Kasus baru harian COVID-19 di Indonesia tembus 20.574, menjadi rekor penambahan terbanyak selama pandemi Corona dimulai di Indonesia. Kondisi ini mengkhawatirkan, terlebih sudah banyak rumah sakit yang mulai penuh.
Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi, mengungkap beberapa hal yang melatarbelakangi kenaikan kasus Corona, salah satunya mobilitas yang tinggi pada periode mudik lebaran.
"Hari ini peningkatan kasus cukup signifikan naiknya, kenakan kasus pasca momen lebaran ini karena adanya peningkatan mobilitas sebelum pengetatan mudik dan protokol kesehatan yang longgar," katanya dalam konferensi pers, Kamis (24/6/2021).
"Dengan kondisi ini ada ditambah varian baru menambah laju penularan yang ada," lanjutnya.
Nadia juga mengingatkan belum terlambat untuk mencegah penularan Corona dengan menghindari kerumunan dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Ia juga mengingatkan agar masyarakat melakukan tes Covid secara dini terlebih jika mengalami gejala.
"Kami mengingatkan untuk masyarakat yang mendapat jadwal vaksinasi terutama lansia untuk segera mendapatkan vaksinasi," pungkasnya.
https://maymovie98.com/movies/a-t-m-a-toda-maquina/
DKI Rekor 7.505 Kasus! Ini Sebaran 20.574 Kasus Baru COVID-19 RI 24 Juni
Indonesia mencatat penambahan 20.574 kasus baru COVID-19, Kamis (24/6/2021). Total kasus positif saat ini sebanyak 2.053.995.
Provinsi DKI Jakarta mencatat penambahan kasus terbanyak dengan jumlah 7.505 kasus. Di bawahnya, terdapat Jawa Tengah dengan 4.384 kasus dan Jawa Barat dengan 3.053 kasus.
Berikut detail perkembangan virus Corona di RI per Kamis (24/6/2021):
Kasus positif bertambah 20.574 menjadi 2.053.995
Pasien sembuh bertambah 9.201 menjadi 1.826.504
Pasien meninggal bertambah 355 menjadi 55.949
Tercatat sebanyak 136.896 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 126.696.
Sebaran 20.574 kasus baru COVID-19 di Indonesia pada Kamis (24/6/2021):
DKI Jakarta: 7.505 kasus
Jawa Tengah: 4.384 kasus
Jawa Barat: 3.053 kasus
Jawa Timur: 945 kasus
DI Yogyakarta: 791 kasus
Banten: 599 kasus
Kepulauan Riau: 459 kasus
Kalimantan Timur: 336 kasus
Riau: 295 kasus
Sumatera Barat: 206 kasus
Kalimantan Barat: 189 kasus
Sumatera Utara: 185 kasus
Bali: 181 kasus
Kalimantan Tengah: 172 kasus
Sumatera Selatan: 144 kasus
Bengkulu: 141 kasus
Papua Barat: 124 kasus
Lampung: 121 kasus
Maluku Utara: 121 kasus
Bangka Belitung: 120 kasus
Nusa Tenggara Timur: 104 kasus
Sulawesi Selatan: 100 kasus
Aceh: 73 kasus
Jambi: 43 kasus
Kalimantan Selatan: 39 kasus
Sulawesi Tengah: 39 kasus
Kalimantan Utara: 27 kasus
Sulawesi Tenggara: 26 kasus
Sulawesi Utara: 20 kasus
Sulawesi Barat: 13 kasus
Papua: 10 kasus
Nusa Tenggara Barat: 9 kasus.
3 RS COVID-19 DKI Hanya Tangani Pasien Gejala Berat-Kritis, Apa Kriterianya?
Kementerian Kesehatan secara resmi menunjuk tiga rumah sakit vertikal di DKI Jakarta menjadi RS khusus COVID-19. Ketiga rumah sakit tersebut adalah RS Pusat Infeksi Sulianti Saroso, RS Paru Persahabatan, dan RS Fatmawati.
Direktur RSPI Sulianti Saroso, dr Mohammad Syahril, SpP, MPH, mengatakan secara berkala menambah kapasitas tempat tidur dan tenaga kesehatan untuk melayani pasien COVID-19.
Namun satu hal yang menjadi catatan adalah baik RSPI Sulianti Saroso juga RSP Persahabatan dan RS Fatmawati hanya menerima pasien COVID-19 bergejala berat dan kritis.
"Masyarakat kami harapkan untuk ke RS Sulianti Saroso maupun ke Persahabatan tentu yang sudah betul-betul berat dan kritis," kata dr Syahril dalam konferensi pers, Kamis (24/6/2021).
Senada, Plt Direktur RS Fatmawati, dr Azhar Jaya SKM MARS, juga menyampaikan kriteria masuk pasien COVID-19 di rumah sakit yakni mereka yang bergejala berat hingga kritis. Pasien Corona tanpa gejala atau ringan disarankan untuk isolasi mandiri atau isolasi terpusat seperti di RSDC Wisma Atlet.
"Pasien dengan komorbid, saturasi oksigen di bawah 90, ini bisa masuk ke rumah sakit,"
Selain itu, pasien Corona bergejala sedang namun memiliki penyakit penyerta atau komorbid seperti diabetes melitus, ginjal, atau kondisi lain yang mendasari, juga untuk selalu dipantau dan dibawa ke rumah sakit jika terjadi perburukan.