Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengimbau seluruh guru mengaji, penceramah, maupun guru agama untuk mengajarkan paham ajaran Islam jalan tengah atau wasathiyah. Ini untuk mencegah munculnya paham radikal di kalangan masyarakat.
"Guru ngaji ini harus menjadi perhatian kita dalam rangka deradikalisasi. Jangan sampai ada guru ngaji yang mengajarkan pelajaran atau paham radikal. Guru ngaji harus mengajarkan ajaran-ajaran yang moderat, yang wasathiyah," kata Wapres Ma'ruf Amin di Istana Wapres Jakarta seperti dilansir Antara, Jumat (15/11/2019).
Selain keluarga, lingkungan pendidikan menjadi faktor penting untuk mencegah munculnya paham radikal dan menggalakkan deradikalisasi bagi masyarakat yang pernah terdampak aliran tersebut.
Wapres Ma'ruf juga berpendapat bahwa guru mengaji tidak perlu diberikan sertifikat mengajar karena sertifikasi bukan merupakan solusi atas penyebaran paham radikal.
"Apakah perlu sertifikasi guru ngaji? Saya kira belum, kita belum memikirkan pentingnya sertifikasi guru ngaji itu. Intinya bukan pada sertifikasinya.Guru ngaji ini harus mengajarkan ajaran yang moderat, yang wasathiyah," ujar Ma'ruf Amin.
Kini, Ma'ruf Amin memimpin langsung program penanggulangan terorisme lintas kementerian. Siang tadi, dia memimpin rapat perdana di Istana Wapres. Wapres Ma'ruf memanggil Mendagri Tito Karnavian, Menteri Agama Fachrul Razi Batubara, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Wakil Kepala Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto serta Kepala BNPT Suhardi Alius.
Ma'ruf mengatakan upaya penanggulangan terorisme dan penanganan radikalisme harus dilakukan dari lapis terkecil kelompok masyarakat seperti RT dan RW. Menurut Ma'ruf, peran ketua RT dan ketua RW menjadi penting karena mereka yang paling dekat dan mengenal warganya masing-masing.
"RT dan RW harus dilibatkan dan diajak, diberi kewenangan dan difasilitasi supaya mereka bukan hanya mengurus surat-surat, tapi juga mengetahui masyarakat di sekitarnya itu seperti apa, apakah ada yang terpapar atau tidak," ujar Ma'ruf. https://bit.ly/2QC1TF0
Menag Ungkap Unsur Radikalisme: Intoleran-Suka Mengkafirkan Orang Lain
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengungkap unsur radikalisme. Menurutnya, ada empat unsur, mulai sikap intoleran hingga suka mengkafirkan orang lain.
"Jadi ada empat unsur radikalisme, yaitu, pertama, intoleran dengan orang lain yang berbeda, mengingkari fakta sosiologis kebinekaan. Kedua, adanya konsep takfiri, yang mengkafir-kafirkan atau menyalahkan pihak lain di luar kelompoknya. Ketiga, memaksakan kehendak dengan berbagai dalil, termasuk dalil agama yang disalahtafsirkan, dan keempat, cara-cara kekeraaan, baik verbalistik maupun fisik," ungkap Menag Fachrul Razi di Mabes AD Dinas Pembinaan Mental, Jalan Kesatrian VI, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (20/11/2019).
Dia menyampaikan kesepemahamannya dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengenai definisi radikalisme. Dia mengatakan radikalisme diartikan sebuah pandangan yang mendambakan perubahan secara total dan revolusioner dengan menjungkirbalikkan nilai-nilai yang ada secara drastis melalui aksi-aksi teror dan kekerasan.
Dia kemudian mengungkapkan kriteria-kriteria seseorang atau organisasi dapat dikatakan radikal. Dia menyampaikan terdapat tiga hal yang dapat menjadi kriteria hal tersebut.
"Pertama, mereka merasa paling benar dan intoleran, tidak bisa menerima orang lain yang berbeda identitas dan pendapat. Padahal Allah SWT menegaskan bahwa ciptaannya dibuat dalam kondisi keberagamaan. Mohon maaf, kalau dalam agama Islam, dalam Alquran Surah Al-Hujurat ayat 13 Allah berfirman: Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal," katanya. https://bit.ly/2Xv0K3z