Senin, 08 Juni 2020

15 Provinsi di Indonesia Nihil Kasus Baru Corona Pada 8 Juni

 Pemerintah memberikan laporan terkait penanganan virus Corona (COVID-19). Pada hari ini, ada 15 provinsi yang nihil penambahan kasus Corona.

"Ada 15 provinsi yang melaporkan tidak ada kasus sama sekali," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube BNPB, Senin (8/6/2020).

Salah satu provinsi itu ialah Aceh. Selain itu, ada 21 provinsi yang melaporkan penambahan kasus di bawah 10.

"21 provinsi hari ini melaporkan penambahan kasus di bawah 10," ujarnya.

Hari ini, ada penambahan 847 kasus positif COVID-19, sehingga total menjadi 32.033. Sedangkan jumlah pasien yang sembuh bertambah 406, sehingga total menjadi 10.904.

Sementara ada tambahan 32 pasien yang meninggal sehingga total ada 1.883 pasien meninggal.

Berikut daftar 15 provinsi nihil tambahan kasus COVID-19:

1. Aceh: 0 kasus baru
2. Bangka Belitung: 0 kasus baru
3. Bengkulu: 0 kasus baru
4. Jambi: 0 kasus baru
5. Kalimantan Barat: 0 kasus baru
6. Kalimantan Utara: 0 kasus baru
7. Kepulauan Riau: 0 kasus baru
8. Sumatera Barat: 0 kasus baru
9. Sulawesi Tenggara: 0 kasus baru
10. Sulawesi Tengah: 0 kasus baru
11. Riau: 0 kasus baru
12. Maluku Utara: 0 kasus baru
13. Papua Barat: 0 kasus baru
14. Sulawesi Barat: 0 kasus baru
15. Gorontalo: 0 kasus baru

Corona Tembus 32 Ribu, Ini Sebaran 847 Kasus Baru di Indonesia Per 8 Juni

Indonesia kembali mengumumkan adanya penambahan kasus baru virus Corona COVID-19. Saat ini sebanyak 847 kasus baru positif sehingga total ada 32.033 kasus. Hingga Senin (8/6/2020), ada sebanyak 10.904 orang yang sembuh dan 1.883 meninggal dunia.
"Kasus konfirmasi positif ada 847 sehingga totalnya menjadi 32.033 orang," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona COVID-19, Achmad Yurianto, Senin (8/6/2020).

Sebaran 847 kasus baru positif virus Corona COVID-19 sebagai berikut:

Bali 12
Banten 11
DI Yogyakarta 3
DKI Jakarta 89
Jawa Barat 20
Jawa Tengah 27
Jawa Timur 365
Kalimantan Timur 9
Kalimantan Tengah 8
Kalimantan Selatan 62
Nusa Tenggara Barat 14
Sumatera Selatan 29
Sulawesi Utara 15
Sumatera Utara 2
Sulawesi Selatan 110
Lampung 1
Maluku 38
Papua 26
Nusa Tenggara Timur 6

Tembus 32 Ribu Kasus Positif, Ini Wilayah RI yang Nihil Kasus Baru 8 Juni

Indonesia kembali mencatatkan penambahan kasus virus Corona COVID-19. Ada wilayah yang melaporkan banyak kasus baru, ada juga yang sama sekali tidak ada kasus.
Hingga Senin (8/6/2020) setidaknya sudah ada 32.033 kasus positif virus Corona COVID-19 di Indonesia yang terkonfirmasi. Dari jumlah tersebut, 10.904 orang sembuh sementara 1.883 lainnya meninggal dunia.

Berikut wilayah yang melaporkan tidak adanya penambahan kasus baru pada 8 Juni.

Aceh

Bangka Belitung

Bengkulu

Jambi

Kalimantan Barat

Kalimantan Utara

Kepulauan Riau

Sumatera Barat

Sulawesi Tenggara

Sulawesi Tengah

Riau

Maluku Utara

Papua Barat

Sulawesi Barat

Gorontalo

Sedangkan wilayah di Indonesia yang melaporkan peningkatan jumlah kasus terbanyak:

