Rabu, 20 November 2019

Jokowi Bahas Banyak Mega Proyek Bareng Pengusaha Kakap Jepang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) siang ini membahas banyak mega proyek di tanah air bersama puluhan pengusaha kakap Jepang di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Di antaranya adalah mengenai kelanjutan proyek Masela hingga kereta semi kencang Jakarta-Surabaya.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

"Tadi pertemuan bapak presiden dengan delegasi Jepang yang dipimpin oleh mantan perdana menteri bapak Fukuoda. Dan beberapa isu yang diangkat adalah yang pertama terkait dengan proyek Masela," kata Airlangga.

Airlangga menjelaskan, Presiden menyampaikan dalam perancangan desain pada proyek Masela harus menyerap tenaga kerja dari wilayah sekitar dan memprioritaskan bahan baku produk lokal (local content). Proyek ini direncanakan pembangunan pada 2022 hingga 2027.

Kemudian, Indonesia dan Jepang juga sepakat untuk meningkatkan produksi kendaraan roda empat dari Daihatsu dan Toyota. Berdasarkan data yang dimiliki, kedua perusahaan tersebut sudah memproduksi lebih dari 10 juta dan 90 persen ekspor otomotif nasional telah menyambar 80 negara di dunia.

"Kemudian dari Mr Yamaguchi dari PT Taisei sudah 60 tahun di Indonesia termasuk mendirikan Hotel Indonesia dan berdasarkan data, PT Taisei punya pengalaman juga untuk mengerjakan pengembangan kota, dan juga terkait dengan penanganan bencana banjir, mereka menawarkan untuk dilibatkan dalam kegiatan tersebut termasuk penanganan banjir di kota Jakarta," jelas Airlangga.

Lebih lanjut Airlangga menjelaskan, Presiden Jokowi juga menyinggung soal perluasan pembangunan MRT Jakarta dan kereta semi kencang Jakarta-Surabaya.

Tidak hanya itu, Airlangga mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi meminta Jepang dan Indonesia meningkatkan kerja sama pada sektor pariwisata. Pasalnya, Indonesia akan memiliki 10 Bali baru dan 5 Bali baru yang menjadi super prioritas.

"Dan bapak Presiden menyampaikan bahwa beberapa hal lagi yang diperlukan untuk pengembangan dengan Jepang antara lain terkait dengan agro terkait dengan teknologi terkait dengan ekspor barang-barang agro, sanitary technology," ungkap dia. https://bit.ly/2XFe2e5

Terungkap! Deal RI-Jepang Garap Kereta Kencang JKT-SBY

Indonesia dan Jepang sepakat menggarap proyek kereta semi-cepat atau kereta kencang Jakarta-Surabaya (JKT-SBY). Kerja sama kedua negara itu ditandai penandatanganan Summary Record Proyek Peningkatan Kecepatan Kereta Api Lintas Utara Jawa, 24 September 2019.

Dikutip dari CNBC Indonesia, Kedutaan Besar Jepang di Jakarta dalam situs resminya mengunggah dokumen kerja sama tersebut. Dokumen tersebut menjabarkan bahwa Jepang menyetujui melaksanakan survei awal (preparatory survey) proyek bernama Java North Line Upgrading Project.

Survei awal itu dilakukan mulai Juni 2019, di mana dari pihak Jepang dilaksanakan melalui Japan International Cooperation Agency (JICA). Spesifikasi teknis yang disepakati sebagai berikut:

1. Konfigurasi lebar rel kereta 1.067mm
2. Trek tunggal
3. Kereta non listrik
4. Trek tanpa ballast
5. Jenis rolling stock DEMU (Diesel Electric Multiple Unit)
6. Sistem pensinyalan blok tetap (ATS-P)
7. Pengoperasian kecepatan kereta maksimum pada 160 km/jam
8. Target waktu perjalanan antara Jakarta dan Surabaya adalah sekitar 5,5 jam

Kedua belah pihak juga sepakat melaksanakan proyek dalam dua fase. Pihak Jepang diterima untuk melakukan survei pada pekerjaan peningkatan jalur saat ini antara Semarang dan Surabaya.

"Dua fase tersebut meliputi, pertama, pekerjaan konstruksi antara Jakarta dan Semarang dengan spesifikasi teknis seperti yang disebutkan dalam poin kesepakatan sebelumnya. Secara paralel juga dilakukan peningkatan jalur yang saat ini berfungsi antara Semarang dan Surabaya," tulis dokumen tersebut, dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (9/10/2019)."

"Fase kedua, yakni pekerjaan konstruksi antara Semarang dan Surabaya dengan spesifikasi teknis sebagaimana disebutkan dalam poin sebelumnya," sambung dokumen tersebut.

Disepakati pula perubahan struktur sipil, dalam hal ini perlintasan sebidang di panjang jalur proyek. Penutupan perlintasan sebidang bisa dilakukan melalui JPO (Jembatan Penyeberangan Orang), flyover, atau underpass.

Selain itu, pihak Indonesia sepakat underpass melintasi jalur kereta api yang ada dan baru, dalam proyek akan dibangun sebagai proyek peningkatan jalan di bawah tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Penggunaan konten lokal dan teknologi lokal untuk membangun flyover/underpass dimaksimalkan, dan akan dikembangkan oleh pihak Indonesia. https://bit.ly/2O2zNAZ

Diimbau Cabut Laporan, Pelapor Ustaz Somad Kukuh Lanjutkan Proses Hukum

Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mengimbau agar pelapor Ustaz Abdul Somad (UAS) mencabut laporannya. Pelapor UAS menyatakan ingin tetap melanjutkan proses hukum.

