Rabu, 20 November 2019

Anaknya Ditahan Kasus Penembakan, Bupati Majalengka: Ini Ujian

Bupati Majalengka Karna Sobahi meminta maaf terkait kasus yang menjerat anaknya, Irfan Nur Alam. Karna menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke kepolisian.

"Jadi peristiwa yang menimpa anak saya dan keluarga, saya pandang dan maknai sebagai ujian dan peringatan agar saya dan keluarga memperbaiki diri dan tentu ibadah kami harus lebih ditingkatkan," kata Karna dalam rilis yang diterima detikcom, Senin (18/11/2019).

Karna menghargai proses hukum. Hal itu dibuktikan dengan sikap Irfan yang kooperatif selama menjalani pemeriksaan hingga penahanan. "Sebagai warga negara saya harus taat hukum, menghormati dan menghargai hukum. Saya tidak melawan hukum, karena saya tidak mempunyai kekuatan untuk itu," katanya.

Ia mengaku lebih memilih keselamatan anaknya dibandingkan jabatan yang ia miliki saat ini. Sebab, kata dia, Irfan merupakan darah dagingnya yang harus ia bela dalam kondisi apapun.

Kasus yang menjerat Irfan membuat Karna semakin sadar dalam memaknai roda kehidupan. "Manakala diberikan alternatif untuk memilih posisi bupati, ketua partai atau keselamatan anak? Jawab saya dan keluarga pasti mutlak akan memilih keselamatan Irfan. Jabatan hanyalah lintasan sementara, usia saya sudah 66 nampaknya saya harus lebih sadar tentang makna kehidupan," kata Karna.

Sebelumnya, Polres Majalengka menetapkan dan menahan Irfan Nur Alam terkait kasus penembakan terhadap Panji Pamungkasandi. Irfan yang juga PNS atau ASN di Pemkab Majalengka ditahan sejak Sabtu (16/11/2019) dini hari. Sebelum ditahan, Irfan sempat menjalani pemeriksaan selama sembilan jam. https://bit.ly/2qiOaZb

Tak Hadir Saat Ekspos, Anak Bupati Majalengka Beralasan Sakit

Irfan Nur Alam, anak Bupati Majalengka, tersangka kasus penembakan kini mendekam di rumah tahanan (rutan) Polres Majalengka. Irfan tidak dihadirkan saat polisi ekspos di Mapolres Majalengka.

Polisi hanya menunjukkan barang bukti seperti sepucuk pistol kaliber 9 milimeter, enam butir peluru karet, buku kepemilikan senjata, kartu izin penggunaan senjata, dan hasil visum korban.

Irfan dikabarkan tidak enak badan setelah menjalani proses pemeriksaan selama kurang lebih 9 jam.

Proses pemeriksaan terhadap Irfan berlangsung dari pukul 15.30 WIB, Jumat (15/11/2019) hingga sekitar pukul 01.00 WIB, Sabtu (16/11/2019).

"Yang bersangkutan (Irfan Nur Alam) sedang tidak enak badan," kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono kepada awak media di Mapolres Majalengka, Sabtu (16/11/2019).

Sekadar diketahui, Irfan dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik. Saat pemeriksaan sebagai tersangka, Irfan didampingi empat pengacaranya. Irfan dalam kondisi kesehatan yang baik saat menjalani proses pemeriksaan.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP M Wafdan Muttaqien mengatakan proses pemeriksaan berlangsung sejak pukul 15.30 WIB. Selama pemeriksaan berlangsung, menurut Wafdan, kesehatan irfan dalam kondisi yang baik.

"Suadara IN (Irfan) statusnya masih pemeriksaan sebagai tersangka. Bersangkutan didampingi empat pengacara. Dalam kondisi kesehatan yang baik," kata Wafdan kepada awak media, Jumat (15/11/2019) malam. https://bit.ly/2CYDfX0

Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Anak Bupati Majalengka

Polisi menahan Irfan Nur Alam, PNS yang juga anak Bupati Majalengka Karna Sobahi terkait insiden penembakan. Tim penasehat hukum Irfan pun melayangkan permintaan penangguhan penahan.

Namun, polisi menolak permintaan penangguhan penahanan anak kedua Bupati Majalengka itu.

"Kita tidak tangguhkan. Waktu Senin (18/11/2019) kemarin mangajukan penangguhan penahanannya," kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono saat dihubungi detikcom, Rabu (20/11/2019).

Mariyono mengatakan, pertimbangan penolakan penangguhan penahanan itu dilakukan agar proses penyidikan berjalan cepat.

Saat ini, kata dia, penyidik tengah mempersiapkan kelengkapan berkas kasus tersebut.

"Saksi sudah semua periksa. Total tersangka tiga. Segera mungkin akan kita limpahkan ke kejaksaan," kata Mariyono.

Sekadar diketahui, insiden penembakan terhadap Panji Pamungkasandi terjadi pada Minggu (10/11/2019) malam. Saat itu, Panji hendak menagih uang imbal jasa terkait pengurusan izin proyek pembangunan SPBU senilai Rp 500 juta. Saat itulah terjadi penembakan yang dilakukan oleh Irfan terhadap Panji.

Belasan saksi diperiksa oleh polisi, Irfan pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Sabtu (16/11/2019) dini hari. Selain itu, polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya terkait kasus yang sama. https://bit.ly/336vyc2

Aksi Koboi Anak Bupati Majalengka, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru

Polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus penembakan yang dilakukan Irfan Nur Alam, anak Bupati Majalengka Karna Sobahi pada seorang kontraktor, Panji Pamungkasandi.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengatakan penyidik telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus tersebut. "Iya bertambah, ada dua tersangka baru," kata Mariyono dalam keterangan yang diterima detikcom, Selasa (19/11/2019).

Mariyono menyebutkan dua tersangka baru itu bernama Udin dan Soleh. Keduanya merupakan kelompok dari Irfan Nur Alam.

"Perannya beda-beda, ada yang menyerat korban (Panji Pamungkasandi) keluar dari mobil. Keduanya sudah kita tahan," kata Mariyono.

Lebih lanjut, Mariyono menegaskan total tersangka dalam kasus penembakan terhadap Panji Pamungkasandi berjumlah tiga orang, salah seorang di antaranya Irfan, anak bupati yang juga menjabat sebagai Kabag Ekonomi Setda Majalengka.

Seperti diberitakan sebelumnya, Irfan Nur Alam menembak korbannya, Panji Pamungkasandi saat ditagih imbalan atau utang terkait pengurusan izin proyek pembangunan SPBU di komplek ruko Hana Sakura Jalan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Minggu (10/11/2019) lalu. Polisi memeriksa belasan saksi. Irfan pun ditahan pada Sabtu (16/11/2019) dinihari.

Sebelumnya, Irfan sempat menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sembilan jam pada Jumat (15/11/2019) hingga Sabtu (15/11/2019). Setelah diperiksa, Irfan ditahan. Irfan didampingi empat pengacara saat menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka. https://bit.ly/2r8HwVr