Kamis, 27 Mei 2021

Satgas Beberkan Alasan 'Obat Dewa' COVID-19 Lianhua Qingwen Disetop BPOM

 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menghentikan peredaran obat Cina COVID-19 Lianhua Qingwen Capsules (LQC) Donasi. Obat ini sempat beroleh persetujuan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)pada 2020. Bahkan, sejumlah pihak sempat menyebut-nyebut obat ini sebagai 'obat dewa'.

Juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan obat Lianhua Qingwen memiliki risiko yang sangat besar daripada manfaatnya jika dikonsumsi oleh pasien COVID-19.


"Berdasarkan hasil evaluasi dan aspek risiko-manfaat terhadap produk tersebut BPOM memutuskan tidak lagi memberikan rekomendasi kedua produk donasi tersebut melalui layanan perizinan tanggap darurat. Dikarenakan keduanya memiliki risiko lebih besar dibandingkan manfaatnya," kata juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi virtual BNPB, Selasa (25/5/2021).


"BPOM terus melalukan pengawasan produk di peredaran dan Satgas sepenuhnya mendukung operasionalnya di lapangan, termasuk penarikan produk di beberapa daerah di Indonesia," lanjutnya.


Menurut ketrangan BPOM, pada 2020, jenis LQC Donasi beroleh persetujuan oleh BNPB atas rekomendasi BPOM melalui Sistem Layanan Perizinan Tanggap Darurat, Aplikasi Indonesia National Single Window (INSW).


Namun berdasarkan kajian lebih lanjut, jenis LQC Donasi diketahui mengandung bahan ephedra yang bisa memicu masalah kardiovaskular dan sistem saraf pusat.


"Berdasarkan hasil studi, LQC Donasi diketahui tidak menahan laju keparahan (severity), tidak menurunkan angka kematian, serta tidak mempercepat konversi swab test menjadi negatif," terang BPOM dalam keterangan yang diterima detikcom, Senin (24/5/2021).

https://movieon28.com/movies/french-fried-vacation/


Susul AS, Korsel Bakal Bolehkan Warganya Lepas Masker Juli 2021


Pemerintah Korea Selatan (Korsel) pada hari Rabu (26/5/2021) mengumumkan bahwa warganya yang telah divaksinasi COVID-19 diperbolehkan untuk melepas masker di ruangan terbuka. Ini berlaku bagi mereka yang sudah menerima setidaknya satu dosis vaksin Corona.

Dikutip dari Reuters, kebijakan ini akan berlaku mulai Juli 2021. Disebutkan, ini sebagai upaya untuk mendorong warganya yang berusia tua agar mau divaksinasi COVID-19.


Saat ini Korsel tengah mengupayakan untuk memvaksinasi 70 persen dari 52 juta penduduknya sampai bulan September mendatang. Dilaporkan, hingga kini baru 7,7 persen penduduknya yang sudah divaksinasi.


Perdana Menteri Korsel Kim Boo-Kyum mengatakan bagi warganya yang telah menerima satu dosis vaksin Corona juga boleh melakukan pertemuan dengan banyak orang pada bulan Juni.


Lebih lanjut, kata Kim, semua pertimbangan karantina juga akan disesuaikan pada bulan Oktober jika 70 persen penduduknya telah menerima dosis pertama mereka.


Menurut Menteri Kesehatan Korsel Kwon Deok-cheol, saat ini sudah ada lebih dari 60 persen penduduknya yang berusia 60-74 tahun telah mendaftar vaksinasi COVID-19.


Mulai Kamis (27/5/2021) besok, Korsel juga akan melakukan vaksinasi COVID-19 masyarakat umum berusia 65-74 tahun di lebih dari 12.000 klinik di seluruh negeri.


Diketahui, sebelumnya sejumlah negara juga telah mengizinkan warganya untuk melepas masker. Di antaranya adalah Amerika Serikat, Israel, Selandia Baru, dan China.


Di Amerika Serikat (AS) sendiri, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) telah memberikan pedoman terbaru terkait penggunaan masker bagi yang warga AS yang telah divaksinasi COVID-19.


Tak hanya itu, warga AS yang telah divaksinasi pun diperbolehkan untuk tidak menjaga jarak di sejumlah tempat yang telah ditentukan. Tak jauh berbeda dengan Korsel, kebijakan yang dilakukan di AS ini juga bertujuan untuk mendorong warga agar mau divaksinasi COVID-19.