1. Jawa Timur = 365 kasus

2. Sulawesi Selata = 110 kasus

3. DKI Jakarta = 89 kasus

4. Kalimantan Selatan = 62 kasus

5. Maluku = 38 kasus

6. Sumatera Selatan = 29 kasus

7. Jawa Tengah = 27 kasus

8. Papua = 26 kasus

9. Jawa Barat = 20 kasus

10. Sulawesi Utara = 15 kasus

Korsel Mau Bangun 'Kulkas Raksasa' di Teluk Lamong

 PT Pelindo III (Persero) bekerja sama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menandatangani non disclosure agreement (NDA) dengan perusahaan asal Korea Selatan SK Engineering and Construction. Penandatangan ini dilakukan secara online dari tiga lokasi yang berbeda.
Pelindo III bersama perusahaan Korea tersebut berencana membangun fasilitas cold storage atau gudang pendingin dengan teknologi pemanfaatan liquified natural gas (LNG) di Terminal Teluk Lamong (TTL).

Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal BKPM, Farah Ratnadewi Indriani mengatakan, hal ini menunjukkan hal yang positif bagi investasi Indonesia.

"Saya sangat menghargai jalinan kerjasama antara Pelindo III dengan SK Engineering and Construction karena walaupun di tengah pandemi COVID-19 semua masih menunjukkan langkah positif untuk berinvestasi di Indonesia," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (8/6/2020).

"Ini sangat penting, tidak hanya untuk BKPM, tetapi juga untuk Indonesia sebagai negara, ini juga menunjukkan hubungan yang baik antara Korea dan Indonesia dan berharap dapat melihat semakin banyak kerja sama di masa depan," tambahnya.

Direktur Transformasi dan Pengembangan Bisnis Pelindo III Toto Nugroho menyebut kerja sama ini akan memperkuat hubungan kedua negara.

"Terima kasih kepada SK Engineering and Construction yang telah tertarik dan bersedia untuk melakukan penjajakan lebih dalam di mana dengan dilakukan penandatanganan NDA maka akan selanjutnya kedua belah pihak akan menindaklanjuti lebih dalam dengan membuat tim yang tugasnya untuk melakukan pembahasan lebih detail, dan semoga dengan kerja sama ini nantinya dapat menambah nilai ekonomi untuk perusahaan dan untuk kedua negara," jelas Toto.

Fasilitas cold storage ini menjadi sesuatu yang penting pengguna jasa pelabuhan di Jawa Timur dan Indonesia pada umumnya. Pembangunan fasilitas ini untuk menjaga ketersediaan logistik bahan pangan seperti daging, ikan, sayur dan buah yang memerlukan mesin pendingin agar lebih awet dan tidak mudah busuk sehingga dapat menekan biaya.

Jika Peserta Sudah Punya Rumah, Apa Untungnya Ikut Tapera?

Badan Penyelenggara Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menegaskan bahwa Tapera hanya bisa digunakan untuk membeli rumah bagi peserta yang belum memiliki rumah. Meski begitu, semua pekerja diwajibkan untuk ikut iuran Tapera, baik yang belum bahkan yang sudah memiliki rumah.
Lalu apa untungnya bagi yang sudah punya rumah ikut program Tapera?

Deputi Bidang Hukum & Administrasi BP Tapera Nostra Tarigan menjelaskan karena ini sistemnya tabungan uang dipastikan akan kembali ke peserta. Bagi yang sudah memiliki rumah bisa saja uangnya didiamkan dan dapat diambil sebagai uang pensiun di usia 58 tahun, bahkan nilainya bertambah.

"Tapi jangan khawatir, duitnya akan dikumpulkan saat pensiun atau usia 58 tahun, lalu dikembalikan duitnya dengan hasil pemupukannya," jelas Nostra kepada Tim Blak-blakan detikcom.

Sementara itu menurut Nostra pihaknya membagi tiga jenis pemanfaatan dana Tapera. Pertama peserta bisa membeli rumah, dengan catatan sama sekali belum memiliki aset tersebut.

"Nanti ada tiga modelnya, pertama kepemilikan rumah. Mungkin kalau tahu seperti program FLPP Kementerian PUPR, rumah dibangun pengembang, peserta beli, nanti dia akan berhubungan dengan bank, lalu bank berhubungan dengan BP Tapera," ungkap Nostra.

Bagi yang sudah punya rumah, masih bisa menikmati manfaat lain, Nostra mengatakan dana Tapera bisa digunakan untuk renovasi rumah. Selain itu, dana Tapera juga bisa digunakan untuk membangun rumah.
http://nonton08.com/love-friendship/