Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan mengusulkan agar Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan sejumlah aturan baru di kepolisian. Aturan tersebut soal seragam dimasukkan hingga polisi berperut buncit menguruskan badan.
"Pertama, saya itu tak terlalu srek, Pak, polisi ini bajunya dikeluarin. Kalau bisa, seperti dulu lagi, dimasukin bajunya. Dari zaman Mas Tito baju dikeluarin, tapi kalau saya lihat polisi lebih srek baju dimasukin lagi, lebih rapi kelihatannya, lebih dekat dengan rakyat," kata Trimedya saat raker Komisi III dengan Kapolri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Kemudian Trimedya juga mengusulkan agar ada imbauan polisi tak berperut buncit. Dia meminta imbauan tak hanya dikeluarkan Polri terkait gaya hidup mewah.
Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan aturan. Isinya, anggota Polri dilarang menampilkan kemewahan di lingkungan maupun di media sosial (medsos).
"Jadi kami usulkan Pak Sigit ini ke daerah juga ngecek, bila perlu Kapolri-nya badannya seperti ini, lihat kapolda-kapolda, kapolres yang perutnya buncit itu suruh kurusin. Jangan cuma soal kemewahan," kata Trimed. https://bit.ly/35jIkFy
"Kalau soal perutnya sama dengan perut saya, itu soal olahraga, supaya semua jajaran Polri bisa niru perutnya Saudara Kapolri. Tadi di ruang pimpinan, Saudara Kapolri bilang waktu ketemu Pak Prabowo, 'Wah, perutnya seperti letnan satu,' kata Pak Prabowo," imbuh dia.
Mendengar usulan-usulan tersebut, Kapolri tampak tersenyum.
Kapolri Janji Terus Cari Penyiram Air Keras ke Novel di Raker Komisi III
Kapolri Jenderal Idham Azis melaporkan soal perkembangan kasus penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan. Idham berjanji akan terus mencari pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.
Hal itu disampaikan Idham dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019). Idham mengatakan penyidikan suatu kasus bergantung pada alat bukti yang ada, sehingga pengungkapannya ada yang sulit, tapi ada pula yang mudah.
"Dalam kasus penyiraman air keras terhadap korban Saudara Novel Baswedan, Polri telah bekerja secara maksimal, melakukan langkah-langkah penyidikan dengan berkoordinasi dengan pihak eksternal, seperti KPK, Kompolnas, Komnas HAM, Ombudsman, para pakar nasional, bahkan dengan kepolisian Australia AFP," kata Idham.
Idham kemudian memaparkan tindakan-tindakan yang telah dilakukan Polri untuk mengungkap kasus Novel. Misalnya, pemeriksaan 73 saksi, pemeriksaan terhadap 38 titik CCTV di sekitar lokasi yang berkoordinasi dengan AFP, pemeriksaan daftar tamu hotel serta penghuni kontrakan dan kamar kos di sekitar TKP.
"Pemeriksaan terhadap 114 toko kimia yang berada pada radius 100 km dari TKP, rekonstruksi wajah yang diduga pelaku, mengamankan 3 orang saksi yang dicurigai dan memeriksa alibi mereka dan dengan hasil tidak terbukti, mempublikasikan sketsa wajah dan mencari orang yang dicurigai sebagai pelaku, membuka media hot line 24 jam dengan nomor 0813398844474 dan menindaklanjuti setiap info yang masuk. Membentuk tim pengawas internal untuk melaksanakan audit terhadap proses penyidikan, berkoordinasi dan membuka ruang komunikasi dengan pihak eksternal, yaitu KPK, Komnas HAM, Kompolnas, dan Ombudsman," paparnya. https://bit.ly/2KEepQD