Per Selasa (25/5/2021) waktu setempat, Korsel melaporkan sebanyak 707 kasus baru Corona, sehingga totalnya kini mencapai 137.682 kasus. Sebanyak 1.940 orang di negaranya telah dilaporkan meninggal akibat COVID-19.

https://movieon28.com/movies/the-scorpion-king-3-battle-for-redemption/

Riau Tertinggi, Ini Sebaran 5.034 Kasus Baru COVID-19 RI 26 Mei 2021

 Per 26 Mei 2021, Indonesia melaporkan penambahan kasus baru positif COVID-19 sebanyak 5.034. Total pasien terkonfirmasi saat ini sejumlah 1.791.221.

Riau menyumbang angka kasus positif terbanyak dengan total 739. Disusul Jawa Barat dengan total kasus 660, dan DKI Jakarta dengan total 617 kasus.


Detail perkembangan virus Corona per Rabu (26/5/2021), adalah sebagai berikut:


Kasus positif bertambah 5.034 menjadi 1.791.221

Pasien sembuh bertambah 3.189 menjadi 1.645.263

Pasien meninggal bertambah 144 menjadi 49.771.

Tercatat sebanyak 82.320 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 90.901.


Sebaran 5.034 kasus baru Corona di Indonesia per Rabu (26/5/2021), sebagai berikut:


Riau: 739 kasus

Jawa Barat: 660 kasus

DKI Jakarta: 617 kasus

Jawa Tengah: 548 kasus

Sumatera Barat: 290 kasus

Bangka Belitung: 271 kasus

Aceh: 267 kasus

Jawa Timur: 257 kasus

Kepulauan Riau: 190 kasus

DI Yogyakarta: 190 kasus

Sumatera Selatan: 159 kasus

Kalimantan Barat: 121 kasus

Kalimantan Tengah: 91 kasus

Sumatera Utara: 85 kasus

Kalimantan Selatan: 82 kasus

Kalimantan Timur: 82 kasus

Jambi: 77 kasus

Lampung: 75 kasus

Bali: 59 kasus

Banten: 44 kasus

Bengkulu: 27 kasus

Nusa Tenggara Barat: 22 kasus

Nusa Tenggara Timur: 21 kasus

Sulawesi Tengah: 17 kasus

Papua Barat: 14 kasus

Kalimantan Utara: 13 kasus

Sulawesi Selatan: 9 kasus

Sulawesi Utara: 4 kasus

Maluku Utara: 2 kasus

Gorontalo: 1 kasus.

https://movieon28.com/movies/the-scorpion-king-2/


Satgas Beberkan Alasan 'Obat Dewa' COVID-19 Lianhua Qingwen Disetop BPOM


Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menghentikan peredaran obat Cina COVID-19 Lianhua Qingwen Capsules (LQC) Donasi. Obat ini sempat beroleh persetujuan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)pada 2020. Bahkan, sejumlah pihak sempat menyebut-nyebut obat ini sebagai 'obat dewa'.

Juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan obat Lianhua Qingwen memiliki risiko yang sangat besar daripada manfaatnya jika dikonsumsi oleh pasien COVID-19.


"Berdasarkan hasil evaluasi dan aspek risiko-manfaat terhadap produk tersebut BPOM memutuskan tidak lagi memberikan rekomendasi kedua produk donasi tersebut melalui layanan perizinan tanggap darurat. Dikarenakan keduanya memiliki risiko lebih besar dibandingkan manfaatnya," kata juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi virtual BNPB, Selasa (25/5/2021).


"BPOM terus melalukan pengawasan produk di peredaran dan Satgas sepenuhnya mendukung operasionalnya di lapangan, termasuk penarikan produk di beberapa daerah di Indonesia," lanjutnya.


Menurut ketrangan BPOM, pada 2020, jenis LQC Donasi beroleh persetujuan oleh BNPB atas rekomendasi BPOM melalui Sistem Layanan Perizinan Tanggap Darurat, Aplikasi Indonesia National Single Window (INSW).


Namun berdasarkan kajian lebih lanjut, jenis LQC Donasi diketahui mengandung bahan ephedra yang bisa memicu masalah kardiovaskular dan sistem saraf pusat.


"Berdasarkan hasil studi, LQC Donasi diketahui tidak menahan laju keparahan (severity), tidak menurunkan angka kematian, serta tidak mempercepat konversi swab test menjadi negatif," terang BPOM dalam keterangan yang diterima detikcom, Senin (24/5/2021).

https://movieon28.com/movies/the-scorpion-king/