Selasa, 08 September 2020

4 RS Lakukan Uji Klinis Fase 2-3 Terapi Plasma Darah bagi Pasien Corona

 Indonesia bakal melakukan uji klinis terapi plasma darah atau plasma konvalesen sebagai upaya untuk mengobati pasien virus Corona. Uji klinis fase 2 dan 3 dilakukan untuk melihat aspek keamanan dan efikasi dari pemberian plasma darah dari pasien COVID-19 yang telah sembuh.
"Uji klinis yang kita lakukan ini termasuk uji klinik fase 2 dan 3 sekaligus karena tidak lagi kita terlalu mempersoalkan keamanannya karena memang terbukti aman, tapi tetap kita pantau. Saat ini kita menilai efikasinya," ujar peneliti dari Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman, Prof David H Muljono, dr, SpPD, FINASIM, PhD, dalam webinar yang diselenggarakan Balitbangkes, Selasa (8/9/2020).

Adapun rumah sakit yang berpartisipasi dalam uji klinis fase 2 dan 3 di antaranya:

RS Fatmawati, Jakarta
RS Hasan Sadikin, Bandung
RSUD Sidoarjo
RSAL Dr Ramelan, Surabaya
Pemberian plasma darah sendiri sudah dilakukan di berbagai negara dan memperlihatkan hasil yang cukup baik bagi pasien COVID-19. Di Indonesia, uji klinis tahap awal sudah dimulai di RSAD Gatot Subroto yang melibatkan beberapa pasien yang saat ini masih menunggu laporan hasil uji.

Prof David menyebut ada beberapa kriteria pasien Corona yang akan diberi terapi plasma darah. Pada uji klinis ini, terapi hanya diberikan pada pasien dengan rentang kondisi sedang sampai berat.

Tiap pasien akan diberikan 200ml plasma dari donor yang sembuh dan diberikan dua kali. Setelah itu kondisi pasien akan dipantau selama 28 hari dari saat pemberian pertama.

"Kita tidak memberikan ini untuk pencegahan. dalam studi ini kita juga mengklasifikasi pasien yang tidak boleh ikut seperti memiliki risiko cukup tinggi misal ada alergi atau beban cairan," pungkas Prof David.

Daftar 100 Negara Teraman dari Corona, Indonesia Termasuk?

- Virus Corona COVID-19 memang sudah menyebar hampir ke seluruh negara di dunia. Semua negara kini tengah berperang melawan pandemi Corona dan berusaha untuk mengendalikan wabah tersebut.
Sebagian negara sudah terlihat berhasil dan angka infeksi terus menurun, sebagian negara lain tampaknya masih harus bekerja keras dengan kasus yang terus bertambah setiap harinya.

Dikutip dari laman Forbes Selasa (8/9/2020), Jerman menjadi negara teraman di dunia dalam mengendalikan Corona, diikuti oleh Selandia baru, Korea Selatan, dan Swiss. Sedangkan negara yang tidak aman dalam pengendalian Corona adalah Somaliland, Sudan Selatan, Afghanistan, dan Mali, menurut Deep Knowledge Group.

Menurut laporan tersebut, aspek keamanan bukanlah tentang apakah suatu negara telah terinfeksi Corona atau tidak, meskipun itu penting tetapi juga masyarakat dan pemerintah bekerja sama dengan baik untuk menjalankan dan menaati peraturan karantina dan lockdown. Dalam survey ini, negara dianggap aman jika memiliki kontrol dan deteksi yang baik serta sistem medis yang kuat.

"Studi kasus analitis khusus COVID-19 yang baru dari Deep Knowledge Group dirancang untuk mengklasifikasikan, menganalisis dan memberi peringkat stabilitas ekonomi, sosial dan kesehatan yang dicapai oleh masing-masing dari 250 negara dan wilayah yang termasuk dalam analisisnya, serta kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman atau risiko yang mereka hadapi dalam pertempuran melawan kesehatan global dan krisis ekonomi yang dipicu oleh COVID-19," kata pengamat dalam survei tersebut dikutip dari Forbes.

