Bupati Majalengka Karna Sobahi meminta maaf terkait kasus yang menjerat anaknya, Irfan Nur Alam. Karna menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke kepolisian.
"Jadi peristiwa yang menimpa anak saya dan keluarga, saya pandang dan maknai sebagai ujian dan peringatan agar saya dan keluarga memperbaiki diri dan tentu ibadah kami harus lebih ditingkatkan," kata Karna dalam rilis yang diterima detikcom, Senin (18/11/2019).
Karna menghargai proses hukum. Hal itu dibuktikan dengan sikap Irfan yang kooperatif selama menjalani pemeriksaan hingga penahanan. "Sebagai warga negara saya harus taat hukum, menghormati dan menghargai hukum. Saya tidak melawan hukum, karena saya tidak mempunyai kekuatan untuk itu," katanya.
Ia mengaku lebih memilih keselamatan anaknya dibandingkan jabatan yang ia miliki saat ini. Sebab, kata dia, Irfan merupakan darah dagingnya yang harus ia bela dalam kondisi apapun.
Kasus yang menjerat Irfan membuat Karna semakin sadar dalam memaknai roda kehidupan. "Manakala diberikan alternatif untuk memilih posisi bupati, ketua partai atau keselamatan anak? Jawab saya dan keluarga pasti mutlak akan memilih keselamatan Irfan. Jabatan hanyalah lintasan sementara, usia saya sudah 66 nampaknya saya harus lebih sadar tentang makna kehidupan," kata Karna.
Sebelumnya, Polres Majalengka menetapkan dan menahan Irfan Nur Alam terkait kasus penembakan terhadap Panji Pamungkasandi. Irfan yang juga PNS atau ASN di Pemkab Majalengka ditahan sejak Sabtu (16/11/2019) dini hari. Sebelum ditahan, Irfan sempat menjalani pemeriksaan selama sembilan jam. https://bit.ly/2qiOaZb
Tak Hadir Saat Ekspos, Anak Bupati Majalengka Beralasan Sakit
Irfan Nur Alam, anak Bupati Majalengka, tersangka kasus penembakan kini mendekam di rumah tahanan (rutan) Polres Majalengka. Irfan tidak dihadirkan saat polisi ekspos di Mapolres Majalengka.
Polisi hanya menunjukkan barang bukti seperti sepucuk pistol kaliber 9 milimeter, enam butir peluru karet, buku kepemilikan senjata, kartu izin penggunaan senjata, dan hasil visum korban.
Irfan dikabarkan tidak enak badan setelah menjalani proses pemeriksaan selama kurang lebih 9 jam.
Proses pemeriksaan terhadap Irfan berlangsung dari pukul 15.30 WIB, Jumat (15/11/2019) hingga sekitar pukul 01.00 WIB, Sabtu (16/11/2019).
"Yang bersangkutan (Irfan Nur Alam) sedang tidak enak badan," kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono kepada awak media di Mapolres Majalengka, Sabtu (16/11/2019).
Sekadar diketahui, Irfan dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik. Saat pemeriksaan sebagai tersangka, Irfan didampingi empat pengacaranya. Irfan dalam kondisi kesehatan yang baik saat menjalani proses pemeriksaan.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP M Wafdan Muttaqien mengatakan proses pemeriksaan berlangsung sejak pukul 15.30 WIB. Selama pemeriksaan berlangsung, menurut Wafdan, kesehatan irfan dalam kondisi yang baik.
"Suadara IN (Irfan) statusnya masih pemeriksaan sebagai tersangka. Bersangkutan didampingi empat pengacara. Dalam kondisi kesehatan yang baik," kata Wafdan kepada awak media, Jumat (15/11/2019) malam. https://bit.ly/2CYDfX0