Rabu, 20 November 2019

Berstatus Mantan Napi, Ahok Bisa Jadi Bos BUMN?

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dikabarkan akan masuk ke salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dengan status sebagai mantan narapidana, timbul pertanyaan mengenai kemungkinan Ahok untuk menjabat sebagai petinggi di perusahaan milik negara.

Sebelumnya, diketahui Mantan gubernur DKI ini terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana penodaan agama. Sehingga pada 9 Mei 2017, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Ahok.

Melansir dari CNBC Indonesia pada Kamis (14/11/2019), meski memiliki predikat mantan narapidana, Ahok dimungkinkan untuk menjabat sebagai petinggi di perusahaan BUMN. Mengutip pasal 45 ayat (1) UU No 19 tahun 2003 tentang BUMN, larangan bagi seseorang untuk menjadi calon direksi BUMN adalah pernah melakukan tindak pidana yang merugikan negara.

Berikut bunyi pasal tersebut:

"Yang dapat diangkat sebagai anggota Direksi adalah orang perseorangan yang mampu melaksanakan perbuatan hukum dan tidak pernah dinyatakan pailit atau menjadi anggota Direksi atau Komisaris atau Dewan Pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perseroan atau Perum dinyatakan pailit atau orang yang tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara."

Jadi meski pernah dipidana, Ahok tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara. Hukuman pidana Ahok berasal dari tuntutan atas kasus penodaan agama, bukan dari tindak pidana korupsi, suap, maupun tindakan lainnya yang merugikan kas negara. https://bit.ly/32YgwoI

Oleh karenanya, tidak masalah bila Menteri BUMN Erick Thohir mempercayakan salah satu BUMN ke tangan Ahok. Sebab dari sisi kapabilitas dan integritas, Ahok sudah mendapat banyak pengakuan.

Erick Thohir Ingatkan Bos BUMN yang Rugi Jangan Hidup Mewah

Menteri BUMN Erick Thohir mengaku pernah makan di tempat mewah dengan petinggi BUMN. Namun ternyata petinggi itu bekerja di BUMN yang rugi. Mengetahui hal tersebut, Erick pun naik pitam.

Demikian disampaikan Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2019). Erick bertemu dengan 32 direktur utama dan komisaris utama BUMN kemarin.

"Pak Erick sempat keras ngomong pernah ke salah satu restoran di Thamrin bertemu dengan eksekutif BUMN makan di tempat cukup mahal mewah ketika dilihat keuangan BUMN tersebut ternyata rugi," ujar Arya.

Makan di tempat mewah boleh saja. Namun, saat perusahaan rugi seharusnya petinggi perusahaan harus prihatin.

"Bukan tidak boleh, untuk sesuatu yang memang didapatkan, tapi harus punya hati akhlak kalau perusahaan rugi ya prihatin gaya hidup mereka," ujarnya.

Baca juga: Pasca Dicopot, Eks Deputi BUMN Disebar ke Pegadaian hingga Pelindo

Erick juga berpesan kepada bos BUMN jika perusahaan yang dipimpinnya rugi maka berdampak ke negara. Ia meminta bos BUMN rugi untuk menyesuaikan gaya hidupnya.

"Kalau BUMN rugi ke negara. Di situ Pak Erick katakan, Pak Erick punya akhlak yang baik dalam mengelola BUMN," tutur Erick.

Pasca Dicopot, Eks Deputi BUMN Disebar ke Pegadaian hingga Pelindo

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir baru saja melakukan perombakan besar-besar di Kementerian BUMN. Erick memberhentikan semua deputi dan sekretaris kementerian (sesmen).

Mantan deputi dan sesmen pun diberi tugas baru untuk mengisi sejumlah perusahaan BUMN. Hambra misalnya, yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis kini menjabat sebagai Wakil Direktur Utama (Wadirut) PT Pelindo II (Persero).

"Betul," katanya saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (19/11/2019).

Sementara, Edwin Hidayat Abdullah yang sebelumnya menjabat Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata kini menjadi Wadirut PT Angkasa Pura II (Persero).

Edwin juga mengatakan, eks deputi yang lain yakni Aloysius Kiik Ro kini menjadi Wadirut PT Hutama Karya (Persero).

"Aloy ke Hutama Karya," ujarnya.

