Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka baru dalam proyek pembangunan sistem air minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tersangka tersebut ialah Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil. https://bit.ly/2qkNuT9
Lantas, bagaimana sepak terjang Rizal Djalil?
Mengutip situs BPK, Rabu (25/9/2019), Rizal Djalil lahir tahun 1956. Ia menyelesaikan program di Universitas Padjajaran tahun 2008.
Sebelum di BPK, ia tercatat pernah bekerja di sejumlah instansi. Rizal mengawali karir bekerja pada program penanggulangan kebutaan pada Anak Pra-Sekolah, di bawah Hellen Keller Internasional, Jakarta (1982-1983).
Lalu, bekerja sebagai Manager Perum Husada Bakti, Provinsi Jambi (1987- 1992) dan pada posisi yang di Jakarta (1993-1997). Kemudian bekerja membantu hak financial dan perawatan korban gempa Kerinci 1995 di tahun 1998.
Setelah itu, karirnya banyak dihabiskan di DPR. Ia tercatat sebagai Wakil Sekretaris Fraksi Reformasi DPR (2003), Wakil Ketua Sub Perbankan DPR (2003), Wakil Ketua Fraksi PAN DPR (2005), Wakil Ketua Panja Asumsi Makro Panitia Anggaran DPR (2006), Ketua Panitia Kerja RUU Ketentuan Umum Perpajakan DPR (2007), dan Wakil Ketua Pansus Perpajakan DPR (2006-2009).
Ia tercatat sebagai Anggota DPR dan MPR 1999-2004 dan lanjut dari 2004-2009.
Rizal masuk melanjutkan karir di BPK sebagai anggota VI tahun 2009 hingga 2014. Kemudian, karirnya naik sebagai Ketua BPK pada April-Oktober 2014. Lalu, ia pindah ke anggota IV BPK Oktober 2014 hingga 2019.
Data dan Fakta Rizal Djalil yang Ditetapkan Tersangka oleh KPK
Rizal Djalil, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia diduga menerima suap terkait proyek pembangunan sistem air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.
Pria kelahiran Kerinci, Jambi, 20 Februari 1956, itu ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Seperti apa profil Rizal Djalil?
Baca juga: Begini Kerangka Besar Kasus Terkait Rizal Djalil, Ada Aliran Rp 100 M
1. Karier Sebelum jadi Politikus
Rizal Djalil mengawali karir sebagai supervisor di Hellen Keller pada tahun 1982. Pada 1988, dia menjabat manajer di Perum Husada Bhakti, Jambi, hingga 1993. Keluar dari Perum Husada Bhakti, dia dipercaya menjabat manajer di PT Askes Jakarta dari 1994 sampai 1997. Dua tahun kemudian dia banting setir menjadi politikus.
2. Politikus PAN
Rizal Djalil awalnya adalah seorang politikus Partai Amanat Nasional (PAN). Dia terpilih menjadi anggota Fraksi Reformasi DPR RI periode 1999-2004. Lulusan FKM UI 1984 itu juga menjadi anggota Fraksi Reformasi MPR RI. Saat menjadi anggota Fraksi Reformasi inilah dia ikut memperjuangkan BPK yang bebas dan mandiri.
Pada periode 2004-2009, Rizal Djalil kembali terpilih menjadi anggota DPR RI. Bahkan dia dipercaya menjadi Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI. https://bit.ly/334I3F3