Rabu, 20 November 2019

Jadi Tersangka KPK, Ini Rekam Jejak Anggota BPK Rizal Djalil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka baru dalam proyek pembangunan sistem air minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tersangka tersebut ialah Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil. https://bit.ly/2qkNuT9

Lantas, bagaimana sepak terjang Rizal Djalil?

Mengutip situs BPK, Rabu (25/9/2019), Rizal Djalil lahir tahun 1956. Ia menyelesaikan program di Universitas Padjajaran tahun 2008.

Sebelum di BPK, ia tercatat pernah bekerja di sejumlah instansi. Rizal mengawali karir bekerja pada program penanggulangan kebutaan pada Anak Pra-Sekolah, di bawah Hellen Keller Internasional, Jakarta (1982-1983).

Lalu, bekerja sebagai Manager Perum Husada Bakti, Provinsi Jambi (1987- 1992) dan pada posisi yang di Jakarta (1993-1997). Kemudian bekerja membantu hak financial dan perawatan korban gempa Kerinci 1995 di tahun 1998.

Setelah itu, karirnya banyak dihabiskan di DPR. Ia tercatat sebagai Wakil Sekretaris Fraksi Reformasi DPR (2003), Wakil Ketua Sub Perbankan DPR (2003), Wakil Ketua Fraksi PAN DPR (2005), Wakil Ketua Panja Asumsi Makro Panitia Anggaran DPR (2006), Ketua Panitia Kerja RUU Ketentuan Umum Perpajakan DPR (2007), dan Wakil Ketua Pansus Perpajakan DPR (2006-2009).

Ia tercatat sebagai Anggota DPR dan MPR 1999-2004 dan lanjut dari 2004-2009.

Rizal masuk melanjutkan karir di BPK sebagai anggota VI tahun 2009 hingga 2014. Kemudian, karirnya naik sebagai Ketua BPK pada April-Oktober 2014. Lalu, ia pindah ke anggota IV BPK Oktober 2014 hingga 2019.

Data dan Fakta Rizal Djalil yang Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Rizal Djalil, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia diduga menerima suap terkait proyek pembangunan sistem air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.

Pria kelahiran Kerinci, Jambi, 20 Februari 1956, itu ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Seperti apa profil Rizal Djalil?

Baca juga: Begini Kerangka Besar Kasus Terkait Rizal Djalil, Ada Aliran Rp 100 M
1. Karier Sebelum jadi Politikus

Rizal Djalil mengawali karir sebagai supervisor di Hellen Keller pada tahun 1982. Pada 1988, dia menjabat manajer di Perum Husada Bhakti, Jambi, hingga 1993. Keluar dari Perum Husada Bhakti, dia dipercaya menjabat manajer di PT Askes Jakarta dari 1994 sampai 1997. Dua tahun kemudian dia banting setir menjadi politikus.

2. Politikus PAN

Rizal Djalil awalnya adalah seorang politikus Partai Amanat Nasional (PAN). Dia terpilih menjadi anggota Fraksi Reformasi DPR RI periode 1999-2004. Lulusan FKM UI 1984 itu juga menjadi anggota Fraksi Reformasi MPR RI. Saat menjadi anggota Fraksi Reformasi inilah dia ikut memperjuangkan BPK yang bebas dan mandiri.

Pada periode 2004-2009, Rizal Djalil kembali terpilih menjadi anggota DPR RI. Bahkan dia dipercaya menjadi Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI. https://bit.ly/334I3F3

Asyiknya! Tahun Depan 1.000 PNS Bappenas Tak Perlu Kerja di Kantor

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Manuarfa terus merancang kebijakan skema kerja pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) bisa kerja dari mana saja. Suharso ingin, skema kerja PNS tidak perlu wajib ngantor.

"Bappenas mulai mengkaji assignment-nya, desain itu sebenarnya sudah ada. Tinggal kita praktikkan pelan-pelan," ujar Suharso di Komisi V DPR RI, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Untuk tahap awal, ia akan mencoba 1.000 PNS di Bappenas untuk bekerja tanpa harus ngantor. Cara ini akan dimulai per Januari 2020. Uji coba ini dilakukan untuk mensukseskan perkantoran pemerintah yang akan dikonsep secara smart office.

"Ke depan bentuknya smart office, tidak hanya dengan cara-cara yang sekarang. 1000 orang kita bisa bekerja flexy job, flexy schedule, semuanya serba flexy, remote working," bebernya.