Berikut daftar posisi terbaru eks deputi dan sesmen Kementerian BUMN:

-Imam Apriyanto Putro menjadi Wadirut PT Pupuk Indonesia (Persero)
-Gatot Trihargo menjadi Wadirut Perum Bulog
-Edwin Hidayat Abdullah menjadi Wadirut PT Angkasa Pura II (Persero)
-Hambra menjadi Wadirut PT Pelindo II
-Fajar Harry Sampurno menjadi Direktur Utama PT Barata (Persero)
-Aloysius Kiik Ro menjadi Wadirut PT Hutama Karya (Persero)
-Wahyu Kuncoro menjadi Wadirut PT Pegadaian (Persero). https://bit.ly/2O35MRP

Erick Thohir Buka-bukaan Alasan Ajak Ahok Gabung ke BUMN

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjelaskan alasan dirinya mengajak Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok gabung ke BUMN. Keduanya telah bertemu kemarin di kantor Erick.

Menurutnya rekam jejak Ahok sudah terbukti sukses melakukan pembangunan dan itu dia nilai bisa terus dilakukan karena konsistensinya.

"Ya saya rasa beliau juga tokoh yang konsisten yang sudah jelas track record-nya bisa terus membangun," kata Erick ditemui di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Dia menilai BUMN perlu banyak figur yang bisa membantu perusahaan negara tersebut. Ahok adalah salah satu yang diharapkan untuk itu.

"Ya saya rasa di BUMN dengan 142 perusahaan kita perlu figur-figur yang jadi bisa pendobrak," sebutnya.

Dengan hadirnya Ahok diharapkan kinerja BUMN yang ditanganinya bisa bekerja lebih cepat. https://bit.ly/335t9hE

"Ya kan nggak mungkin 142 BUMN dipegang satu orang, ya kita harapkan ada perwakilan-perwakilan yang memang punya track record pendobrak, tidak artinya salah dan benar tapi untuk mempercepat daripada hal-hal yang sesuai diarahkan," tambahnya.

Kapan Ahok Jadi Bos BUMN? Erick Thohir: Awal Desember

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan bahwa Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok bakal gabung ke BUMN pada awal Desember ini.

"Segera (ditetapkan). Mungkin di awal Desember," kata Erick ditemui di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Menurutnya Ahok sudah bersedia untuk bergabung ke perusahaan pelat merah. Tapi untuk pastinya dia menyerahkan itu ke Ahok.

"Silahkan tanya beliau, mestinya sudah (bersedia gabung ke BUMN)," tambahnya.

Sebelumnya, Ahok mengaku siap jika diminta memimpin salah satu BUMN. Hal itu dia ungkapkan kemarin pasca mendatangi Kantor Kementerian BUMN untuk bertemu Erick Thohir.

"Bagi saya kalau ada kesempatan bantu negara pasti siap dan bersedia," ujarnya.

Mau Jadi Bos BUMN, Ahok Perlu Keluar dari PDIP?

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal masuk ke salah satu BUMN. Belum jelas jabatan apa yang akan diembannya, namun diperkirakan Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berlabuh ke BUMN energi.

Ahok saat ini tercatat sebagai kader PDI Perjuangan. Dengan bakal ditunjuknya menjadi pimpinan BUMN, perlu kah Ahok hengkang dari partai berlogo banteng tersebut?

Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) Menteri BUMN Nomor SE-1/MBU/S/01/2019 tentang Keterlibatan Direksi dan Dewan Komisaris BUMN Group sebagai Pengurus Partai Politik dan/atau Anggota Legislatif dan/atau Calon Anggota Legislatif.

Pada poin 1 tertulis bahwa pengangkatan direksi, dewan komisaris/dewan pengawas adalah tidak merangkap jabatan sebagai pengurus partai politik dan/atau anggota legislatif dan/atau tidak sedang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif.

"Bahwa salah satu syarat pengangkatan Direksi, Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN berdasarkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-03/MBU/02/2015 tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara adalah tidak rnerangkap jabatan sebagai pengurus partai politik, dan/atau anggota legislatif dan/atau tidak sedang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif," bunyi poin 1 SE tersebut dikutip detikcom, Kamis (14/11/2019).

Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga mengatakan pihaknya masih mengacu pada aturan tersebut.

"Pasti mengacu aturan yang ada ya. Itu belum diganti ya," ujarnya kepada detikcom.  https://bit.ly/2O6E5aV