Kamis, 13 Februari 2020

Imigrasi Bali Tanggapi Masalah Turis Nakal di Kuta

 Pemerintah Kabupaten Badung, Bali mengakui banyak turis-turis nakal kawasan di Kuta. Di sisi lain, pengawasan dari Imigrasi menghadapi beberapa kendala.

Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bali, Hasanudin mengakui leading sector Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) memang berada di Imigrasi. Namun, soal penertiban bukan hanya tugas imigrasi.

"Berdasarkan UU tentang Keimigrasian, leading sektor pengawasan orang asing itu ada di Institusi Imigrasi akan tetapi tanggung jawab pengawasan orang asing tidak hanya tugas institusi imigrasi semata melainkan terdapat beberapa instansi terkait yang memiliki tugas dan fungsi pengawasan terhadap orang asing dan termasuk masyarakat," kata Hasan saat ditemui di kantornya, Jl Raya Puputan Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Kamis (21/3/2019).

Dia mengatakan butuh sinergi seluruh pihak yang tergabung dalam Timpora untuk melakukan pengawasan. Timpora merupakan gabungan dari kepolisian, TNI, Kemendagri, Kemenaker, Badan Penanaman Moda, Kemenag, Kementerian Pendidikan, Kementerian Riset dan Teknologi, Kemenpar, Kemenkeu, Kemensos, dan lainnya.

"Karenanya sinergitas antar instansi dan masyarakat merupakan kunci penting dalam proses pengawasan keimigrasian utamanya dalam peran memberikan data dan informasi kepada petugas kantor imigrasi terkait dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing atau turis asing di wilayah kerjanya masing-masing," urainya.

Hasan menjelaskan petugas imigrasi hanya berwenang melakukan filterisasi turis sesuai amanat Undang-undang tentang Keimigrasian. Di antaranya memiliki paspor yang sah dan masih berlaku paling singkat 6 bulan, memiliki visa yang sah dan berlaku kecuali ditentukan lain berdasarkan UU ini dan perjanjian internasional, tidak termasuk dalam daftar penangkalan, melalui pemeriksaan yang dilakukan pejabat imigrasi, dan memiliki tiket kembali atau tiket terusan bagi orang yang yang dibebaskan dari kewajiban visa.

Terkait kasus-kasus turis nakal ataupun orang asing yang menjadi pelaku kejahatan dia tak menampik itu sebagai ekses negatif kebijakan bebas visa. Namun dia mengingatkan pengawasan merupakan tanggung jawab bersama. Selama dokumen lengkap, dan tidak masuk dalam daftar tangkal Imigrasi, pihaknya tidak bisa menindak turis tersebut.

"Jika petugas instansi yang termasuk anggota Timpora atau masyarakat menemukan adanya orang asing atau turis asing yang diduga melakukan kegiatan yang melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia, maka instansi itu sesuai dengan tugas dan kewenangannya dapat memproses secara hukum orang asing tersebut," ucap Hasan.

Jika turis tersebut telah menyelesaikan proses hukumnya, imigrasi bisa menindaklanjuti dengan pendeportasian. Dengan catatan, mendapat rekomendasi dari instansi yang memproses penegakan hukum turis tersebut.

"Ketika orang tersebut telah selesai menjalani proses penegakan hukumnya oleh instansi terkait, maka orang asing itu harus diserahkan ke kantor imigrasi setempat untuk dilakukan pemeriksaan dan atau dilakukan deportasi ke negara asalnya. Kalau belum diproses hukum sudah kami deportasi, nanti kami yang kena tegur," cetusnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung Made Badra menyebut tugas pengawasan terhadap orang asing berada di Timpora. Sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Badra menyebut tugasnya menciptakan destinasi wisata hingga mempromosikan pariwisata bukan mengawasi para turis yang hadir ke Bali.

"Itu tugasnya imigrasi mereka punya tim bagaimana mereka mengendalikan orang di lapangan. Kalau kami di pariwisata empat pilar itu menciptakan destinasi, mengajak industri, dan bagaimana kita melakukan promosi melibatkan lembaga. Sekarang ada kasus seperti ini harus dicarikan solusinya," terangnya.

Keluhan terhadap turis nakal ini mencuat dari postingan Jerinx 'SID' lewat akun instagram pribadinya. Jerinx juga meminta ada sistem filterisasi turis asing yang masuk ke Bali. detikcom berusaha menghubungi manajemen Jerinx, namun masih belum mendapatkan respons.

