Rabu, 20 November 2019

Bertemu Dubes Korsel, Mahfud Bahas Kunjungan Jokowi-Kerja Sama Bilateral

Menko Polhukam, Mahfud Md, menerima kedatangan Duta Besar Korea Selatan (Korsel) untuk Indonesia, Kim Chang-beom. Mahfud membicarakan soal rencana kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Korsel.

"Ya pertama CC, courtesy call biasa karena saya baru, kedua (berbicara soal) menyongsong kunjungan presiden yang akan berangkat ke sana tanggal 23 (November) besok," kata Mahfud Md kepada wartawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2019).

Mahfud mengatakan Jokowi berencana melakukan pertemuan internasional di Korsel. Selain itu, Jokowi juga akan membicarakan hubungan bilateral dengan Korsel.

"Presiden akan ke sana akan ada pertemuan internasional kemudian bicara bilateral Indonesia-Korea yang sudah banyak melakukan kerja sama," ucapnya.

Kim Chang-beom meninggalkan Kemenko Polhukam usai melakukan pertemuan dengan Mahfud sekitar sejamKim Chang-beom meninggalkan Kemenko Polhukam usai melakukan pertemuan dengan Mahfud sekitar sejam (Matius Alfons/detikcom)

Selain itu, Mahfud juga sempat berbincang terkait kerja sama kedua negara dalam pengadaan alutsista. Dia juga mengaku berbicara soal pendidikan, perdagangan, hingga seorang tahanan Korea di Indonesia.

"Banyak kok yang dibicarakan, soal pendidikan, soal persenjataan, soal perdagangan, itu hanya sebagian kecil aja, bahkan juga ada soal tahanan Korea di sini, orang ditahan atas permintaan Interpol dari negara lain itu juga dibicarakan," ujar Mahfud. https://bit.ly/32ZmlSZ

Indonesia-Korea Kembangkan SDM Bidang Transportasi di ASEAN STOM

Pada pertemuan ASEAN Senior Transport Meeting (STOM) ke-48, Pemerintah Indonesia melalui delegasi dari Kementerian Perhubungan menyampaikan apresiasinya kepada Republik Korea terkait program pengembangan sumber daya manusia (SDM).

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Republik Korea atas kerja sama yang luar biasa antara Indonesia dan Korea, khususnya dalam program pengembangan sumber daya manusia (pengembangan kapasitas)," ujar Kepala Pusat Fasilitasi Kemitraan dan Kerjasama Internasional, Agus P Saptono dalam keterangan tertulis, Kamis (14/11/2019).

Agus mengungkapkan bahwa tahun ini Indonesia telah mengirim personil untuk bergabung dengan program peningkatan kapasitas transportasi jalan, kereta api dan infrastruktur di Korea.

"Saya berharap kerja sama kita antara negara-negara anggota ASEAN dan Korea dapat mencapai hasil yang positif," harapnya.

Senada dengan dengan yang disampaikan Agus, Kepala Seksi Keselamatan Kapal Barang dan Peti Kemas Ditjen Perhubungan Laut, Richard Christian selaku perwakilan Delegasi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga menyampaikan apresiasinya kepada negara anggota ASEAN. Khususnya kepada Pemerintah Jepang dan Malaysia atas dimulainya program pelatihan personel lanjutan untuk layanan lalu lintas kapal (vessel trafic system/VTS).

"Pelatihan pengelolaan dan perencanaan VTS yang akan diadakan di Maritime Transport Training Instite (MATRAIN) Malaysia adalah pelatihan yang sangat berguna dan penting untuk meningkatkan kapasitas personil untuk mengembangkan perencanaan pembentukan dan pengoperasian VTS di perairan Indonesia, serta langkah-langkah keselamatan maritim lainnya," ucapnya.

Richard mengatakan bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah untuk memberikan pengetahuan tentang prinsip dan praktik dalam membantu proses pengambilan keputusan serta menilai kebutuhan terkait langkah-langkah keselamatan maritim yang ditetapkan termasuk pendirian VTS.

Dalam agenda ini, pembahasan difokuskan pada peningkatan sistem navigasi dan langkah-langkah keamanan sesuai dengan standar internasional. Pembahasan ini membahas tindak lanjut atas penandatanganan MoU ASEAN tentang Peningkatan Standar Keselamatan dan Inspeksi untuk Kapal Nonkonvensi (Nonconvention Ship/NCS) di Negara-negara Anggota ASEAN.

Richard mengatakan bahwa Myanmar telah menandatangani MoU Peningkatan Standar Keselamatan dan Inspeksi untuk Kapal-kapal Nonkonvensi di Negara-negara Anggota ASEAN. Pertemuan tersebut mencatat bahwa Sekretariat ASEAN sedang dalam proses penerbitan salinan asli MoU. Nantinya Malaysia akan menjadi tuan rumah workshop Peningkatan Standar Keselamatan dan Inspeksi ASEAN untuk Kapal Nonkonvensi pada Maret 2020 di Maritime Transpor Training (MATRAIN), Port Klang, Selangor.

