Rabu, 20 November 2019

Diimbau Cabut Laporan, Pelapor Ustaz Somad Kukuh Lanjutkan Proses Hukum

Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mengimbau agar pelapor Ustaz Abdul Somad (UAS) mencabut laporannya. Pelapor UAS menyatakan ingin tetap melanjutkan proses hukum.

"Tetap lanjut (proses hukum). Perihal klarifikasi UAS, kami memang sedari awal memasukkan laporan dengan asas praduga. Artinya bukan menghakimi atau menuduh, hanya serta merta agar kerukunan umat beragama tidak terpecah belah oleh berita yang simpang siur," kata salah satu pelapor UAS dari Presidium Masyarakat Menggugat, Ade Sarah Prinasari, saat dihubungi, Jumat (23/8/2019).

Menurut Sarah, UAS sebagai pemuka agama sebaiknya mencontohkan sikap dan tutur yang bijaksana. Ia pun meminta UAS mengklarifikasi langsung di hadapan pihak berwenang dan menyatakan permintaan maafnya.

"Baiknya sih karena laporan sudah masuk ke ranah hukum, maka klarifikasi juga dilakukan di hadapan yang berwenang. Perihal minta maaf, apa ruginya kita berbesar hati meminta maaf apabila ada ucapan atau tindakan kita yang menimbulkan rasa tidak nyaman atau sakit hati?" ujar Sarah.

"Toh di Islam mengajarkan cinta kasih, saling maaf memaafkan. Kami melaporkan bukan untuk memenjarakan atau mencari musuh, justru karena ini keharmonisan antarumat beragama terjaga. UAS terlalu arogan dan tidak mencontohkan sebagai ulama yang bijaksana dan mengayomi," imbuhnya.

Sementara itu, pelapor UAS dari Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Korneles Jalanjinjinay juga meminta agar proses hukum tetap berjalan. Ia berharap polisi segera memanggil UAS dan memproses laporan terhadapnya.

"Iya, proses hukum tetap jalan. Ya kita berharap kepolisian segerah memproses kasus UAS, dan waktu melaporkan di Bareskrim Mabes Polri kami sudah tegaskan bahwa secepatnya memanggil UAS untuk diproses secara hukum. Soal permintaan maaf tetap kita maafkan, tapi proses hukum tetap berjalan," tegas Korneles. https://bit.ly/2KCbAj0

Sebelumnya, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) menili tak ada unsur pidana dalam ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) soal salib yang viral belakangan ini. ACTA pun meminta para pelapor UAS mencabut laporannya ke pihak kepolisian.

"Ya kita mengimbau untuk cabut (laporan polisi), daripada malu lah, malu sendiri nanti," kata Wakil Ketua ACTA Hendarsam Marantoko kepada wartawan, Jumat (23/8).

Hendarsam menilai pelapor UAS bisa malu lantaran menurutnya tidak ada muatan hukum dalam kasus UAS serta tak ada unsur kesengajaan sehingga kasus ini bukanlah kasus penistaan agama. Ia berharap para pelapor UAS menyudahi laporannya dan tidak menjadi pion yang memecah belah kerukunan.

MUI Minta Ceramah UAS soal Salib Tak Dibawa ke Ranah Hukum, Ini Kata Polri

Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap ceramah Ustaz Abdul Somad soal patung salib tak dibawa ke ranah hukum. Menanggapi itu, Polri mengaku belum bisa bicara banyak soal penanganan kasus laporan terhadap UAS tersebut.

"Saya belum bisa ngomong, saya nunggu Bareskrim dulu nanti penjelasannya gimana baru saya ngomong," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis (22/8/2019).

Dedi mengatakan pelaporan terhadap UAS mengenai isi ceramahnya itu ditangani oleh Bareskrim Polri. Menurutnya, penyidik Bareskrim masih melakukan analisis terhadap sejumlah laporan yang masuk terkait UAS.

"Kan penyelidikannya belum, masih dilakukan terhadap penelaahan laporan itu. Total pelaporan yang saya tahu ada dua, saya belum monitor lagi," ucap Dedi.

Untuk diketahui, UAS dilaporkan banyak pihak terkait ucapannya soal salib yang kemudian videonya viral di media sosial. Setidaknya UAS sudah dilaporkan empat kali, tiga di Jakarta dan satu laporan di Surabaya.

Di Jakarta, UAS dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Pertama UAS dilaporkan oleh perkumpulan masyarakat batak, Horas Bangso Batak (HBB). Pelapornya bernama Netty Farida Silalalhi. Laporan itu tertuang pada nomor laporan polisi LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 19 Agustus 2019. Pelapor dalam hal ini Netty sendiri dan terlapor Ustaz Abdul Somad. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 156 KUHP terkait ujaran kebencian.

