Jumat, 22 November 2019

Pengacara: Proses Hukum Sedang Jalan, Jangan Dramatisir 'Ahok-kan' Sukmawati

  PA 212 mengkhawatirkan adanya gelombang massa untuk menuntut kasus Sukmawati Soekarnoputri seperti yang pernah terjadi pada Eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok). Pengacara Sukmawati, Petrus Selestinus, meminta PA 212 tak mendesak kinerja polisi.

"Proses hukumnya sedang jalan. Kewenangan itu kan ada di tangan lembaga peradilan, bukan 212. 212 itu bukan lembaga peradilan, bukan kekuasaan negara yang melaksanakan tugas penegakan hukum," kata Petrus, kepada wartawan, Jumat (22/11/2019).

Petrus mengatakan, pihaknya juga memiliki kepentingan terkait pelaporan terhadap kliennya itu yakni mendorong kepolisian untuk mengungkap editing dan penyebar video pidato Sukmawati. Maka itu, dia meminta polisi untuk profesional bekerja, bukan karena tekanan massa. https://bit.ly/2XBRYkg

"Kita juga berkepentingan bahwa polisi harus proses laporan kelompok yang menyatakan ini penistaan agama sampai bisa memastikan apakah cukup bukti atau tidak dalam hal, tidak cukup bukti kita minta hentikan proses pemeriksaan penyelidikan, atau penyidikan terhadap laporan mengenai dugaan penistaan agama. Kita juga minta polisi harus berani, ini tidak boleh bekerja di bawah tekanan massa," tegasnya.

Dia mengatakan, jangan ada pihak-pihak yang mengancam atau mendramatisir kasus Sukmawati. Dia mengimbau untuk menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

"Jadi jangan ngancam-ngancam lah. mereka juga harus dorong dong, jangan mereka sifatnya mengancam-ngancam atau mendramatisir bahwa ini akan seperti Ahok, beda dong. Polisi sangat siap, negara sangat siap menghadapi kemungkinan," katanya.

Sebelumnya, PA 212 meminta kepolisian memproses hukum kasus Sukmawati yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden RI pertama Sukarno. Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif mengkhawatirkan apabila kasus Sukmawati tidak diproses secara hukum kemudian akan terjadi gelombang massa untuk menuntut kasus tersebut.

Slamet menegaskan, jangan sampai ada aksi menuntut Sukamawati diproses hukum seperti yang pernah terjadi terhadap Ahok.

"Kami khawatir kalau ini dibiarkan justru menjadi gelombang umat kembali. Jangan salahkan kalau kemudian kasus kemudian kasus Sukmawati menjadi kasus Ahok yang kedua. Jadi jangan salahkan umat kalau kita Ahok-kan Sukmawati, karena proses hukum tidak berjalan," ujar Slamet di DPP FPI, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019). https://bit.ly/2QIkzTA

Moeldoko soal Reuni 212: Jangan Terlalu Banyak Buat Gerakan-gerakan

Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan menggelar Mujanat dan Maulid Akbar Reuni Mujahid 212 di Monas. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko angkat bicara.

"Harapan kita sudah lah jangan terlalu banyak buat gerakan-gerakan. Toh, kita sudah paham, masyarakat semuanya sudah ingin damai, ingin bekerja dengan tenang. Saya pikir itu ya," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).

Moeldoko berharap acara berjalan dengan baik. Eks Panglima TNI ini juga berbicara supaya warga tidak terganggu.

"Imbauannya saya pikir semuanya berjalan baik saja lah. Kita semuanya sudah menikmati suasana seperti ini. Saya yakin kalau kita lihat masyarakat sekarang sudah happy, suasana tenang, nggak terhambat oleh rintangan mau ke mana saja, nggak ada hambatan psikologi, nggak ada hambatan fisik dan lain seterusnya," ujar Moeldoko. https://bit.ly/2rbbh7X

Diketahui, PA 212 berencana menggelar reuni pada 2 Desember 2019. Mereka berharap Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab bisa hadir.

Reuni ini juga pernah digelar pada tahun 2017 dan 2018. Untuk tahun ini, PA 212 menyebut sudah mengirim surat izin ke kepolisian dan mendapat rekomendasi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Upayakan Pemulangan HRS, PA 212 Surati Dubes Saudi hingga Kemlu

 Persaudaraan Alumni (PA) 212 terus berupaya agar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab, pulang ke Tanah Air dan menghadiri Reuni Akbar 212. PA 212 mengaku telah menyurati Dubes Arab Saudi untuk Indonesia hingga Kementerian Luar Negeri.

"Kita tetap sedang berupaya. Kita sudah kirimkan surat ke Dubes Arab Saudi, Kemlu, Komnas HAM, dan kita juga sudah minta audiensi kepada Dubes Arab, Kemlu, Komnas HAM, DPR, dan kepada pihak kepolisian," ucap Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif di DPP FPI, Jalan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019).

Slamet berharap ada titik terang terkait masalah pencekalan Habib Rizieq. Dengan begitu, Habib Rizieq bisa segera kembali ke Tanah Air.

"Mudah-mudahan ada titik terang di mana letak trouble-nya ya yang membuat beliau dicekal sampai hari ini," ujarnya.

Slamet mengatakan Habib Rizieq berkomitmen menghadiri Reuni Akbar 212 yang akan digelar di Monas, Jakarta Pusat. Namun kepastian tersebut harus menunggu pencekalan terhadap Habib Rizieq dicabut.

"Insyaallah beliau sudah komitmen andaikan cekalnya sudah bisa dicabut, beliau tidak dicekal insyaallah akan hadir di Reuni 212," tutur Slamet.

Sebelumnya, pengacara Habib Rizieq Syihab (HRS), Sugito Atmo Prawiro, masih yakin ada pihak dari Indonesia yang memohon pencekalan ke pihak Arab Saudi. Dia mengatakan Habib Rizieq lebih banyak ditanya soal masalah di Jakarta dibanding kehidupan Arab Saudi.

"Karena dari beberapa kali kesempatan (HRS diperiksa) dengan penyelidik Saudi, itu semua pertanyaan bukan menyangkut keamanan di Saudi. Tapi menyangkut keamanan di Indonesia. Dia sudah jelaskan satu per satu bahwa dua kasusnya sudah SP3, yang lainnya belum pro justitia," kata Sugito saat dihubungi, Kamis (14/11).

Namun Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan masih berpegang pada pernyataan pemerintah Indonesia kecuali ada bukti-bukti dari pihak Habib Rizieq.

"Saya nggak komentar ya, karena saya nggak tahu benar atau nggak ditanya seperti itu. Yang kita pegangkan pernyataan pemerintah, kecuali ada bukti-bukti dari mereka," kata Meutya di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (20/11).

Meutya lalu mengatakan, kalau memang benar Habib Rizieq dicekal atas permintaan pemerintah Indonesia, dia meminta pihak Habib Rizieq menunjukkan bukti. Penunjukan bukti, kata Meutya, perlu dilakukan agar tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan.

"Kalau pencekalan iya clear, memang dicekal, tapi mereka merasa dicekal karena pemerintah Indonesia, ya dibuktikan saja. Saya rasa, pertama, kita tidak menerima informasi apa-apa tentang itu dan supaya tidak berpolemik panjang, ya silakan saja sampaikan bukti-buktinya kalau memang dianggap pemerintah terlibat," ucapnya. https://bit.ly/2O9prPQ