Jumat, 22 November 2019

GNPF Ulama Akan Polisikan Sukmawati karena Bicara Nabi-Sukarno

Sekjen Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) Ulama Edy Mulyadi berencana melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri hari ini. Edy menilai Sukmawati telah melakukan penodaan agama karena membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan presiden ke-1 RI Sukarno.

"Saya mewakili GNPF Ulama insyaallah besok akan melaporkan Sukmawati ke polisi karena dia telah berkali-kali diduga melakukan penodaan agama Islam. Apalagi MUI secara resmi telah menyatakan bahwa ucapan Sukmawati menyakiti hati umat Islam. Lagi pula, laporan serupa juga sudah didahului banyak pihak, baik individu maupun organisasi," kata Edy dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (20/11/2019).

Menurut Edy, Nabi Muhammad tidak bisa dibandingkan dengan siapa pun. Sebab, Nabi Muhammad memiliki keistimewaan yang hanya dimiliki para nabi.

Edy akan didampingi sejumlah pengacara saat melaporkan Sukmawati ke Bareskrim. Dia meyakini pihak Kepolisian akan bersikap profesional.

"Saya berharap dan percaya polisi kali ini akan bersikap profesional dan proporsional. Polisi akan menanggapi dan memproses laporan dugaan penodaan agama yang dilakukan Sukmawati secara adil sesuai hukum yang berlaku," sebut Edy.

Sukmawati sebelumnya juga sudah dilaporkan ke polisi oleh Korlabi atas dugaan penistaan agama terkait ucapannya yang membandingkan Sukarno dengan Nabi Muhammad SAW. Selain Korlabi, Sukmawati dilaporkan oleh Forum Pemuda Muslim Bima (FPMB) ke Bareskrim Polri.

Ucapan Sukmawati itu terlontar dalam forum diskusi pada 11 November lalu. Dalam diskusi itu, awalnya, Sukmawati berbicara soal perjuangan Indonesia merebut kemerdekaan RI dari jajahan Belanda. Kegiatan itu sendiri dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November 2019. Sukmawati kemudian melontarkan pertanyaan kepada forum.

Sukmawati juga sudah membantah jika dikatakan menistakan agama terkait ucapannya yang menyinggung Nabi Muhammad SAW. Ia menyebut Nabi Muhammad dan Sukarno memiliki derajat yang berbeda yang tidak bisa dibandingkan.

"Saya kira apa yang saya bicarakan, apa yang saya ucapkan di forum FGD Humas Polri itu dengan judulnya kan kamu tahu, yaitu sama sekali tidak ada maksud itu. Saya cinta kok para nabi, kok jadi dianggap menistakan agama?" ucap Sukmawati. https://bit.ly/2QGy6Ly

Tak Maksud Menista Agama, Sukmawati Jelaskan Alasan Bandingkan Nabi-Sukarno

 Sukmawati Soekarnoputri menjelaskan pidatonya terkait Nabi Muhammad SAW dan Presiden RI ke-1 Sukarno yang terkesan membandingkan bermula dari niatnya mengkritik proses rekrutmen calon radikalis atau teroris. Berdasarkan informasi yang dia dengar, kata Sukmawati, perekrut membandingkan Pancasila dengan Alquran.

"Saya cuma bertanya dan sebetulnya saya hanya mengulang memberikan keterangan tentang info yang saya dapat, tentang info yang bukan dari saya, tapi dari perekrut calon-calon radikalis yang bertanya lebih bagus Pancasila atau Alquran," kata Sukmawati ketika dihubungi detikcom, Senin (18/11/2019) malam.

"Itu kan saya dapat info, itu kata-kata dan syarat untuk calon-calon radikalis, teroris. Perekrutnya menanyakan salah satunya pertanyaan demikian," sambung Sukmawati.

Sukmawati menuturkan akibat video pidatonya diedit dan diunggah tak utuh di media sosial, timbul kesan buruk terhadap dirinya. Menurut dia, pertanyaannya tentang Nabi Muhammad SAW dan Sukarno telah sesuai konteks. Lewat pertanyaan itu, Sukma juga hendak mengingatkan sosok yang berjuang untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia.