Kampung Pelangi di Taiwan Dilukis Sendiri oleh Kakek Veteran (2)

Dia duduk di kursi sebelah toko suvenir Rainbow Village. Di depannya ada meja dengan lukisan-lukisannya di atas lembaran yang kira-kira sebesar kertas A4, dan benda-benda lain termasuk wadah kecil buat pengunjung yang ingin memberi donasi. Wisata kemari memang gratis, tapi dipersilahkan jika traveler ingin memberi donasi seikhlasnya.

Huang tampak berbincang dengan seorang turis pria dengan bahasa Mandarin, sesekali ia tertawa bahagia. Kemudian ada beberapa turis yang meminta foto bareng Huang. Huang menyambutnya dengan senyum mengembang di bibir. Saya pun ikut menyapa dan memotret pria yang ramah ini, sebelum lanjut berkeliling Rainbow Village.

Oiya, tak hanya dinding rumah, tapi sampai jalanan di luarnya pun ikut dicat oleh Huang. Wah! Jadi benar-benar sejauh mata memandang tak luput dari pemandangan lukisan penuh warna, seperti di dunia dongeng.

Selain melihat rumah-rumah dari luar, bisa juga untuk masuk ke dalamnya. Ada pula yang tertutup, namun traveler bisa sedikit melihat sisi dalam dari jendela yang dicat merah. Selama di sini, traveler bisa berkeliling kompleks, menikmati halaman yang rimbun dengan pepohonan, bertemu Huang, hunting foto, hingga belanja suvenir. Kalau mau duduk santai sambil menyesap kopi ataupun makan es krim juga bisa, tersedia kedai kedai yang menjualnya di sini.

Pastinya pulang dari Rainbow Village traveler bisa dapat banyak foto-foto liburan yang penuh warna. Namun kalau ingin foto di spot tertentu, kadang harus sabar mengantre dengan traveler lain ya.

Dua tahun kemudian, seorang mahasiswa dari Universitas Ling Tung terpesona dengan kegigihan Huang melukis kawasan rumahnya. Dia pun mulai menggalang dana untuk membantu Huang membeli cat, serta membuat petisi, lengkap dengan kisah perjuangan Huang, untuk memprotes pembongkaran pemukiman.

Petisi ini begitu menarik perhatian khalayak. Akhirnya rencana pembongkaran pemukiman pun dibatalkan. Sebelas rumah termasuk yang ditinggali Huang diminta untuk dilestarikan. Huang akhirnya bisa terus tinggal di sana dengan tenang.

Pemukimannya yang kemudian dikenal sebagai Rainbow Village ini juga menarik banyak wisatawan berkunjung. Dalam setahun kunjungannya bisa mencapai 1 juta. Rasanya Huang senang pemukiman yang tadinya hanya ditinggalinya sendiri, kini ramai wisatawan.

Setiap harinya, Huang yang berusia 96 tahun ini masih terus melukis. Berbagai sisi pemukiman penuh dengan gambar-gambar unik yang terinspirasi dari masa kecil dan imaginasi Huang. Di sela-sela melukis, dia tak jarang duduk di salah satu sudut teras rumah, menyapa wisatawan yang hadir.

Saat berkunjung ke Rainbow Village beberapa waktu lalu, detikTravel berkesempatan bertemu langsung dengan Huang, yang dijuluki Granpa Rainbow. Pria lanjut usia ini mengenakan bau abu-abu, jaket dan celana panjang hitam, serta topi.

Di kompleks perumahan Huang, tinggal tersisa 11 rumah dan yang menetap di sana hanya dirinya sendiri. Ketika diminta untuk pindah karena perumahan akan dirobohkan, Huang tidak bersedia. Ia telah tinggal di sana selama puluhan tahun, Huang yang sebatang kara di Taiwan tak punya tempat lain untuk pulang.

Pada tahun 2008, di usianya yang sudah lanjut dan sudah puluhan tahun tidak melukis, tercetus ide Huang untuk menggambar dinding rumahnya. Awalnya hanya berupa lukisan burung kecil di rumahnya, lalu berlanjut ada gambar kucing, manusia dan pesawat. Dia terus menggambar sebagai langkah perlawanan supaya pemerintah tidak merobohkan tempat tinggalnya.