Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan penjelasan terkait perjalanan eucalyptus yang kini jadi kalung antivirus. Kalung ini kini tengah sorotan publik dan tak jarang menuai kritik.
Kepala Balai Besar Penelitian Veteriner Kementan Indi Dharmayanti menjelaskan, kalung ini merupakan pengembangan produk yang telah diluncurkan pada Mei lalu. Produk itu antara lain roll on, inhaler, balsem dan minyak aroma terapi.
"Jadi begini produk ini salah satu varian dari produk berbasis eucalyptus yang kita luncurkan pada bulan Mei lalu. Waktu itu varian itu 5, roll on, inhaler, balsem, minyak aroma terapi, sama aroma terapi kalung ini. Namanya kalung aroma terapi sebenernya," jelasnya kepada detikcom, Minggu 5/7/2020).
Dalam perjalanannya, dia bilang, pihaknya telah melakukan berbagai penelitian dengan berbagai komoditas. Tapi, eucalyptus memiliki potensi.
Terlebih, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) menyatakan jika eucalyptus aman bahkan digunakan sebagai pengawet makanan.
"Jadi memang relatif sangat aman apalagi untuk inhalasi. Nah karena kita targetnya inhalasi karena virusnya ada di pernapasan. Dengan kemampuan dia menghasilkan volatil, gasnya itu kita harapkan membunuh virus di pernapasan, ini runtutannya," terangnya
Setelah melihat berbagai literatur, pihaknya melakukan berbagai uji di laboratorium terhadap eucalyptus ini. Uji sendiri dilakukan pada Corona model dan virus H5N1.
"Uji lab ini kita gunakan jenis Corona model dan virus influenza H5N1. Kenapa kita nggak menggunakan COVID-19 karena COVID ini kita temukan sulit, kan di sel vero namanya itu sulit nggak stabil kita lihat bahwa beberapa publikasi, literatur zaman SARS dulu itu menggunakan virus Corona model menggantikan hal itu," jelasnya.
Dalam uji tersebut terdapat sejumlah sasaran, salah satunya ulah main protease atau Mpro.
"Kita gunakan gama Corona model karena targetnya sama Mpro kita lakukan konsentrasi toksisitas kemudian setelah tahu dosis yang aman kemudian kita lakukan uji antivirus itu dengan beberapa konsentrasi eucalyptus-nya dan kosentrasi virus itu lakukan itu dan baik, dan dia punya potensi antivirus yang bagus untuk membunuh Corona model yang kita gunakan dan H5N1," jelasnya.
Insentif Pajak Bisa Dorong Inovasi Bisnis, Begini Caranya
Pemerintah perlu mendukung pertumbuhan inovasi suatu produk dengan eksternalitas negatif atau efek samping negatif yang lebih rendah. Salah satu caranya dengan pengenaan pajak yang lebih rendah untuk produk alternatif yang membawa dampak positif bagi masyarakat.
Partner of Tax Research & Training Services dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji, mengatakan, instrumen pajak bisa digunakan untuk mengoreksi dan mengubah perilaku yang membawa dampak buruk atau memiliki ekternalitas negatif, serta mendorong lebih banyak munculnya produk inovasi untuk kebaikan masyarakat.
Produk-produk inovasi juga dapat meningkatkan daya saing yang juga dibutuhkan untuk bertahan di masa pasca krisis akibat pandemi COVID-19, salah satu agenda penting yang harus menjadi perhatian pemerintah adalah mendesain instrumen fiskal dalam rangka pengendalian eksternalitas negatif.
Pada prinsipnya, Bawono mengatakan, ketika membicarakan mengenai upaya mencegah eksternalitas negatif maupun mengendalikan perilaku, pemerintah bisa menggunakan instrumen perpajakan. Hal ini merujuk kepada fungsi regulerend yaitu fungsi pajak untuk mengatur, mendorong dan mengendalikan kegiatan ekonomi ke arah yang lebih baik.
Jika suatu produk alternatif memiliki dampak negatif yang lebih rendah, produk tersebut sepatutnya juga dikenakan pungutan atau beban perpajakan yang lebih rendah. Hal ini merupakan bentuk stimulus bagi produsen untuk terus berinovasi dalam menghadirkan produk-produk yang memiliki eksternalitas negatif yang lebih rendah.
"Desain seperti itu akan memberikan dua manfaat. Pertama, perilaku konsumsi akan berubah kepada produk yanyg memiliki eksternalitas lebih rendah. Kedua, produsen akan terdorong melakukan inovasi atas produk-produk baru yang less harmful," kata Bawono.
Desain kebijakan seperti ini sudah diterapkan di Indonesia dalam kebijakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor. Dalam aturan terbaru yang terbit tahun lalu, dasar pengenaan PPnBM tidak lagi berdasarkan dimensi kendaraan namun berdasarkan besaran emisi gas buang atau konsumsi bahan bakar.
Itu artinya, mobil dengan emisi gas buang yang lebih rendah akan dikenakan tarif PPnBM lebih rendah dibandingkan mobil berbahan bakar fosil. Selain itu, pemerintah juga memberikan beberapa insentif fiskal untuk produsen mobil listrik.
https://kamumovie28.com/kamen-rider-ryuki-episode-15/