Jumat, 26 Februari 2021

Pengalaman Lansia Vaksin COVID-19, Sudah Daftar Online Tapi Tak Tercatat

 Sejumlah keluhan mewarnai vaksinasi COVID-19 tahap kedua, khususnya untuk lansia. Pendaftaran secara online dinilai membingungkan karena tidak ada kejelasan soal pencatatannya.

Ditemui detikcom di RSUD Kramat Jati, seorang lansia membagikan pengalamannya mendaftar secara online. Lansia yang tak ingin disebut namanya ini sudah daftar beberapa hari lalu, namun notifikasi untuk pendaftaran ulang tak kunjung ia terima.


Hari ini, ia mencoba mendatangi RSUD Kramat Jati, lokasi yang ia pilih untuk menerima vaksin COVID-19. Akan tetapi, namanya belum terdata sehingga ia batal divaksin dan harus pulang kembali.


"Nggak ada info apa-apa. Tadi tanya petugas, cuma disuruh nunggu aja. Untung-untungan kayaknya di sini. Sudah datang taunya nggak bisa," ujarnya pada detikcom, Jumat (26/2/2021).


Direktur RSUD Kramat Jati Dr Friana Asmely, MARS menjelaskan, pendaftaran online vaksinasi COVID-19 untuk lansia memang membutuhkan waktu. Setelah mendaftar di kemenkes.go.id, lansia akan menerima pesan WhatsApp atau SMS berisi link pendaftaran ulang dari RS atau puskemas yang dipilih.


Setelah memilih hari vaksinasi, lansia akan mendapat pesan konfirmasi, lansia dipersilakan datang ke lokasi vaksinasi yang telah dipilih.


Data yang sampai ke Kemenkes membutuhkan waktu sehari untuk diolah oleh pihak rs dan puskesmas. 2 - 3 hari kemudian, pendaftar baru menerima notifikasi via WhatsApp atau SMS.


"Data dari Kemenkes itu biasanya ditariknya malam. Kalau daftar hari ini, kita nggak langsung nge-link. Itu dapat datanya malam. Besok paginya, data yang didapat baru diproses. Itu kita beri nama Kode Tiket," terangnya pada detikcom saat ditemui di RSUD Kramat Jati, Jumat (26/2/2021).


Perihal lansia yang sudah datang namun tidak bisa menerima vaksin, Dr Friana menyebutkan, kemungkinan disebabkan pendaftaran baru dilakukan kemarin sehingga notifikasi SMS dan WhatsApp belum dikirim.


Pengalaman berbeda dikisahkan oleh Endang, lansia yang mendapatkan vaksinasi di RSUD Kramat Jati. Ia justru merasa terbantu dengan sistem pendaftaran online. Selain mempercepat prosedur vaksinasi, sistem ini dinilainya bisa mencegah antrean panjang dan kerumunan.


"Datang tadi jam 8. Ngantre ya satu-satu, skriningnya yang lama. Suntiknya cepat, evaluasi setengah jam, sudah. Pendaftaran gampanglah orang online, jadi kita nggak pake antre," jelas Endang pada detikcom.


Ia jelaskan, pendaftaran online ia lakukan 2 hari lalu. Sedangkan jadwal dan jam vaksinasi di RSUD Kramat Jati ia terima tadi malam.

https://movieon28.com/movies/bigfoot-horror-camp/


Catat, Ini Persyaratan untuk Dapat Kompensasi atas KIPI Vaksin COVID-19


Menteri Kesehatan mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Pasal 37 Permenkes menyebutkan bahwa masyarakat yang mengalami kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) yang disebabkan vaksin COVID-19 bisa mendapatkan kompensasi dari pemerintah. Kejadian yang dimaksud berupa kecacatan ataupun kematian akibat vaksin COVID-19.


Adapun persyaratan yang harus dilengkapi untuk bisa mendapatkan kompensasi dalam bentuk santunan kecacatan, yaitu dengan menyertakan surat permohonan paling sedikit memuat:


Identitas pemohon, keluarga, atau kuasanya

Uraian tentang kasus kejadian ikutan pasca vaksinasi COVID-19 yang dialami

Dalam surat permohonan tersebut, harus disertakan beberapa lampiran yang meliputi:


Fotokopi identitas pemohon

Bukti lapor kasus yang dialami ke fasilitas pelayanan kesehatan tempat dilakukannya vaksinasi COVID-19

Surat keterangan kecacatan dari dokter

Surat keterangan hubungan keluarga, jika permohonan diajukan oleh keluarga

Surat kuasa khusus, jika permohonan kompensasi diajukan oleh kuasa pemohon


Selain untuk kecacatan, santunan tersebut juga diberikan pada masyarakat yang mengalami kematian akibat vaksin COVID-19 dan harus membawa surat permohonan yang meliputi:


Identitas ahli waris atau kuasanya

Uraian tentang kasus kejadian ikutan pasca vaksinasi COVID-19 yang dialami

Surat permohonan santunan kematian yang berkaitan dengan vaksin COVID-19, wajib melampirkan:


Fotokopi identitas pemohon

Surat keterangan kematian dari fasilitas pelayanan kesehatan dan ditandatangani oleh dokter

Surat keterangan waris yang dibuat atau disahkan oleh pejabat yang berwenang, jika permohonan diajukan oleh ahli waris

Surat kuasa khusus, jika permohonan diajukan oleh kuasa ahli waris

Besaran santunan kecacatan maupun kematian akan ditetapkan oleh menteri, setelah mendapat persetujuan dari menteri keuangan.

https://movieon28.com/movies/bakuman/

Mutasi 'Hybrid' Diwaspadai Jadi Fase Baru COVID-19, Bagaimana Antisipasi RI?