"Kami juga berharap pada kesempatan berikutnya dapat memiliki kerja sama lebih lanjut dengan stakeholder terkait, termasuk Jepang," tuturnya.

Selain itu, dalam rangka pelaksanaan peningkatan fasilitas pelabuhan di Malaka dan Dumai, Indonesia dan Malaysia menargetkan rute pelayaran RoRo Dumai-Malaka akan segera terealisasi di 2020. Hal ini senada dengan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Wisnu Handoko saat menghadiri acara 11th Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) Working Group on Transport Infrastructure di Palembang, Sumatera Selatan. https://bit.ly/2CYN1J1

Kata Mahfud MD Soal Menhan Prabowo yang Pernah Dilarang Masuk AS

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menjawab pertanyaan soal Menhan Prabowo Subianto yang pernah dilarang ditolak masuk ke wilayah Amerika Serikan (AS). Apa kata Mahfud?

"Apa ada larangan itu? Saya tidak tahu apa itu betul-betul ada, apa tidak," kata Mahfud kepada wartawan di Kantor Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia (UII) Jalan Cik Ditiro No 1 Kota Yogyakarta, Senin (28/10/2019).

Sementara itu, Mahfud juga belum berencana membahas isu tersebut. Meskipun Menhan merupakan salah satu jabatan menteri yang berada di bawah koordinasinya.

"Kita belum membahas itu (isu Prabowo yang pernah dilarang masuk ke AS), dan saya belum berpikir tentang itu," tutur Guru Besar Fakultas Hukum UII Yogyakarta tersebut.

Seperti diketahui, Prabowo pernah dilarang masuk ke Amerika Serikat tahun 2000 lalu. Peristiwa itu terjadi saat Prabowo hendak menghadiri upacara kelulusan putranya di salah satu universitas di Boston, AS.

Mahfud Md: Opsi Perppu KPK Masih Dibahas

Menko Polhukam Mahfud Md angkat bicara terkait opsi Perppu KPK yang disuarakan kalangan penentang UU KPK hasil revisi. Kini pemerintah sedang menimbang-nimbang.

"Ya ditunggu saja," kata Mahfud menjawab pertanyaan wartawan terkait nasib Perppu KPK, di kantor Yayasan Badan Wakaf UII Yogyakarta, Senin (28/10/2019).

Mahfud mengatakan, kini berbagai pendapat terkait UU KPK hasil revisi telah diterima pemerintah. Baik itu pendapat yang mendesak maupun yang menentang Perppu KPK.

"Kan sudah masuk semua, yang mengusulkan Perppu (KPK) sudah masuk, yang menolak sudah masuk," paparnya.

Guru Besar Fakultas Hukum UII Yogyakarta itu menyebut kini masih ada waktu bagi pemerintah. Ia berjanji akan membahas lebih lanjut akankah pemerintah akan mengeluarkan Perppu KPK atau tidak.

"Ini kan masih ada waktu. Kita akan terus membahasnya (opsi Perppu KPK)," pungkas eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu. https://bit.ly/340i6Yu

ICW Minta Mahfud Md Tak Lupa Dorong Perppu KPK

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Menko Polhukam Mahfud Md tak lupa mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perppu terkait UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Menurut ICW, Mahfud selama ini dikenal sebagai figur yang responsif soal isu pemberantasan korupsi.

"Kondisi hari ini yang mana UU KPK telah direvisi dengan muatan yang sangat melemahkan institusi tersebut harusnya dijadikan isu utama bagi Prof Mahfud Md selaku Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan untuk segera mendorong Presiden agar menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang KPK," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Sabtu (26/10/2019).

Dia kemudian menyinggung ucapan Mahfud dalam salah satu acara soal opsi yang paling memungkinkan untuk menyelamatkan KPK adalah lewat Perppu. Menurutnya, publik berharap ada peran besar dari Mahfud agar Perppu KPK bisa diterbitkan.

"Tidak salah rasanya publik berharap adanya andil besar dari Prof Mahfud untuk turut serta dalam agenda menyelamatkan KPK dari pelemahan legislasi seperti ini," ucapnya.

Kurnia menilai komitmen antikorupsi Mahfud sedang diuji. Mahfud diminta tak mengulangi kekeliruan berpikir Menko Polhukam sebelumnya, Wiranto, yang menganggap revisi UU KPK merupakan bentuk penguatan.

"Ini juga sekaligus menjadi uji pembuktian komitmen antikorupsi dari yang bersangkutan. Prof Mahfud tentu tidak boleh lagi mengulangi kekeliruan berpikir dari Menko Polhukam sebelumnya yang mana menganggap bahwa revisi UU KPK kali ini merupakan sebuah penguatan yang diinisiasi oleh Pemerintah dan DPR," ujar Kurnia.

Mahfud sebelumnya merupakan salah satu tokoh yang bertemu Presiden Jokowi di Istana pada Kamis (26/9) untuk membahas isu-isu yang berkembang saat itu, termasuk polemik UU KPK baru. Usai pertemuan, Jokowi mengatakan mempertimbangkan penerbitan Perppu KPK. https://bit.ly/32ZdgJD