"Tetap lanjut (proses hukum). Perihal klarifikasi UAS, kami memang sedari awal memasukkan laporan dengan asas praduga. Artinya bukan menghakimi atau menuduh, hanya serta merta agar kerukunan umat beragama tidak terpecah belah oleh berita yang simpang siur," kata salah satu pelapor UAS dari Presidium Masyarakat Menggugat, Ade Sarah Prinasari, saat dihubungi, Jumat (23/8/2019).

Menurut Sarah, UAS sebagai pemuka agama sebaiknya mencontohkan sikap dan tutur yang bijaksana. Ia pun meminta UAS mengklarifikasi langsung di hadapan pihak berwenang dan menyatakan permintaan maafnya.

"Baiknya sih karena laporan sudah masuk ke ranah hukum, maka klarifikasi juga dilakukan di hadapan yang berwenang. Perihal minta maaf, apa ruginya kita berbesar hati meminta maaf apabila ada ucapan atau tindakan kita yang menimbulkan rasa tidak nyaman atau sakit hati?" ujar Sarah.

"Toh di Islam mengajarkan cinta kasih, saling maaf memaafkan. Kami melaporkan bukan untuk memenjarakan atau mencari musuh, justru karena ini keharmonisan antarumat beragama terjaga. UAS terlalu arogan dan tidak mencontohkan sebagai ulama yang bijaksana dan mengayomi," imbuhnya.

Sementara itu, pelapor UAS dari Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Korneles Jalanjinjinay juga meminta agar proses hukum tetap berjalan. Ia berharap polisi segera memanggil UAS dan memproses laporan terhadapnya.

"Iya, proses hukum tetap jalan. Ya kita berharap kepolisian segerah memproses kasus UAS, dan waktu melaporkan di Bareskrim Mabes Polri kami sudah tegaskan bahwa secepatnya memanggil UAS untuk diproses secara hukum. Soal permintaan maaf tetap kita maafkan, tapi proses hukum tetap berjalan," tegas Korneles. https://bit.ly/2KCbAj0

Sebelumnya, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) menili tak ada unsur pidana dalam ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) soal salib yang viral belakangan ini. ACTA pun meminta para pelapor UAS mencabut laporannya ke pihak kepolisian.

"Ya kita mengimbau untuk cabut (laporan polisi), daripada malu lah, malu sendiri nanti," kata Wakil Ketua ACTA Hendarsam Marantoko kepada wartawan, Jumat (23/8).

Hendarsam menilai pelapor UAS bisa malu lantaran menurutnya tidak ada muatan hukum dalam kasus UAS serta tak ada unsur kesengajaan sehingga kasus ini bukanlah kasus penistaan agama. Ia berharap para pelapor UAS menyudahi laporannya dan tidak menjadi pion yang memecah belah kerukunan.

MUI Minta Ceramah UAS soal Salib Tak Dibawa ke Ranah Hukum, Ini Kata Polri

Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap ceramah Ustaz Abdul Somad soal patung salib tak dibawa ke ranah hukum. Menanggapi itu, Polri mengaku belum bisa bicara banyak soal penanganan kasus laporan terhadap UAS tersebut.

"Saya belum bisa ngomong, saya nunggu Bareskrim dulu nanti penjelasannya gimana baru saya ngomong," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis (22/8/2019).

Dedi mengatakan pelaporan terhadap UAS mengenai isi ceramahnya itu ditangani oleh Bareskrim Polri. Menurutnya, penyidik Bareskrim masih melakukan analisis terhadap sejumlah laporan yang masuk terkait UAS.

"Kan penyelidikannya belum, masih dilakukan terhadap penelaahan laporan itu. Total pelaporan yang saya tahu ada dua, saya belum monitor lagi," ucap Dedi.

Untuk diketahui, UAS dilaporkan banyak pihak terkait ucapannya soal salib yang kemudian videonya viral di media sosial. Setidaknya UAS sudah dilaporkan empat kali, tiga di Jakarta dan satu laporan di Surabaya.

Di Jakarta, UAS dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Pertama UAS dilaporkan oleh perkumpulan masyarakat batak, Horas Bangso Batak (HBB). Pelapornya bernama Netty Farida Silalalhi. Laporan itu tertuang pada nomor laporan polisi LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 19 Agustus 2019. Pelapor dalam hal ini Netty sendiri dan terlapor Ustaz Abdul Somad. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 156 KUHP terkait ujaran kebencian.

UAS juga dilaporkan oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). UAS dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Laporan itu diterima Bareskrim dengan nomor LP/B/0725/VIII/2019/BARESKRIM tertanggal 19 Agustus 2019. Dalam laporan tersebut, tertera nama UAS sebagai terlapor. Selain GMKI, UAS juga dilaporkan Presidium Rakyat Menggugat (PRM). Laporan itu diterima Bareskrim dengan nomor LP/B/0727/VIII/2019/BARESKRIM. Kemudian ada juga pelaporan dilakukan di Polda Jatim.  https://bit.ly/2OvNUhc