Selasa, 05 Januari 2021

Di Singapura, WNA Bisa Dideportasi Kalau Langgar Isolasi COVID-19

 Duta Besar RI Untuk Singapura Suryo Pratomo mengungkap beberapa strategi yang dilakukan oleh Singapura untuk menekan laju angka kematian virus Corona.

Ia menyebut, ada beberapa strategi yang dilakukan Singapura seperti, jika ada pendatang yang baru sampai di negara tersebut harus melakukan isolasi selama 14 hari. Jika melanggar maka mereka akan dikenakan denda.


"Yang penting itu bagaimana menurunkan virus yang ada di tengah masyarakat supaya penularannya rendah, sekali lagi di Singapura ini kalau ada yang masuk ke negaranya, siapapun dia, Mereka harus menjalani isolasi selama 14 hari," ujar Suryo Pratomo, dalam konferensi pers yang disiarkan BNPB, Selasa (5/1/2021).


"Kalau orang itu melanggar keluar dari kamarnya saat isolasi mandiri itu dendanya 10 ribu dolar singapura, atau tidak di penjara selama 6 bulan. Kalau orang asing (luar Singapura) keluar dari kamar ketika isolasi, itu dideportasi," tambahnya.


Selain itu, Suryo juga menyebutkan Singapura tengah mengembangkan teknologi untuk memudahkan untuk mengetahui siapa yang melakukan kontak dekat.


"Singapura mereka mengembangkan teknologi yang namanya 'TraceTogether' atau blue pass. Yang menarik adalah, digital tracing itu akan memudahkan kita untuk mengetahui siapa orang melakukan kontak terhadap orang yang positif COVID-19," tambahnya.

https://trimay98.com/movies/my-friends-wife-2/


Pamer Lifehack Terbang ke Bali, Richard Muljadi Maskernya Kok Pakai Selang?


Sosialita Richard Muljadi jadi perbincangan setelah terbang ke Bali. Di postingan Instagram storiesnya, Richard mengunggah momen 'lifehack' menyewa semua kursi pesawat demi terbang ke Bali.

"We're super paranoid. Had to make sure no one else in this flight. We ain't flying unless its just us," jelas Richard dalam unggahan stories pertama Richard Muljadi.


Selain triknya menyewa seluruh kursi untuk terbang ke Bali jadi sorotan, masker yang ia kenakan juga diperbincangkan. Terlihat ia memakai masker yang dilengkapi dengan selang udara saat terbang bersama pasangannya.


Masker yang dilengkapi dengan selang udara juga pernah digunakan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar. Masker jenis ini memiliki fitur tambahan yakni selang yang terhubung dengan kipas, berfungsi mengirimkan udara yang akan dihirup.


Terkait efektivitasnya, spesialis paru dr Erlang Samoedro SpP, mengatakan masker selang dalam menyaring udara dan virus sama dengan masker kain. Hanya saja, kipas menambah rasa nyaman karena memastikan udara masuk sehingga tidak pengap.


"Sama saja hanya lebih nyaman dipakai karena ada kipasnya sehingga tidak pengap," kata Erlang kepada CNNIndonesia.com, beberapa waktu lalu.


Masker selang yang dilengkapi dengan HEPA atau High-Efficiency Particulate Air (HEPA) disebut bisa memiliki efektivitas menyaring udara yang lebih baik.


"Kalau ada filter HEPA memang lebih baik dalam penyaringan, bisa sampai 99 persen," kata Erlang.


Mengutip TODAY, sebuah penelitian dari Missouri S&T yang dipimpin oleh Yang Wang, Ph.D, asisten profesor teknik lingkungan, menerangkan bahwa masker kain hanya memblokir 10-20 persen partikel. Namun tambahan beberapa lapisan filter HEPA bisa memblokir 80-90 persen partikel virus.

https://trimay98.com/movies/my-friends-wife-2018/


Dear Pak Jokowi, Jangan Langsung Pulang Setelah Vaksin Corona

 Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menjadi orang pertama yang menerima vaksin Corona. Jokowi akan disuntik pekan depan, tepatnya 13 Januari 2021.

"Penyuntikan pertama akan dilakukan pada Rabu depan (13/1) di Jakarta oleh Bapak Presiden," ujar BGS dalam keterangan tertulis dari Puspen Kemendagri, Selasa (5/1/2021).


Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan hal itu dalam rapat koordinasi Kesiapan Vaksinasi COVID-19 dan Kesiapan Penegakan Protokol Kesehatan Tahun 2021 di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat. Selain itu, Menkes Budi berharap vaksinasi COVID-19 tahap pertama penyuntikan pada tenaga kesehatan berjalan lancar.


Petunjuk teknis (juknis) resmi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan RI menyebut, setelah penyuntikan vaksin tidak disarankan untuk langsung kembali beraktivitas ataupun kembali ke rumah. Dianjurkan untuk tetap di fasilitas kesehatan, selama minimal 30 menit.


"Untuk mengantisipasi terjadinya kasus KIPI yang serius maka sasaran diminta untuk tetap tinggal di tempat pelayanan vaksinasi selama 30 menit sesudah vaksinasi dan petugas harus tetap berada di tempat pelayanan minimal 30 menit setelah sasaran terakhir divaksinasi," tulis petunjuk teknis dari Kemenkes RI, dikutip Selasa (5/1/2021).


KIPI atau kejadian ikutan pasca imunisasi adalah suatu kejadian medis yang diduga berhubungan dengan vaksinasi. Misalnya, efek samping yang timbul usai pasien disuntik vaksin Corona.


Dalam juknis tersebut juga dijelaskan bahwa secara umum vaksin Corona tidak menimbulkan efek samping. Jika itu terjadi, biasanya hanya reaksi ringan di antaranya:


1. Reaksi lokal, seperti nyeri, kemerahan, bengkak pada tempat suntikan, dan reaksi lokal lain yang berat, misalnya, selulitis.


2. Reaksi sistemik, seperti demam, nyeri otot seluruh tubuh (myalgia), nyeri sendi (arthralgia), badan lemas, dan sakit kepala.


3. Reaksi lain, seperti reaksi alergi, misalnya, urtikaria, reaksi anafilaksis, dan syncope (pingsan).


"Untuk reaksi ringan lokal seperti nyeri, bengkak dan kemerahan pada tempat suntikan, petugas kesehatan dapat menganjurkan penerima vaksin untuk melakukan kompres dingin pada lokasi tersebut dan meminum obat paracetamol sesuai dosis," jelas petunjuk teknis tersebut.


Sementara untuk reaksi sistemik seperti demam dan malaise, petugas kesehatan bisa menganjurkan penerima vaksin untuk minum air lebih banyak. Selain itu, dianjurkan juga untuk menggunakan pakaian yang nyaman, kompres atau mandi air hangat, serta mengkonsumsi obat paracetamol sesuai dosis yang dibutuhkan.

https://trimay98.com/movies/my-friends-wife/


Di Singapura, WNA Bisa Dideportasi Kalau Langgar Isolasi COVID-19


Duta Besar RI Untuk Singapura Suryo Pratomo mengungkap beberapa strategi yang dilakukan oleh Singapura untuk menekan laju angka kematian virus Corona.

Ia menyebut, ada beberapa strategi yang dilakukan Singapura seperti, jika ada pendatang yang baru sampai di negara tersebut harus melakukan isolasi selama 14 hari. Jika melanggar maka mereka akan dikenakan denda.


"Yang penting itu bagaimana menurunkan virus yang ada di tengah masyarakat supaya penularannya rendah, sekali lagi di Singapura ini kalau ada yang masuk ke negaranya, siapapun dia, Mereka harus menjalani isolasi selama 14 hari," ujar Suryo Pratomo, dalam konferensi pers yang disiarkan BNPB, Selasa (5/1/2021).


"Kalau orang itu melanggar keluar dari kamarnya saat isolasi mandiri itu dendanya 10 ribu dolar singapura, atau tidak di penjara selama 6 bulan. Kalau orang asing (luar Singapura) keluar dari kamar ketika isolasi, itu dideportasi," tambahnya.


Selain itu, Suryo juga menyebutkan Singapura tengah mengembangkan teknologi untuk memudahkan untuk mengetahui siapa yang melakukan kontak dekat.


"Singapura mereka mengembangkan teknologi yang namanya 'TraceTogether' atau blue pass. Yang menarik adalah, digital tracing itu akan memudahkan kita untuk mengetahui siapa orang melakukan kontak terhadap orang yang positif COVID-19," tambahnya.

https://trimay98.com/movies/delicious-delivery/