Kamis, 13 Februari 2020

Keren! Suju dan TVXQ Bakal Promosikan Pariwisata Indonesia

Dua boyband papan atas asal Korea Selatan, Super Junior (Suju) dan TVXQ ikut mempromosikan pariwisata Indonesia. Menteri Pariwisata Arief Yahya pun membenarkan kabar tersebut.

Menteri asal Banyuwangi ini bahkan membeberkan agenda Super Junior dan TVXQ di Indonesia.

"Benar, dua grup K-POP (Korean POP) sedang ada di Indonesia, yakni Super Junior dan TVXQ. Mereka hadir untuk membuat konten, pengambilan gambar, video analog trip K-Pop Star, film, juga vlog. Tujuannya untuk kepentingan YouTube Channel dan Program TV mereka, yang akan ditayangkan September 2019," ujarnya.

Kementerian Pariwisata turut memfasilitasi kehadiran dua boyband tersebut di Indonesia. Kehadirannya diharapkan bisa membuat pariwisata Tanah Air lebih dikenal dunia.

"Super Junior dan TVXQ bisa dijadikan endorser atau influencer untuk Wonderful Indonesia, brand Pariwisata Indonesia. Sasarannya bukan hanya pasar Korea. Tetapi juga pasar dunia. Karena, kedua grup K-POP itu sudah menjadi bintang dunia," terang mantan Dirut PT Telkom itu.

Menurut Arief, Suju merupakan boyband yang tepat untuk mempromosikan wisata RI karena telah dikenal secara dunia. Dengan begitu perhatian masyarakat dunia akan semakin besar.

"Level Super Junior sudah International Artist. Mereka banyak mengantongi penghargaan tingkat dunia. Fans mereka juga terdapat diberbagai belahan dunia. Merangkul Suju untuk promosi pariwisata Indonesia jelas menguntungkan. Karena impactnya akan langsung terasa ke berbagai negara melalui fans mereka yang besar," terangnya.

Super Junior tercatat meraih Best Fandom Awards di Teen Choice Awards 2015. Sampai sekarang mereka mengumpulkan 16 awards dari Golden Disk Awards, 13 awards dari Mnet Asian Music Awards dan diakui sebagai The Most Famous Korean Boyband, sekarang ini. Dengan deretan prestasi itu, Arief menilai Suju sangat layak menjadi endorser Wonderful Indonesia untuk mempromosikan Pariwisata melalui YouTube Channel dan program TV mereka.

"Yang juga penting, Super Junior juga pernah berpose bersama Presiden Jokowi saat berkunjung ke Korea Selatan di acara Indonesia-Korea Business and Investment Forum 2018. Tepatnya pada 11 September 2018. Mereka juga tampil super keren di closing ceremony Asian Games 2018, di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, pada 2 September 2018. Penampilan Suju dan Asian Games yang keren, sempat menjadi viral dan trending topic di Korea," ulasnya.

Arief juga merasa boyband TVXQ dapat ikut mempopulerkan wisata Indonesia kepada warga dunia.

"Tapi, saya mohon maaf buat teman-teman semua, termasuk kepada media. Karena, kami sudah berkomitmen untuk tidak membocorkan aktivitas detail mereka ke publik, sebelum post event schedule mereka ke Bali dan Jogja. Saya tidak boleh membocorkan when dan where nya? Kita sama-sama tahu, dua bintang K-POP ini memiliki fans yang besar di Indonesia. Khawatir, mereka tidak bisa mengambil gambar dan video, karena diserbu fans. Mohon dimaklumi ya," kata Arief.

Namun, Arief membocorkan sejumlah destinasi yang akan dikunjungi Super Junior dan TVXQ selama di Yogyakarta. Destinasinya adalah Candi Borobudur, Candi Prambanan, Tamansari, Kalisuci Cave Tubing, Sultan Palace, Malioboro, Kampung Bule, Goa Jamblang, Goa Kalisuci, dan Pantai Parangtritis

Arief Yahya menambahkan, destinasi-destinasi ini akan diperkenalkan melalui akun YouTube kedua boyband itu.

"Channel YouTube-nya, memiliki subscribers 1,1 Juta, yang berasal dari Korea, Indonesia, USA. Yang harus diingat, hampir semua negara Asia yang demam Korea, atau sering disebut dengan istilah Drakor, Drama Korea. Sekali posting, 45 juta viewers, 500 ribu sampai 1,2 juta likers. Sangat efektif untuk mempromosikan Wonderful Indonesia," ujarnya. 