"Diedit seolah saya langsung yang tanya begitu. Latar belakang konteks yang saya bicarakan dihapus oleh pengedit. Jadi saya yang dibikin rugi," ucap Sukmawati.

"Tentang saya bertanya siapa yang berjuang di abad 20, itu kan saya hanya menanyakan siapa yang berjuang, bukan (bicara) urusan jasa," lanjut Sukmawati. https://bit.ly/346Smd0

Polisi Klarifikasi Saksi Terkait Kasus Sukmawati Bandingkan Nabi-Sukarno

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden RI ke-1 Sukarno. Polisi akan memeriksa semua saksi terkait dalam kasus tersebut.

"Terkait kasus pelaporan Sukmawati itu kita masih lakukan klarifikasi memanggil para pelapor itu. Ini masih proses tahapan penyelidikan nanti, tentunya ke depan kita periksa semuanya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Irjen Gatot mengatakan, setelah pihaknya memeriksa saksi-saksi dan dirasa cukup, polisi akan menaikkan status kasus itu menjadi sidik atau penyelidikan. Pihaknya juga akan mencari tersangka dalam kasus tersebut jika status kasus itu sudah naik ke penyidikan.

"Bila nanti memang memenuhi unsurnya tentunya kita akan melakukan tahapan berikutnya setelah itu itu dilakukan," jelas Gatot.

Seperti diketahui, putri presiden pertama RI, Sukmawati Soekarnoputri, dilaporkan oleh beberapa pihak, baik ke Polda Metro Jaya maupun ke Bareskrim Polri. Dia dilaporkan atas ucapannya yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Sukarno.

Sukmawati sudah angkat bicara terkait banyaknya laporan polisi terhadapnya. Dia merasa tidak ada yang salah atas ucapannya itu.

"Saya merasa tidak salah, jadi ngapain mesti minta maaf? Diteliti dulu dong apa kata-kata saya yang benar, yang bukan diubah ataupun diedit," kata Sukmawati saat dihubungi pada Senin (18/11/2019) malam. https://bit.ly/37t7ofj

Korlabi Bandingkan Laporan soal Sukmawati dengan Penghina Presiden

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyarankan adanya mediasi terkait pernyataan Sukmawati Soekarnoputri yang dianggap membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden pertama RI Soekarno. Bagaimana tanggapan Koordinator Bela Islam (Korlabi) selaku pihak yang melaporkan Sukmawati ke polisi?

"Justru yang terjadi di Indonesia ini penghina presiden cepat sekali ditangkap dan langsung dipenjarakan. Tidak ada kesempatan bagi penghina presiden dimediasi, sebagaimana permintaan Wapres KH Ma'ruf Amin untuk memidiasi antara kepolisian dengan pelapor juga terlapor," kata Sekjen Korlabi Novel Bamukmin kepada wartawan, Rabu (20/11/2019).

Novel menegaskan bahwa pihaknya ingin penegakan hukum di Indonesia adil. Dia meminta agar kasus yang berkaitan dengan dugaan penodaan agama ditangani sama seperti kasus penghinaan presiden.

"Dan kami ingin keadilan tegak yang menghina presiden dihukum dengan cepat maka penghina agama segera juga diproses hukum dengan cepat," ujarnya.

Novel menilai pernyataan Sukmawati soal Nabi Muhammad dan Sukarno telah menceiderai sila pertama Pancasila. Menurut dia, jika dimaafkan, Sukmawati bukan tak mungkin akan mengulangi perbuatanya.

"Kasus Sukmawati sebelumnya yang menghina cadar dan azan tidak diproses sampai ke pengadilan, justru kandas di MUI yang telah menerima permintaan maafnya Sukmawati. Makanya Sukmawati mengulangi perbuatannya kembali karena berharap selesai dengan permintaan maaf, lewat mediasi itu," ujar Novel. https://bit.ly/2D5gbWX