Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjelaskan alasan dirinya mengajak Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok gabung ke BUMN. Keduanya telah bertemu kemarin di kantor Erick.
Menurutnya rekam jejak Ahok sudah terbukti sukses melakukan pembangunan dan itu dia nilai bisa terus dilakukan karena konsistensinya.
"Ya saya rasa beliau juga tokoh yang konsisten yang sudah jelas track record-nya bisa terus membangun," kata Erick ditemui di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Dia menilai BUMN perlu banyak figur yang bisa membantu perusahaan negara tersebut. Ahok adalah salah satu yang diharapkan untuk itu.
"Ya saya rasa di BUMN dengan 142 perusahaan kita perlu figur-figur yang jadi bisa pendobrak," sebutnya.
Dengan hadirnya Ahok diharapkan kinerja BUMN yang ditanganinya bisa bekerja lebih cepat. https://bit.ly/335t9hE
"Ya kan nggak mungkin 142 BUMN dipegang satu orang, ya kita harapkan ada perwakilan-perwakilan yang memang punya track record pendobrak, tidak artinya salah dan benar tapi untuk mempercepat daripada hal-hal yang sesuai diarahkan," tambahnya.
Kapan Ahok Jadi Bos BUMN? Erick Thohir: Awal Desember
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan bahwa Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok bakal gabung ke BUMN pada awal Desember ini.
"Segera (ditetapkan). Mungkin di awal Desember," kata Erick ditemui di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Menurutnya Ahok sudah bersedia untuk bergabung ke perusahaan pelat merah. Tapi untuk pastinya dia menyerahkan itu ke Ahok.
"Silahkan tanya beliau, mestinya sudah (bersedia gabung ke BUMN)," tambahnya.
Sebelumnya, Ahok mengaku siap jika diminta memimpin salah satu BUMN. Hal itu dia ungkapkan kemarin pasca mendatangi Kantor Kementerian BUMN untuk bertemu Erick Thohir.
"Bagi saya kalau ada kesempatan bantu negara pasti siap dan bersedia," ujarnya.
Mau Jadi Bos BUMN, Ahok Perlu Keluar dari PDIP?
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal masuk ke salah satu BUMN. Belum jelas jabatan apa yang akan diembannya, namun diperkirakan Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berlabuh ke BUMN energi.
Ahok saat ini tercatat sebagai kader PDI Perjuangan. Dengan bakal ditunjuknya menjadi pimpinan BUMN, perlu kah Ahok hengkang dari partai berlogo banteng tersebut?
Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) Menteri BUMN Nomor SE-1/MBU/S/01/2019 tentang Keterlibatan Direksi dan Dewan Komisaris BUMN Group sebagai Pengurus Partai Politik dan/atau Anggota Legislatif dan/atau Calon Anggota Legislatif.
Pada poin 1 tertulis bahwa pengangkatan direksi, dewan komisaris/dewan pengawas adalah tidak merangkap jabatan sebagai pengurus partai politik dan/atau anggota legislatif dan/atau tidak sedang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif.
"Bahwa salah satu syarat pengangkatan Direksi, Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN berdasarkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-03/MBU/02/2015 tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara adalah tidak rnerangkap jabatan sebagai pengurus partai politik, dan/atau anggota legislatif dan/atau tidak sedang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif," bunyi poin 1 SE tersebut dikutip detikcom, Kamis (14/11/2019).
Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga mengatakan pihaknya masih mengacu pada aturan tersebut.
"Pasti mengacu aturan yang ada ya. Itu belum diganti ya," ujarnya kepada detikcom. https://bit.ly/2O6E5aV