 Baru-baru ini, peneliti menemukan mutasi hybrid COVID-19 yang memicu peringatan fase baru pandemi Corona. Adalah gabungan mutasi antara varian B117 Inggris dengan B1429 dari California.

Penemuan mutasi hybrid virus Corona ni diwaspadai menjadi fase baru COVID-19 lantaran diklaim bisa menjadi penemuan pertama di dunia.


"Peristiwa semacam ini dapat memungkinkan virus untuk menggabungkan virus yang lebih menular dengan virus yang lebih kebal," kata ahli biologi komputasi di laboratorium Better Korber.


Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan pemerintah tentu sudah mengantisipasi hal tersebut dengan surveilans genom. Prof Wiku mengklaim, sampai saat ini, varian baru Corona yang merebak di sejumlah negara pun belum ditemukan di Indonesia.


Ia meyakini kemampuan Lembaga Eijkman dan Balitbangkes (Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan) sudah baik dalam whole genome sequencing. Meski begitu, jumlah whole genome sequencing yang dikirimkan Indonesia ke bank data GISAID masih jauh jika dibandingkan negara lain.


"Sampai sekarang 392 sampel itu diWGS-kan (whole genome suquencing) nggak ketemu baik berupa strain yang Afrika Selatan sama Brasil," sebut Prof Wiku dalam temu media Jumat (26/2/2021).


Prof Wiku menyebut, pengambilan sampel berfokus pada sejumlah orang yang melakukan karantina saat kedatangan ke RI. "Ngumpulinnya misalnya di beberapa karantina itu sudah ada. Di mana pintu masuknya di Batam, di Surabaya," lanjutnya.


Beberapa waktu lalu, pakar epidemiologi menyebut kemungkinan sudah ada mutasi baru Corona hingga varian baru COVID-19 di Indonesia. Hal ini dinilai lantaran pintu masuk WNA dan WNI diklaim kurang ketat.


"Karena masalahnya adalah skrining dan pengetatan pintu masuk kita ini masih longgar, walaupun ada kebijakan dari Menlu untuk membatasi tapi buktinya masih ada juga kaya waktu itu TKA China masuk, ini masih ditambah dengan potensi pintu masuk lainnya," jelas pakar epidemiolog Universitas Griffith Australia Dicky Budiman kala itu.


Dikutip dari data GISAID per hari ini, Inggris paling banyak menemukan dan mensubmit whole genome sequencing sebanyak 91.218 varian baru Corona B117. Sementara negara Asia lain yang menemukan varian baru Corona B117 termasuk India dengan 81 varian, dan Jepang totalnya 46.

https://movieon28.com/movies/arini/


Pengalaman Lansia Vaksin COVID-19, Sudah Daftar Online Tapi Tak Tercatat


Sejumlah keluhan mewarnai vaksinasi COVID-19 tahap kedua, khususnya untuk lansia. Pendaftaran secara online dinilai membingungkan karena tidak ada kejelasan soal pencatatannya.

Ditemui detikcom di RSUD Kramat Jati, seorang lansia membagikan pengalamannya mendaftar secara online. Lansia yang tak ingin disebut namanya ini sudah daftar beberapa hari lalu, namun notifikasi untuk pendaftaran ulang tak kunjung ia terima.


Hari ini, ia mencoba mendatangi RSUD Kramat Jati, lokasi yang ia pilih untuk menerima vaksin COVID-19. Akan tetapi, namanya belum terdata sehingga ia batal divaksin dan harus pulang kembali.


"Nggak ada info apa-apa. Tadi tanya petugas, cuma disuruh nunggu aja. Untung-untungan kayaknya di sini. Sudah datang taunya nggak bisa," ujarnya pada detikcom, Jumat (26/2/2021).


Direktur RSUD Kramat Jati Dr Friana Asmely, MARS menjelaskan, pendaftaran online vaksinasi COVID-19 untuk lansia memang membutuhkan waktu. Setelah mendaftar di kemenkes.go.id, lansia akan menerima pesan WhatsApp atau SMS berisi link pendaftaran ulang dari RS atau puskemas yang dipilih.


Setelah memilih hari vaksinasi, lansia akan mendapat pesan konfirmasi, lansia dipersilakan datang ke lokasi vaksinasi yang telah dipilih.


Data yang sampai ke Kemenkes membutuhkan waktu sehari untuk diolah oleh pihak rs dan puskesmas. 2 - 3 hari kemudian, pendaftar baru menerima notifikasi via WhatsApp atau SMS.


"Data dari Kemenkes itu biasanya ditariknya malam. Kalau daftar hari ini, kita nggak langsung nge-link. Itu dapat datanya malam. Besok paginya, data yang didapat baru diproses. Itu kita beri nama Kode Tiket," terangnya pada detikcom saat ditemui di RSUD Kramat Jati, Jumat (26/2/2021).

https://movieon28.com/movies/arini-ii-biarkan-kereta-api-itu-lewat/