Imigrasi Bali Tanggapi Masalah Turis Nakal di Kuta

 Pemerintah Kabupaten Badung, Bali mengakui banyak turis-turis nakal kawasan di Kuta. Di sisi lain, pengawasan dari Imigrasi menghadapi beberapa kendala.

Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bali, Hasanudin mengakui leading sector Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) memang berada di Imigrasi. Namun, soal penertiban bukan hanya tugas imigrasi.

"Berdasarkan UU tentang Keimigrasian, leading sektor pengawasan orang asing itu ada di Institusi Imigrasi akan tetapi tanggung jawab pengawasan orang asing tidak hanya tugas institusi imigrasi semata melainkan terdapat beberapa instansi terkait yang memiliki tugas dan fungsi pengawasan terhadap orang asing dan termasuk masyarakat," kata Hasan saat ditemui di kantornya, Jl Raya Puputan Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Kamis (21/3/2019).

Dia mengatakan butuh sinergi seluruh pihak yang tergabung dalam Timpora untuk melakukan pengawasan. Timpora merupakan gabungan dari kepolisian, TNI, Kemendagri, Kemenaker, Badan Penanaman Moda, Kemenag, Kementerian Pendidikan, Kementerian Riset dan Teknologi, Kemenpar, Kemenkeu, Kemensos, dan lainnya.

"Karenanya sinergitas antar instansi dan masyarakat merupakan kunci penting dalam proses pengawasan keimigrasian utamanya dalam peran memberikan data dan informasi kepada petugas kantor imigrasi terkait dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing atau turis asing di wilayah kerjanya masing-masing," urainya.

Hasan menjelaskan petugas imigrasi hanya berwenang melakukan filterisasi turis sesuai amanat Undang-undang tentang Keimigrasian. Di antaranya memiliki paspor yang sah dan masih berlaku paling singkat 6 bulan, memiliki visa yang sah dan berlaku kecuali ditentukan lain berdasarkan UU ini dan perjanjian internasional, tidak termasuk dalam daftar penangkalan, melalui pemeriksaan yang dilakukan pejabat imigrasi, dan memiliki tiket kembali atau tiket terusan bagi orang yang yang dibebaskan dari kewajiban visa.

Terkait kasus-kasus turis nakal ataupun orang asing yang menjadi pelaku kejahatan dia tak menampik itu sebagai ekses negatif kebijakan bebas visa. Namun dia mengingatkan pengawasan merupakan tanggung jawab bersama. Selama dokumen lengkap, dan tidak masuk dalam daftar tangkal Imigrasi, pihaknya tidak bisa menindak turis tersebut.

"Jika petugas instansi yang termasuk anggota Timpora atau masyarakat menemukan adanya orang asing atau turis asing yang diduga melakukan kegiatan yang melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia, maka instansi itu sesuai dengan tugas dan kewenangannya dapat memproses secara hukum orang asing tersebut," ucap Hasan.

Jika turis tersebut telah menyelesaikan proses hukumnya, imigrasi bisa menindaklanjuti dengan pendeportasian. Dengan catatan, mendapat rekomendasi dari instansi yang memproses penegakan hukum turis tersebut.

"Ketika orang tersebut telah selesai menjalani proses penegakan hukumnya oleh instansi terkait, maka orang asing itu harus diserahkan ke kantor imigrasi setempat untuk dilakukan pemeriksaan dan atau dilakukan deportasi ke negara asalnya. Kalau belum diproses hukum sudah kami deportasi, nanti kami yang kena tegur," cetusnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung Made Badra menyebut tugas pengawasan terhadap orang asing berada di Timpora. Sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Badra menyebut tugasnya menciptakan destinasi wisata hingga mempromosikan pariwisata bukan mengawasi para turis yang hadir ke Bali.

"Itu tugasnya imigrasi mereka punya tim bagaimana mereka mengendalikan orang di lapangan. Kalau kami di pariwisata empat pilar itu menciptakan destinasi, mengajak industri, dan bagaimana kita melakukan promosi melibatkan lembaga. Sekarang ada kasus seperti ini harus dicarikan solusinya," terangnya.

Keluhan terhadap turis nakal ini mencuat dari postingan Jerinx 'SID' lewat akun instagram pribadinya. Jerinx juga meminta ada sistem filterisasi turis asing yang masuk ke Bali. detikcom berusaha menghubungi manajemen Jerinx, namun masih belum mendapatkan respons.