Sabtu, 23 November 2019

Ada Sejarah, Kenapa WNI Nonpri Tak Boleh Punya Tanah di Yogya

 Warga Negara Indonesia (WNI) nonpribumi termasuk keturunan China tidak memiliki hak milik atas tanah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mereka hanya bisa memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) dan sejenisnya. Apa sebabnya?

Pakar Sejarah Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Dr Suhartono menuturkan ada faktor historis mengenai larangan WNI nonpribumi memiliki tanah di Yogyakarta. Larangan itu telah tertuang dalam Surat Instruksi Wakil Kepala Daerah (Wagub) DIY No K.898/i/A/1975.

"Kalau istilah saya (ada) dendam kultural," jelas Suhartono saat ditemui detikcom di kediamannya di Sleman, DIY.

Menurutnya dalam kacamata sejarah, dendam itu dilatarbelakangi oleh sikap kalangan Tionghoa yang terkesan mengeksploitasi kalangan pribumi pada masa kolonial Hindia Belanda. Selain itu, adanya aktivitas menjual candu diyakini turut menjadi salah penyebab.

"Sehingga dulu pada tahun 1905 itu ada amuk China di sini, di Yogya. Karena itu orang China dilarang ke desa-desa, sebab ke desa itu operasionalnya (kalangan Tionghoa) untuk ngedol (menjual) candu," tuturnya. https://bit.ly/2saoJJO

Sementara pada masa itu, lanjut Suhartono, kalangan Tionghoa terkesan dilindungi politik kolonial. Atas dukungan itu akhirnya mereka berhasil tampil sebagai salah satu ekonomi terkuat, kondisi sebaliknya dialami kalangan pribumi.

"Ada dasar historisnya itu hingga ada aturan tersebut," ungkap penulis buku 'Apanage dan Bekel, Perubahan Sosial di Pedesaan Surakarta, 1830-1920' itu.

Menurut Suhartono, kendati ditandatangani Paku Alam VIII, namun pada dasarnya larangan tersebut keluar karena titah Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat masa itu, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) IX.

"Ya PA (Paku Alam VIII) kan pelaku saja istilahnya. Jadi tetap atas dhawuh (perintah) pejabat tertinggi, Sultan (HB IX)," katanya.
Baca juga: Roy Suryo Nilai Larangan Etnis China Miliki Tanah di Yogya Sudah Tepat

Suhartono kemudian menjelaskan mengenai sejarah pertanahan di Yogyakarta. Menurutnya sistem pertanahan di Yogyakarta sebelum republik pada dasarnya sama seperti kerajaan lainnya yang menganut prinsip belong to the king, tanah milik raja.

Tanah kerajaan itu kemudian didistribusikan kepada para pejabat di lingkungan istana termasuk ke para abdi dalem. Kendati dibagikan, tetapi status tanah itu tetap milik kerajaan yang tidak bisa diwariskan oleh pejabat atau abdi dalem.

"Tentu saja tanah itu sebagai tanah kerajaan, ya sebenarnya tanah jabatan. Jadi kalau meninggal ya dikembalikan ke kerajaan, nanti kerajaan yang akan membagi lagi," jelas Suhartono.
Baca juga: Ramai UU Keistimewaan Digugat, Granad: Setop Istilah WNI Nonpribumi di DIY

Namun keadaan berubah ketika keberadaan pemerintah Hindia Belanda semakin mantap di Jawa. Melalui program cultuur stelsel yang kemudian dilanjutkan dengan politik pintu terbuka, kala itu banyak tanah-tanah kerajaan yang disewakan.

"Jadi hak tanah itu tetap ada pada raja, sehingga nanti persewaan-persewaan atas tanah (yang dijadikan perkebunan di masa kolonial Hindia Belanda) ya belong to the king atau belong to the pangeran yang menerima uang sewanya," tuturnya. https://bit.ly/2pIBElf

Dikaitkan dengan TOUS les JOURS, Sandrina Malakiano: Saya Korban Hoax

Sandrina Malakiano angkat bicara usai namanya dikait-kaitkan dengan viralnya aturan penulisan ucapan cake yang sempat terpasang di salah satu cabang toko kue TOUS les JOURS (TLJ). Sandrina menegaskan, dirinya juga suaminya Eep Saefulloh Fatah, sama sekali tidak terkait dengan toko kue tersebut.

Sandrina melalui akun Instagram-nya @smalakiano mengunggah tangkapan layar percakapan netizen di media sosial. Di situ, dia disebut-sebut menjabat direktur di TOUS les JOURS. Mantan news anchor ini pun membantah isu tersebut.

"Saya korban hoax," tulis Sandrina melalui akun Instagramnya seperti dilihat detikcom, Jumat (22/11/2019).

Sandrina mengatakan, dirinya dan suaminya Eep sama sekali tidak ada keterkaitan apapun dengan TOUS les JOURS. Sekadar sebagai pelanggan TLJ pun bukan.

Berikut penjelasan lengkap Sandrina Malakiano:

Bantahan untuk hoax yang beredar

1. Semua informasi yang mengaitkan saya, Sandrina Malakiano, dan suami saya, Eep Saefulloh Fatah dengan Tous le Jours (TLJ)--entah sebagai pemilik, direktur, pemilik franchise salah satu gerainya, dll--tidak benar sama sekali. Itu sepenuhnya hoax.

Saya tidak punya kaitan apapun dengan TLJ. Bahkan, sekadar sebagai pelanggan pun bukan. https://bit.ly/2XFFisB

2. Oleh karena itu, kabar yang beredar tentang sikap intoleran manajemen TLJ terhadap pemeluk-pemeluk agama tertentu, tak ada kaitan apapun dengan saya (dan suami).

3. Saya sendiri (dan suami) tidak sependapat dengan sikap-sikap intoleran semacam itu. Hingga saat ini, kami hidup, berteman, bersahabat bahkan berkerabat/berkeluarga dengan pemeluk agama yang beragam dengan terus memegang prinsip saling hormat, saling percaya dan saling menjaga hak dan kewajiban masing-masing.

Salam,
Sandrina Malakiano
20/11/2019

TOUS les JOURS Disiplinkan Karyawan yang Pasang Larangan Ucapan Natal di Cake

Manajemen TOUS les JOURS menyebut ada miskomunikasi dengan tim di toko terkait sempat terpasangnya aturan penulisan ucapan di cake. Manajemen mengaku telah melakukan 'pendisiplinan' ke pemasang aturan tersebut.

"Jadi ada miskomunikasi untuk masalah penyampaian dan penerimaan informasi internal kami, maka hal tersebut bisa terjadi. Tapi sudah kami tindak lanjuti, kita juga sudah melakukan pendisplinan, dan sudah meluruskan komunikasi yang ada dan dapat dipastikan itu bukanlah arahan dari manajemen kami," kata Marketing Manager TOUS les JOURS, Kathy Syahrizal saat ditemui di Kantor Manajemen TlJ, di Menara Jamsostek, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).

Aturan yang sempat terpasang di cabang Pacific Place itu berisi aturan bahwa toko tidak boleh menulis ucapan atau sesuatu yang bertentangan dengan syariat Islam, di antaranya ucapan Selamat Natal, Imlek, hingga Valentine dan Haloween. Aturan itu merujuk pada Sistem Jaminan Produk Halal.

Kembali pada pernyataan Kathy, dia menegaskan kertas berisi aturan itu bukan berasal dari manajemen. Pemasangnya adalah tim dari cabang di Pacific Place.

"Itu ada tim kita dari Pacific Palace, tapi hal itu juga sudah kita luruskan," ucapnya. https://bit.ly/2XDnvT7