Menurutnya langkah ini untuk menyesuaikan dengan pola kehidupan modern. Dia bilang, Generasi-Z cenderung melakukan pekerjaan sambil traveling.

"Orang bilang work vacation. 3 bulan di Raja Ampat, 3 bulan di Bali, 3 bulan di Tana Toraja, sepanjang mereka bisa deliver," urainya.

Meski bekerja sambil berlibur, ada target-target tertentu yang harus dicapai para ASN. Dengan pola kerja demikian, diharapkan produktivitas ASN bisa meningkat.

Pemerintah Mau Dongkrak Konsumsi Rumah Tangga Pakai Bansos

Kementerian Keuangan memprediksi hingga akhir tahun 2019, belanja Kementerian/Lembaga terealisasi 98% dari target APBN yakni sebesar Rp 855,4 triliun. Posisi saat ini, belanja K/L sudah terealisasi Rp 633,5 triliun atau 74% dari target.

Untuk mencapai persentase 98% realisasi belanja K/L, pemerintah akan terus menggenjot belanja sosial atau penyaluran bantuan sosial (bansos). Untuk bansos sendiri, target dalam APBN 2019 yakni Rp 97,1%.

Per 31 Oktober 2019, belanja bansos sudah mencapai Rp 91,7 triliun, atau mencakup 94,5%. https://bit.ly/2D0pWp7

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani mengatakan, penyaluran bansos ini akan meningkatkan konsumsi rumah tangga yang punya kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan penyaluran bansos tersebut, harapannya pertumbuhan ekonomi Indonesia terus tumbuh di atas 5%.

"Belanja sosial itu untuk perlindungan masyarakat itu akan membantu konsumsi rumah tangga. Konsumsi rumah tangga ini supaya tetap di atas untuk memacu pertumbuhan ekonomi kita tetap di atas 5%," ujar Askolani di kantornya, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Selain itu, ia juga menuturkan belanja pegawai juga punya kontribusi meningkatkan konsumsi dari sisi PNS.

"Kalau belanja pegawai ya untuk mendukung juga tapi dari sisi belanja masyarakat (PNS)," papar dia.

Hingga 31 Oktober 2019, belanja pegawai atau gaji PNS sudah mencapai Rp 204,4 triliun, atau 91,1% dari target APBN 2019 sebesar Rp 224,4 triliun. 

BPK akan Fokus Pelototi Bansos hingga BPJS Kesehatan

Achsanul Qosasi merupakan salah satu dari 5 anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mengucap sumpah jabatan hari ini. Ini merupakan periode kedua dia menjadi anggota BPK.

Di periodenya yang kedua, Achsanul ingin agar semua pemeriksaan yang dilakukan BPK lebih bermanfaat, baik untuk pemerintah maupun masyarakat. Untuk itu pihaknya akan menyesuaikan rencana strategi (renstra) dengan nawa cita pemerintah Jokowi periode kedua.

"BPK itu di dalam proposal saya ingin pemeriksaan kita lebih bermanfaat dan berkualitas maka dari itu di periode kedua saya akan ikuti nawa cita pemerintah yang menuju SDM unggul. Dengan begitu saya akan banyak membantu pemerintah dalam hal pemeriksaan, agar pemeriksaan bermanfaat untuk pemerintah dan masyarakat," ujarnya di Gedung MA, Jakarta, Kamis (17/10/2019).

Ke depannya, Achsanul akan fokus dalam pemeriksaan keuangan di bidang pendidikan dan infrastruktur. Tujuannya agar bisa memberikan tolak ukur efektivitas program-program pemerintah.

Selain itu dia juga akan fokus dalam pemeriksaan keuangan program-program sosial, seperti bansos dan BPJS. Tujuannya agar lebih bermanfaat bagi masyarakat.

"Termasuk juga public service itu seperti tentang BPNT, bansos, BPJS, itu lebih dirasa oleh rakyat ternyata, lebih bermanfaat bagi rakyat. Bagi pemerintah lebih mudah melakukan evaluasi apakah program-program yang dilakukan sudah benar atau belum," terangnya.

"Agar hasil pemeriksaan kita bisa diberikan kepada DPR sebagai alat pengawasan dan diberikan ke presiden sebagai untuk menguji efektivitas pemerintahan," tutupnya. https://bit.ly/2O7biD3