UAS juga dilaporkan oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). UAS dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Laporan itu diterima Bareskrim dengan nomor LP/B/0725/VIII/2019/BARESKRIM tertanggal 19 Agustus 2019. Dalam laporan tersebut, tertera nama UAS sebagai terlapor. Selain GMKI, UAS juga dilaporkan Presidium Rakyat Menggugat (PRM). Laporan itu diterima Bareskrim dengan nomor LP/B/0727/VIII/2019/BARESKRIM. Kemudian ada juga pelaporan dilakukan di Polda Jatim.  https://bit.ly/2OvNUhc

Rektor UIN Suska: Ustaz Somad Diberhentikan dengan Terhormat Banget

Pengunduran diri Ustaz Abdul Somad Batubara (UAS) dari dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) telah dikabulkan. UAS diberhentikan dari status PNS secara terhormat.

"Kita sudah mengikuti semua prosedur yang ada untuk mengabulkan surat permohonan pengunduran diri UAS sebagai PNS. Dia kita berhentikan dengan hormat. Dia terhormat banget," kata Rektor UIN Suska Prof Akhmad Mujahidin, Rabu (20/11/2019).

Akhmad menjelaskan pihaknya tidak mungkin mempertahankan UAS. Sebab, pengunduran diri sebagai dosen justru datangnya dari ustaz kondang itu sendiri.

"Jadi beliau itu kehormatannya sangat terjaga. Lain hal kalau diperiksa KASN, keputusannya malah diberhentikan tidak hormatkan lain lagi, tentu Rektor mengambil keputusan berdasarkan regulasi di atasnya. Sekarang kan Sekjen (Kemenag) ngasih solusi ya berhentikan dengan hormat ya itukan haknya Rektor, ya sudah kita luruskan saja," kata Akhmad.

Menurut Akhmad, pihaknya sudah menempuh regulasi untuk mengambil keputusan memberhentikan UAS sesuai dengan permintaannya. Pihak kampus dalam tiga pekan berturut-turut sudah melayangkan surat klarifikasi ke UAS.

"Surat kita sampai kok melalui orang dekatnya UAS. Tapi kan tidak ada respons. Terus kita minta pertimbangan ke Sekjen Kemenag dan kita diberikan kewenangan untuk mengambil keputusan itu," kata Akhmad.

Akhmad mengatakan surat pertimbangan dari Sekjen Kemenag dijawab pada 8 November 2019. Hanya saja secara resmi diterima pihak kampus pada 12 November 2019. https://bit.ly/345m1mL

"Itupun ketika saya ke Jakarta. Terus dikasih tahu surat resmi sudah selesai saya jemput. Terus tanggal 13-nya kita musyawarah pimpinan kita sikapi, ya akhirnya ya sesuai dengan permintaannya (UAS) ya kita luluskan permohonannya untuk berhentikan dengan hormat," kata Akhmad.

Di mata Rektor UIN Suska, UAS dinilainya merupakan aset sebagai ulama yang berwibawa dan memiliki jemaah yang banyak. Dia berharap UAS semakin berkembang usai tak lagi berada di dunia kampus.

"Semoga setelah tidak di akademik lagi, semakin eksis, berkembang, semakin baik ya komunikasinya dengan berbagai pihak, itu saja (harapan)," kata Akhmad.

UAS mundur karena alasan kesibukan. Akhmad mengatakan sikap UAS merupakan contoh elegan.

"Ketika beliau (UAS) merasa dirinya nggak bisa menjalankan menjalankan kewajibannya sangat baik, pengunduran diri jalan yang diizinkan oleh peraturan perundangan. Pegawai negeri berhenti itu nomor satunya atas permintaan sendiri. Itu urutan tertinggi, elegan nggak ada yang dirugikan, tidak ada yang disakiti ya kan, karena mundur, ya sudah selesai, itu normal saja," tutup Akhmad.

Ustaz Somad Isi Tausiyah di KPK

 Ustaz Abdul Somad (UAS) tiba-tiba keluar dari dalam Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku baru mengisi tausiyah tentang penguaran mental di tubuh lembaga antirasuah itu.

"Kemudian siang ini salat zuhur di KPK dan ada kajian dalam rangka penguata mental. Kalau di TNI ada bintal dan di kantor-kantor ada penguatan sesuai agama masing-masing maka di KPK ada tausiyah, ada pengajian menguatkan keyakinan apa yang kita lakukan adalah ibadah," kata Ustaz Somad di KPK Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).

UAS yang mengenakan busana muslim dan sarung dikalungkan di leher itu keluar dari gedung KPK sekitar pukul 14.00 WIB. Ia telihat di damping sejumlah orang berpakaian busana muslim.

 UAS menjelaskan inti dari tema tausiyahnya tersebut mengenai pentingnya memiliki intergritas. MUAS menjelaskan inti dari tema tausiyahnya tersebut mengenai pentingnya memiliki intergritas. 

UAS menjelaskan inti dari tema tausiyahnya tersebut mengenai pentingnya memiliki intergritas. Menurutnya, dalam Islam mengajarkan kecurangan sedikit apapun akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. https://bit.ly/35fxKiW