhukam Mahfud Md, dan Mendagri Tito Karnavian. https://bit.ly/2CZI4Q9

Komnas HAM Kirim Rekomendasi Soal 22 Mei ke Jokowi, Minta Demokrasi Ramah HAM

Komnas HAM menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait hasil investigasi kerusuhan 21-23 Mei di Bawaslu. Salah satunya, Komnas HAM meminta Presiden Jokowi membuat kebijakan agar proses demokrasi ramah HAM.

"Rekomendasi kami kirimkan kepada presiden, kepada presiden kami meminta melakukan langkah-langkah strategis supaya proses demokrasi yang ada di Indonesia itu lebih ramah HAM," kata Wakil Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Hotel Sari Pasific, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019).

Dia mengatakan peristiwa 21-23 Mei tidak terlepas dari proses panjang pilpres dan pileg. Sehingga jika ada warga yang tidak puas dengan hasil pemilu, tak perlu diselesaikan dengan kekerasan. Selain itu, Komnas HAM juga mendesak Jokowi agar melakukan upaya mengurangi penyebaran ujaran kebencian di medsos.

"Rekomendasi kami yang kedua presiden bisa mengambil langkah-langkah supaya ujaran kebencian di masyarakat bisa diminimalisir. Kemudian kepada finalnya atau pada akhirnya bisa menciptakan situasi yang kondusif untuk demokrasi dan hak asasi manusia," kata Beka.

Selain itu, Komnas HAM meminta polisi mengungkap tuntas pelaku penembakan dalam peristiwa 21-23 Mei. Diketahui, hasil investigasi Komnas HAM menduga aktor penembakan kasus tersebut dilakukan oleh orang profesional dan terlatih.

"Kepolisian yang pertama harus mengungkap tuntas siapa pelakunya termasuk dalangnya pelaku penembakan atau kerusuhan kemarin," kata Beka.

Selain itu, dia meminta polisi menindak tegas aparat kepolisian yang melakukan kekerasan pada peristiwa 21-23 Mei. Komnas HAM juga meminta kepolisian untuk meningkatan kemampuan para anggotanya dalam menghadapi massa. https://bit.ly/34dNwuM

KPU: Isu Pileg Campur Pilpres di 2019 Bikin Pemilih Tak Fokus

KPU menyebut Pemilu Serentak 2019 membuat pemilih cukup kerepotan karena banyaknya surat suara. Ke depan, KPU menyerahkan kepada pemerintah mengenai desain keserentakan dalam Pemilu 2024.

"Bagi pemilih, kami sudah memberi masukan terkait dengan keserentakannya. Jadi keserentakan ini cukup merepotkan dan membingungkan bagi pemilih, terutama karena jumlah surat suara yang banyak dan jumlah kandidat yang harus dipilih dalam surat suara jumlah cukup banyak," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Selain itu, isu kampanye menjadi tercampur antara Pileg dan Pilpres. Jadi, pemilih jadi tidak fokus.

"Karena keserentakan itu membuat isu atau topik kampanye jadi bercampur, antara isu kampanye legislatif, eksekutif, isu kampanye politik di tingkat nasional dan lokal agak membuat pemilih tidak fokus dengan isu-isu kampanyenya," kata Arief.

Laporan mengenai evaluasi Pemilu 2019 disampaikan jajaran KPU kepada Presiden Joko Widodo. Evaluasi lainnya adalah persentase kepatuhan peserta Pemilu melaporkan harta kekayaan lewat LHKPN sebesar 100 persen. https://bit.ly/35eoYSm

"Kami juga sampaikan di Pemilu 2019, seluruh pejabat yang terpilih, baik di pemilu presiden, pemilu DPD, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten kota, itu 100 persen data LHKPN tersampaikan," ujar Arief.

Usul Eks Koruptor Dilarang Maju Pilkada, KPU Singgung Kasus Bupati Kudus

 Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan mantan narapidana kasus korupsi dilarang maju Pilkada. KPU berkaca dari kasus Bupati Kudus nonaktif Muhammad Tamzil, yang 2 kali terseret kasus hukum.

"Jadi sebetulnya apa yang dipilih oleh pemilih menjadi sia-sia karena yang memerintah bukan yang dipilih, tetapi orang lain. Itu fakta yang pertama, itu terjadi di Tulungagung dan Maluku Utara, pemilihan Gubernur Maluku Utara. Yang kedua, ada argumentasi, kalau sudah ditahan dia sudah menjalani kan sudah selesai, sudah tobat, tidak akan terjadi lagi," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).

"Tetapi faktanya, Kudus itu kemudian, sudah pernah ditahan, sudah bebas, nyalon lagi, terpilih, korupsi lagi," imbuhnya.

KPU mengklaim usulan larangan eks koruptor maju Pilkada sudah tidak terlalu diperdebatkan. Pihaknya akan membahas lebih lanjut dengan pemerintah dan DPR.

"Nah melihat perdebatan, ini sudah tidak sekeras dulu lagi, pembahasan kita saya rasa semakin banyak yang punya napas yang sama, punya rasa yang sama, ya kita butuh yang ini. Tapi siang ini kita masih melakukan pembahasan lagi di DPR dan pemerintah di Komisi II," ujar Arief. https://bit.ly/2KIjDL9