PA 212 mengancam akan menurunkan massa apabila Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan polisi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Polri menegaskan negara tidak boleh kalah oleh premanisme.
"Yang jelas negara tidak boleh kalah dengan premanisme," Kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2020).
Awi mengatakan polisi akan menyiapkan pengamanan. Namun dia tidak merinci jumlah personel yang dikerahkan untuk mengamankan massa tersebut.
"Nanti kan disiapkan bagaimana laporan penyidik, bagaimana pengamanannya, bagaimana keamanannya kan sudah disiapkan," ujarnya.
Sebelumnya, PA 212 memastikan akan ada pengawalan jika Habib Rizieq hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. PA 212 menyebut massa mendatangi Polda Metro seperti pada 2016.
"Siap mengawal.... Kalau (nanti) keputusan hadir, sudah dipastikan, seluruh massa pencinta beliau pasti akan turun," ucap Wakil Sekjen PA 212, Novel Bamukmin, saat dihubungi.
"Itu selalu terjadi ketika Habib Rizieq 2016, 2017 diperiksa, itu kan penuh luar biasa umat," katanya.
Menurut Novel, akan ada konsekuensi kerumunan jika Habib Rizieq dipanggil Polda Metro Jaya. Menurut Novel Bamukmin, lebih baik Polda Metro Jaya mengurungkan pemanggilan tersebut.
"Artinya, dengan begini, sudah konsekuensinya akan terjadi kerumunan. Nggak usah panggil Habib Rizieq," katanya.
Seperti diketahui, Habib Rizieq dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (1/12) mulai pukul 10.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, selain Habib Rizieq, menantunya, Hanif Alatas, akan turut dipanggil untuk diperiksa terkait kasus kerumunan di Petamburan tersebut.
"Iya, hari Selasa (1/12)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat diminta konfirmasi, Minggu (29/11)
Surat panggilan untuk Hanif bernomor S.Pgl/8766/XI/2020/Ditreskrimum. Hanif Alatas diperiksa terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
https://movieon28.com/movies/naked-gun-33⅓-the-final-insult/
Anies Baswedan Positif COVID-19, Berapa Lama Bisa Benar-benar Pulih?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan positif COVID-19. Hal ini disampaikan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengonfirmasi bahwa dirinya dinyatakan positif terpapar virus COVID-19," demikian dikabnarkan Pemprov DKI lewat situs PPID Jakarta, Selasa (1/12/2010).
Anies dikabarkan masuk dalam kriteria asimptomatik atau positif COVID-19 tanpa gejala. Lalu butuh berapa lama pulih dari infeksi COVID-19?
Waktu pemulihan dari virus Corona bergantung pada seberapa parah infeksinya. Beberapa pasien sembuh dengan cepat tapi tak menutup kemungkinan di beberapa kelompok lain gejalanya bisa bertambah parah.
Usia, jenis kelamin, atau penyakit komorbid menjadi faktor yang menentukan jangka waktui sembuh. Pasien bergejala ringan, sedang, dan berat, punya rentang waktu yang berbeda untuk pulih dari COVID-19.
Menurut sebuah studi di Jepang, pasien COVID-19 tanpa gejala bisa pulih dalam waktu sembilan hari. Meski tanpa gejala, pasien COVID-19 asimptomatik tetap dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri agar tidak menularkan infeksi tersebut ke orang lain.
Lainnya, sebuah analisis dari pasien COVID-19 di China oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan kira-kira butuh 2 pekan bagi pasien dengan gejala ringan untuk pulih.
Gejala ringan yang dimaksud seperti demam, lelah, dan batuk kering. Beberapa pasien juga mungkin mengalami sakit dan nyeri, hidung tersumbat, pilek, sakit tenggorokan atau diare. Gejala-gejala ini biasanya ringan dan mulai secara bertahap.
Jika melakukan isolasi mandiri di rumah, usahakan meminimalisir kontak dengan anggota keluarga. Periksa suhu tubuh secara berkala dan selalu terapkan perilaku higienis seperti rajin mencuci tangan dan memakai masker sepanjang waktu.