Rabu, 20 November 2019

Roy Suryo Nilai Larangan Etnis China Miliki Tanah di Yogya Sudah Tepat

Mantan anggota DPR yang ikut mengawal UU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (KDIY), Roy Suryo, menilai aturan WNI keturunan China tidak boleh memiliki tanah di Yogyakarta sudah tepat. Ia mengaku heran dengan mahasiswa Fakultas Hukum UGM Felix Juanardo Winata yang menggugat aturan itu.

UU KDIY disahkan pada Agustus 2012. Salah satu yang mengawal dan mengusung UU ini adalah anggota DPR dari Dapil Yogyakarta, Roy Suryo.

Roy sangat tidak setuju dengan materi gugatan Felix. Menurut Roy Suryo, larangan etsnis China menguasai tanah di Yogyakarta memiliki sejarah panjang dan punya tujuan khusus.

"Instruksi tersebut untuk melindungi masyarakat ekonomi lemah, keistimewaan DIY, menjaga kebudayaan dan keberadaan Kasultanan Yogyakarta keseimbangan pembangunan masa depan DIY, dan demi pembangunan masa depan DIY," kata Roy Suryo saat dihubungi detikcom, Rabu (20/11/2019).

Larangan itu tertuang dalam Instruksi Wakil Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor K898/I/A/1975 tentang Penyeragaman Policy Pemberian Hak atas Tanah kepada Seorang WNI Nonpribumi. Menurut Roy, aturan ini sudah sangat tepat.

"Selaku warga asli Yogya dan 10 tahun menjadi wakil rakyat dari DIY, saya sangat mendukung apa yang dulu diputus oleh Bapak Cokro Hendro Mukti (hakim PN Kota Yogyakarta) tersebut karena memang sesuai Instruksi Wagub DIY Nomor K.898/I/A/1975 sudah sangat tepat," ujar Roy.

"Simple saja, kalau tinggal di Yogya maka memang harus nJawani untuk bisa mengerti segala aturan yang berlaku di Ngayogyakarta Hadiningrat ini. Kalau mereka tidak juga mau mengerti maka kadang-kadang malah disebut oleh warga sini dengan sebutan 'durung dadi uwong' alias belum benar-benar bisa memahami (kehidupan) manusia," sambung mantan legislator selama 2 periode itu.
Baca juga: Bertubi-tubi Keistimewaan Yogya Digoyang, Dari Pilgub hingga Keturunan China

Selain soal aturan tanah, keistimewaan lain banyak ditemui di Yogyakarta. Roy Suryo mencontohkan Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo (kini Ketua BKKBN) melarang minimarket frenchise nasional sepanjang tidak bekerjasama dengan penduduk lokal.

"Dengan kasus ini saya juga menyentil para wakil rakyat DIY sekarang untuk 'bangun' dan bela Keistimewaan Yogya. Jangan sampai ada pihak-pihak yang tidak mengerti unggah-ungguh ini merusak Keistimewaan DIY. 'Jogja ojo di dol', Jogja jangan dijual kata masyarakat," cetus Roy. https://bit.ly/2KSHMyX

Dalam gugatannya, sedikitnya, Felix mengajukan batu uji:

1. Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapa pun.

2. Setiap orang berhak atas pengakuan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakukan yang sama di hadapan hukum.

3. Setiap orang bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakukan yang bersifat diskriminatif itu.

"Merupakan suatu perlakukan diskriminatif atas dasar ras dan suku terhadap WNI berketurunan Tionghoa karena tidak dimungkinkan untuk menguasai hak milik atas tanah di wilayah DIY," ujar Felix.

Menag Cerita Ada 'Pengantin' Bom di Instansi Pemerintah: Untung Terungkap

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi berbagi pengalamannya ketika mendapat cerita ada seorang yang bekerja di instansi pemerintah siap menjadi pelaku bom bunuh diri. Dia menyebut pelaku aksi tersebut sebagai 'pengantin'.

"Saya masih ingat salah satu teman, pimpinan di sebuah instansi yang hukum juga, mengatakan kepada saya, mohon maaf di depan sidang kabinet terbatas, 'Pak, kalau di saya, harus saya akui, malah ada yang sudah siap menjadi 'pengantin' dan malah perempuan lagi,'" kata Fachrul saat memberi sambutan dalam acara Sarasehan Bintalad TA 2019 di Mabes AD Binas Pembinaan Mental, Jalan Kesatrian VI, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (20/11/2019).

Dia mengaku bersyukur hal tersebut bisa diungkap sebelum aksi tersebut terjadi. Fachrul mengatakan, jika hal tersebut tidak terungkap, akan memunculkan kondisi yang berbahaya.

"Untung terungkap. Kalau nggak terungkap, bagaimana bahayanya. Dia berada di lingkaran dekat kita, tahu-tahu dia siap jadi 'pengantin'," ucapnya.

Fachrul kemudian memberi analogi jika orang yang siap menjadi 'pengantin' itu beraksi. Menurutnya, orang-orang bisa saja tidak sadar karena pelaku adalah orang yang dikenal.

"Mungkin kita lihat dia dadanya keliatan membusung, seksi, padahal di dalam dadanya itu mungkin ada sesuatu yang disembunyikan. Tiba-tiba meledak di dekat pimpinan," ucap Fachrul. https://bit.ly/2s1foUA

Bertemu Dubes Korsel, Mahfud Bahas Kunjungan Jokowi-Kerja Sama Bilateral

Menko Polhukam, Mahfud Md, menerima kedatangan Duta Besar Korea Selatan (Korsel) untuk Indonesia, Kim Chang-beom. Mahfud membicarakan soal rencana kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Korsel.