Berikut daftar 100 negara teraman dari Corona.
https://cinemamovie28.com/a-big-bullfight-2/

CDC Keluarkan Peringatan Level 3, Warga AS Diminta Hindari Indonesia

 Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) telah mengeluarkan peringatan perjalanan tingkat 3 ke Indonesia. Warga Amerika Serikat (AS) diimbau sebisa mungkin menghindari atau menunda perjalanan ke Indonesia karena dinilai ada risiko tinggi penularan virus Corona COVID-19.
Dalam halaman resmi CDC, disebutkan bahwa warga AS yang tertular Corona di Indonesia kemungkinan akan sulit mendapat pelayanan yang dibutuhkan.

"Risiko COVID-19 di Indonesia tinggi. CDC merekomendasikan hindari perjalanan internasional yang tidak penting ke Indonesia. Contohnya perjalanan penting yang bisa dikecualikan, seperti upaya bantuan kemanusiaan, alasan medis, hingga urusan keluarga darurat," tulis CDC seperti dikutip pada Selasa (8/9/2020).

"Bila Anda sampai jatuh sakit di Indonesia, sumber daya yang ada mungkin terbatas. Buat rencana dengan matang dan pelajari bagaimana cara mendapat layanan kesehatan di luar negeri," lanjutnya.

Disebutkan bahwa warga AS yang tertular atau jatuh sakit di Indonesia tidak bisa langsung kembali dan harus menjalani masa isolasi selama 14 hari atau sampai sembuh.

Sementara bila seseorang tidak jatuh sakit, maka begitu kembali ke AS tetap diharuskan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari dan direkomendasikan menjalani tes COVID-19.

"Anda mungkin merasa baik-baik saja, tapi bisa jadi Anda memiliki virus tanpa gejala yang dapat menyebar ke orang lain," tulis CDC.

4 RS Lakukan Uji Klinis Fase 2-3 Terapi Plasma Darah bagi Pasien Corona

 Indonesia bakal melakukan uji klinis terapi plasma darah atau plasma konvalesen sebagai upaya untuk mengobati pasien virus Corona. Uji klinis fase 2 dan 3 dilakukan untuk melihat aspek keamanan dan efikasi dari pemberian plasma darah dari pasien COVID-19 yang telah sembuh.
"Uji klinis yang kita lakukan ini termasuk uji klinik fase 2 dan 3 sekaligus karena tidak lagi kita terlalu mempersoalkan keamanannya karena memang terbukti aman, tapi tetap kita pantau. Saat ini kita menilai efikasinya," ujar peneliti dari Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman, Prof David H Muljono, dr, SpPD, FINASIM, PhD, dalam webinar yang diselenggarakan Balitbangkes, Selasa (8/9/2020).

Adapun rumah sakit yang berpartisipasi dalam uji klinis fase 2 dan 3 di antaranya:

RS Fatmawati, Jakarta
RS Hasan Sadikin, Bandung
RSUD Sidoarjo
RSAL Dr Ramelan, Surabaya
Pemberian plasma darah sendiri sudah dilakukan di berbagai negara dan memperlihatkan hasil yang cukup baik bagi pasien COVID-19. Di Indonesia, uji klinis tahap awal sudah dimulai di RSAD Gatot Subroto yang melibatkan beberapa pasien yang saat ini masih menunggu laporan hasil uji.

Prof David menyebut ada beberapa kriteria pasien Corona yang akan diberi terapi plasma darah. Pada uji klinis ini, terapi hanya diberikan pada pasien dengan rentang kondisi sedang sampai berat.

Tiap pasien akan diberikan 200ml plasma dari donor yang sembuh dan diberikan dua kali. Setelah itu kondisi pasien akan dipantau selama 28 hari dari saat pemberian pertama.

"Kita tidak memberikan ini untuk pencegahan. dalam studi ini kita juga mengklasifikasi pasien yang tidak boleh ikut seperti memiliki risiko cukup tinggi misal ada alergi atau beban cairan," pungkas Prof David.
https://cinemamovie28.com/second-chance/