"Ya pertama CC, courtesy call biasa karena saya baru, kedua (berbicara soal) menyongsong kunjungan presiden yang akan berangkat ke sana tanggal 23 (November) besok," kata Mahfud Md kepada wartawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2019).

Mahfud mengatakan Jokowi berencana melakukan pertemuan internasional di Korsel. Selain itu, Jokowi juga akan membicarakan hubungan bilateral dengan Korsel.

"Presiden akan ke sana akan ada pertemuan internasional kemudian bicara bilateral Indonesia-Korea yang sudah banyak melakukan kerja sama," ucapnya.

Kim Chang-beom meninggalkan Kemenko Polhukam usai melakukan pertemuan dengan Mahfud sekitar sejamKim Chang-beom meninggalkan Kemenko Polhukam usai melakukan pertemuan dengan Mahfud sekitar sejam (Matius Alfons/detikcom)

Selain itu, Mahfud juga sempat berbincang terkait kerja sama kedua negara dalam pengadaan alutsista. Dia juga mengaku berbicara soal pendidikan, perdagangan, hingga seorang tahanan Korea di Indonesia.

"Banyak kok yang dibicarakan, soal pendidikan, soal persenjataan, soal perdagangan, itu hanya sebagian kecil aja, bahkan juga ada soal tahanan Korea di sini, orang ditahan atas permintaan Interpol dari negara lain itu juga dibicarakan," ujar Mahfud. https://bit.ly/2OGG055

Indonesia-Korea Kembangkan SDM Bidang Transportasi di ASEAN STOM

Pada pertemuan ASEAN Senior Transport Meeting (STOM) ke-48, Pemerintah Indonesia melalui delegasi dari Kementerian Perhubungan menyampaikan apresiasinya kepada Republik Korea terkait program pengembangan sumber daya manusia (SDM).

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Republik Korea atas kerja sama yang luar biasa antara Indonesia dan Korea, khususnya dalam program pengembangan sumber daya manusia (pengembangan kapasitas)," ujar Kepala Pusat Fasilitasi Kemitraan dan Kerjasama Internasional, Agus P Saptono dalam keterangan tertulis, Kamis (14/11/2019).

Agus mengungkapkan bahwa tahun ini Indonesia telah mengirim personil untuk bergabung dengan program peningkatan kapasitas transportasi jalan, kereta api dan infrastruktur di Korea.

"Saya berharap kerja sama kita antara negara-negara anggota ASEAN dan Korea dapat mencapai hasil yang positif," harapnya.

Senada dengan dengan yang disampaikan Agus, Kepala Seksi Keselamatan Kapal Barang dan Peti Kemas Ditjen Perhubungan Laut, Richard Christian selaku perwakilan Delegasi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga menyampaikan apresiasinya kepada negara anggota ASEAN. Khususnya kepada Pemerintah Jepang dan Malaysia atas dimulainya program pelatihan personel lanjutan untuk layanan lalu lintas kapal (vessel trafic system/VTS).

"Pelatihan pengelolaan dan perencanaan VTS yang akan diadakan di Maritime Transport Training Instite (MATRAIN) Malaysia adalah pelatihan yang sangat berguna dan penting untuk meningkatkan kapasitas personil untuk mengembangkan perencanaan pembentukan dan pengoperasian VTS di perairan Indonesia, serta langkah-langkah keselamatan maritim lainnya," ucapnya.

Richard mengatakan bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah untuk memberikan pengetahuan tentang prinsip dan praktik dalam membantu proses pengambilan keputusan serta menilai kebutuhan terkait langkah-langkah keselamatan maritim yang ditetapkan termasuk pendirian VTS.

Dalam agenda ini, pembahasan difokuskan pada peningkatan sistem navigasi dan langkah-langkah keamanan sesuai dengan standar internasional. Pembahasan ini membahas tindak lanjut atas penandatanganan MoU ASEAN tentang Peningkatan Standar Keselamatan dan Inspeksi untuk Kapal Nonkonvensi (Nonconvention Ship/NCS) di Negara-negara Anggota ASEAN.

Richard mengatakan bahwa Myanmar telah menandatangani MoU Peningkatan Standar Keselamatan dan Inspeksi untuk Kapal-kapal Nonkonvensi di Negara-negara Anggota ASEAN. Pertemuan tersebut mencatat bahwa Sekretariat ASEAN sedang dalam proses penerbitan salinan asli MoU. Nantinya Malaysia akan menjadi tuan rumah workshop Peningkatan Standar Keselamatan dan Inspeksi ASEAN untuk Kapal Nonkonvensi pada Maret 2020 di Maritime Transpor Training (MATRAIN), Port Klang, Selangor.

"Kami juga berharap pada kesempatan berikutnya dapat memiliki kerja sama lebih lanjut dengan stakeholder terkait, termasuk Jepang," tuturnya.

Selain itu, dalam rangka pelaksanaan peningkatan fasilitas pelabuhan di Malaka dan Dumai, Indonesia dan Malaysia menargetkan rute pelayaran RoRo Dumai-Malaka akan segera terealisasi di 2020. Hal ini senada dengan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Wisnu Handoko saat menghadiri acara 11th Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) Working Group on Transport Infrastructure di Palembang, Sumatera Selatan. https://bit.ly/2OGG5pp